BPRnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mengumumkan pencabutan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Tertentu (PKUT) yang diberikan kepada PT Akulaku Finance Indonesia.
Pada surat pengumuman tertulis resmi, OJK menyatakan pencabutan sanksi tersebut setelah Akulaku Finance melaksanakan langkah-langkah perbaikan sebagaimana direkomendasikan sebelumnya oleh lembaga pengawas keuangan tersebut.
"Pencabutan sanksi juga sejalan dengan dikeluarkannya putusan melalui surat resmi nomor S-8/PL.1/2024 tanggal 29 Februari 2024," jelas OJK pada surat pengumuman, Rabu (13/3).
Dengan pencabutan sanksi PKUT tersebut, Akulaku Finance kembali mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan usaha pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL). Sebelumnya, sanksi PKUT diberlakukan pada 5 Oktober 2023, menyusul ketidakpatuhan Akulaku Finance terhadap tindak pengawasan yang diminta oleh OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa Akulaku telah memenuhi semua tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan OJK, sehingga sanksi PKUT dicabut pada 29 Februari 2024.
BPRNews.id - Pada Rabu di Strasbourg, Perancis, Anggota Parlemen Uni Eropa memberikan persetujuan akhir terhadap Undang-Undang Kecerdasan Buatan setelah pemungutan suara yang dilakukan oleh 27 negara anggota. Langkah ini menandai penerapan seperangkat peraturan terkemuka di dunia yang akan mulai berlaku akhir tahun ini.
Undang-Undang ini telah diusulkan sejak 5 tahun lalu dan mendapatkan dukungan yang kuat setelah berbagai tahap pembahasan. Brando Benefe, seorang anggota Parlemen Uni Eropa yang menjadi pengusul Undang-Undang ini, menyatakan bahwa hari ini menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan panjang menuju regulasi kecerdasan buatan.
"Kami akhirnya menyetujui Undang-Undang Kecerdasan Buatan dari sisi Parlemen, membawa kita satu langkah lebih dekat untuk mengatur teknologi yang berkembang pesat ini," ucap Brando Benefe.
Undang-Undang Kecerdasan Buatan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah di seluruh dunia dalam mengatur perkembangan teknologi AI. Selain itu, tahun depan, undang-undang ini akan berlaku untuk model AI generatif seperti JetGPT OpenAI.
Langkah-langkah penting termasuk mitigasi risiko dan penerapan keamanan cyber serta langkah-langkah lainnya akan menjadi fokus utama dalam implementasi Undang-Undang ini.
BPRNews.id - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Bank Kalbar pada ajang prestisius Indonesia Best BUMD Awards 2024 dengan perolehan penghargaan sebagai Top BUMD 2024 with Financial Inclusion and Literacy to Strengthen Regional Economic kategori BPD.
"Penghargaan ini adalah pengakuan atas komitmen Bank Kalbar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh," kata CEO & Chief Editor Warta Ekonomi Group, Muhamad Ihsan.
Bank Kalbar dinilai sebagai salah satu garda terdepan dalam mengembangkan ekonomi Indonesia melalui penyediaan layanan yang kredibel dan aksesibilitasnya yang tinggi, termasuk dalam percepatan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan transaksi keuangan.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi atas implementasi inovasi dan strategi yang efektif dalam memperkuat perekonomian daerah melalui inklusi keuangan dan literasi," tambah Ihsan.
Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan Bank Kalbar.
"Kami berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat Kalimantan Barat," ujar Rokidi.
Bank Kalbar telah mengembangkan program inklusi keuangan dan literasi untuk memberdayakan masyarakat lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi mikro, dan mengurangi kesenjangan keuangan di wilayah Kalimantan Barat.
"Dengan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan dan mitra kerja, kami yakin Bank Kalbar dapat terus memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat," tambahnya.
BPRNews.id - Besok Rabu, 13 Maret 2024, menjadi batas cum dividen bagi investor yang ingin menerima kucuran dana dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Perusahaan tersebut akan membagikan sisa dividen tunai Tahun Buku 2023 senilai Rp35,43 triliun atau Rp235 per saham.
Menurut keterbukaan informasi, perseroan akan membagikan Dividen Tunai Tahun Buku 2023 kepada Pemegang Saham sekurang-kurangnya sebesar Rp48,1 triliun atau sebesar Rp319 per saham, yang termasuk Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 18 Januari 2024 sejumlah Rp12,66 triliun atau sebesar Rp84 per saham.
"Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada Pemegang Saham sekurang-kurangnya sebesar Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham," tulis manajemen BRI yang dikutip Selasa (5/3/2024).
Pembagian dividen BBRI mengacu pada data keuangan per Desember 2023, dengan laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp60,09 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp11,99 triliun, dan total ekuitas sebesar Rp316,47 triliun.
Berikut adalah Jadwal Pembagian Dividen BRI:
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Maret 2024 (2 Hari Bursa sebelum recording date)
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Maret 2024 (1 Hari Bursa setelah Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi)
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 15 Maret 2024 (Hari Bursa yang sama dengan tanggal recording date (DPS))
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 Maret 2024 (1 Hari Bursa setelah Cum Dividen di Pasar Tunai)
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 15 Maret 2024 pukul 16.15
- Tanggal Pembayaran Dividen: 28 Maret 2024
BPRNews.id - Kurs rupiah terhadap dolar AS pada awal perdagangan Rabu menguat, didukung oleh kinerja positif sektor perbankan domestik. Pada pembukaan perdagangan Rabu pagi, rupiah membukukan kenaikan sebesar 10 poin atau 0,06 persen menjadi Rp15.580 per dolar AS, dibandingkan dengan posisi sebelumnya sebesar Rp15.590 per dolar AS.
"Sentimen tersebut juga didorong oleh positifnya kinerja sektor perbankan di Indonesia," ujar Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, Rabu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kondisi perbankan Indonesia cukup solid dalam menghadapi berbagai tekanan dan kondisi yang mengancam ketahanan perbankan global. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) pada sektor perbankan Indonesia pada posisi Januari 2024 mencapai 27,54 persen dengan rasio modal inti (tier 1 capital) terhadap CAR sebesar 94,41 persen.
Selain itu, likuiditas perbankan Indonesia juga terjaga dengan baik, tercermin dari liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 231,14 persen. Kondisi likuiditas yang baik ini menunjukkan kestabilan sektor perbankan Indonesia, yang jauh lebih baik dibandingkan dengan rasio LCR di yurisdiksi lain seperti Uni Eropa.
Penguatan rupiah juga dipicu oleh penegasan Ketua Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Jerome Powell, mengenai kebijakan penurunan suku bunga pada tahun 2024. Pasar memperkirakan kemungkinan The Fed akan menurunkan suku bunga kebijakannya pada bulan Juni 2024.
Josua memprediksi bahwa rupiah akan bergerak di rentang Rp15.500 per dolar AS hingga Rp15.650 per dolar AS pada perdagangan hari ini.