BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan ketentuan pengaturan pembagian dividen perbankan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola), bulan September lalu. Aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat permodalan bank serta mendukung investasi demi meningkatkan daya saing.
Sekitar enam bulan setelah peraturan tersebut diberlakukan, beberapa bank telah mengalokasikan laba bersih tahun buku 2023 untuk pembagian dividen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pembagian dividen perbankan secara umum sudah sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) mereka.
"Mereka secara umum sudah sesuai dengan RBB mereka. Kita sudah melakukan pertemuan prudensial, dan mereka telah menegosiasikan rencana pembagian dividen mereka. Dan ini sesuai dengan yang mereka rencanakan," ungkapnya di Gedung DPR.
Ditanya mengenai kemungkinan pembagian dividen yang terlalu besar, Dian menegaskan bahwa tidak ada yang berlebihan. Sebaliknya, banyak bank cenderung menurunkan jumlah pembagian dividen mereka setelah diberlakukannya POJK 17.
"Sebaliknya, mereka cenderung menurunkan jumlahnya karena menjadi lebih concern dengan ketentuan POJK dan kesehatan bank. Pemegang saham, termasuk BPD dan bank BUMN, semakin memperhatikan masalah-masalah tersebut," tambahnya.
Beberapa bank BUMN telah mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2023:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) akan membagikan 80% dari laba bersih tahun buku 2023 atau Rp 48,1 triliun sebagai dividen, naik dari dividen tahun sebelumnya. Namun, rasio pembagian dividen turun menjadi 80% dari laba bersih tahun 2023.
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) memutuskan pembagian dividen sebesar 50% dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp10,45 triliun atau setara dengan Rp280,49 per saham.
3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan membagikan 60% dari laba tahun buku 2023 atau senilai Rp33,04 triliun atau setara Rp353,96 per saham.
4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) akan membagikan 20% dari laba bersih tahun buku 2023, yakni senilai Rp700,19 miliar atau setara Rp49,9 per saham.
Ketentuan pembagian dividen tersebut konsisten dengan kebijakan masing-masing bank sejak beberapa tahun terakhir.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi bank umum konvensional. Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
"Dalam rapat kerja, semuanya berjalan lancar. Sudah di-approve secara keseluruhan," ujar Dian kepada wartawan.
Sebelumnya, OJK telah menargetkan POJK tentang transparansi SBDK akan rampung dan terbit pada akhir tahun 2023. Kini, Dian memastikan bahwa aturan tersebut akan segera diterbitkan setelah melewati proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dalam penjelasannya, Dian menyebut bahwa POJK tersebut akan mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit, termasuk komponen dasar pembentuk suku bunga. Aturan tersebut akan memuat ketentuan lebih rinci terkait sanksi bagi perbankan yang melanggar.
"Yang penting adalah transparansi kepada masyarakat. Bank tidak akan boleh menyembunyikan apapun. Komponen suku bunga dasarnya, biaya overhead, margin keuntungan, semuanya akan terlihat," ungkap Dian.
Dengan penerbitan aturan ini, Dian berharap akan tercipta kompetisi antar-bank yang lebih sehat, mekanisme pasar yang lebih efisien, dan nasabah yang lebih teredukasi untuk membandingkan bunga antar-bank dengan mudah.
POJK tersebut merupakan langkah turunan dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mewajibkan transparansi atas penetapan suku bunga kredit oleh perbankan.
Kebijakan tentang transparansi SBDK diharapkan dapat membantu dalam pengendalian Net Interest Margin (NIM) perbankan. Data OJK menunjukkan bahwa NIM industri perbankan per Januari 2024 berada di level 4,54 persen, yang menunjukkan sedikit perbaikan dari bulan-bulan sebelumnya.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang sering terjadi selama bulan Ramadan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta anggota Dewan Komisioner (DK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa modus penipuan melalui daring cenderung meningkat saat Ramadan.
Friderica Widyasari Dewi, atau yang akrab dipanggil Kiki, mengungkapkan bahwa dia sendiri telah menjadi korban berbagai modus penipuan yang dilakukan melalui telepon dan pesan WhatsApp, meskipun baru memasuki dua hari bulan Ramadan.
"Saya sendiri pun baru dua hari puasa ini sudah ada beberapa yang menawarkan skema penipuan melalui telepon maupun WhatsApp. Jadi saya mengingatkan terus berhati-hati," ujar Kiki saat membuka acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024 di YouTube OJK, Rabu (13/3/2024).
Kiki juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam mengingatkan orang-orang di sekitar mereka agar tetap waspada terhadap modus penipuan selama bulan Ramadan.
Beberapa modus penipuan yang kerap dilakukan melalui telepon dan pesan WhatsApp termasuk mengirim undangan pernikahan atau surat tilang elektronik dengan melampirkan file berformat apk. Selain itu, terdapat juga penipuan dengan modus salah transfer dana oleh pinjaman online ilegal, yang kemudian memaksa korban untuk mengembalikan dana dengan bunga yang tinggi.
"Masyarakat perlu berhati-hati dan tidak mengunduh pesan berformat apk dari orang yang tidak dikenal. Juga penting untuk melaporkan ke pihak yang berwajib jika menjadi korban penipuan tersebut," tambah Kiki.
Modus penipuan lainnya yang sering terjadi selama bulan Ramadan adalah penawaran paket dengan harga diskon yang tidak wajar, seperti promo perjalanan umroh dengan harga yang sangat rendah. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan tidak tergoda oleh penawaran yang tidak masuk akal.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan yang merugikan selama bulan Ramadan ini.
BPRNews.id - RevComm, perusahaan yang mengoptimalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk bisnis, mengumumkan kemitraan strategisnya dengan FinDIGI, MoEngage, SleekFlow, dan KIT Global dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Kolaborasi ini diumumkan dalam Seminar 'Persiapan BPR/S Goes IPO dan Strategi Ekosistemnya', yang diselenggarakan pada Kamis, 29 Februari 2024.
"Kami berkomitmen untuk mendukung digitalisasi industri perbankan khususnya di sektor BPR dan BPRS. Kolaborasi dengan FinTech terkemuka ini akan mempercepat transformasi digital dan memberikan layanan yang lebih efisien kepada nasabah," ungkap perwakilan RevComm.
Seminar tersebut dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Satu Jabodebek dan Banten, Roberto Akyuwen, yang menyampaikan tentang pentingnya akselerasi digitalisasi, penguatan tata kelola, serta kewajiban pemenuhan modal inti dan konsolidasi dalam rangka persiapan BPR dan BPRS untuk melakukan Initial Public Offering (IPO).
"Permodalan dan digitalisasi merupakan dua aspek krusial yang perlu diperhatikan oleh BPR dan BPRS. Kami mendukung upaya mereka dalam meningkatkan layanan perbankan dan memastikan infrastruktur core banking telah memenuhi standar yang ditetapkan," ujar Roberto Akyuwen.
Dalam kesempatan yang sama, Customer Success Manager RevComm Indonesia, Bernadus Hananto, memperkenalkan solusi terbaru RevComm, MiiTel, sistem telepon berbasis AI yang dapat membantu BPR dan BPRS dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi layanan perbankan.
"Kami berharap solusi MiiTel kami dapat membantu BPR dan BPRS dalam mewujudkan layanan perbankan yang lebih efisien dan terintegrasi. Dengan adopsi teknologi AI, kami yakin akan membantu mereka meraih kesuksesan dalam menghadapi tantangan digitalisasi," ujar Bernadus.
Kolaborasi antara RevComm dan FinTech terkemuka ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan perbankan yang lebih canggih dan efisien.
BPRNews.id - Kabar gembira bagi nasabah Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Jampangkulon. Mereka kini dapat mencairkan Tabungan Hari Raya (Tahara), sesuai dengan pengumuman yang disampaikan oleh Kepala Cabang BPR Jampangkulon, Erviandi.
Erviandi menjelaskan bahwa nasabah Tahara yang telah melunasi atau mencapai angsuran selama 10 bulan, kini dapat melakukan pencairan sesuai dengan tanggal awal menabung. "Mulai hari ini sudah bisa dicairkan untuk yang sudah mencapai paket 10 bulan. Bahkan sudah kami konfirmasi kepada nasabah untuk penjadwalan pencairan sesuai tanggal setoran," ujarnya pada Kamis (14/3/2024).
Menurut Erviandi, program Tahara di BPR Jampangkulon mengalami peningkatan signifikan tahun ini. "Tahun kemarin mencapai 146 rekening dengan nilai Rp 600 juta. Sekarang mencapai 239 rekening dengan nilai yang siap dicairkan Rp 1,1 miliar," katanya.
"Adanya peningkatan jumlah nasabah Tahara merupakan bukti kepercayaan masyarakat di Pajampangan terhadap pelayanan yang kami berikan di Perumda BPR Sukabumi," tambah Erviandi.
Dengan adanya fasilitas Tahara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyimpan dana untuk mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya, serta meningkatkan kesejahteraan finansial keluarga.