Standard Post with Image
REGULATOR

OJK DIY: Belum Ada Data Pembiayaan P2P Lending Jelang Ramadan Tahun Ini

BPRNews.id - Meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran seringkali diiringi dengan peningkatan penyaluran pembiayaan oleh perusahaan teknologi keuangan (tekfin) peer to peer (P2P) lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol). Namun, menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan belum ada data konkret terkait pembiayaan tekfin P2P lending untuk Ramadan tahun ini.

Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman, menjelaskan bahwa meskipun tahun lalu terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan P2P lending pada bulan Maret 2023 di DIY, namun angka tersebut turun pada bulan April dan naik lagi di bulan-bulan berikutnya. "Maret [2023] sebesar Rp312 miliar, namun kembali turun pada April menjadi sebesar Rp282 miliar, dan kembali naik di bulan-bulan berikutnya," ucap Parjiman, Jumat (15/03/2024).

Sementara itu, OJK DIY mencatat Tingkat Wan Prestasi (TWP90) P2P lending sebesar 3,32%, mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya sebesar 2,57%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa jelang Lebaran biasanya terjadi peningkatan kebutuhan dana di masyarakat.

Berdasarkan data historis dua tahun terakhir, pada Maret 2022, terjadi peningkatan penyaluran pinjaman P2P lending yang signifikan mencapai Rp23,07 triliun dalam satu bulan. Namun, pada 2023, tidak terjadi peningkatan penyaluran pinjaman pada industri P2P lending menjelang Ramadan. "Sehingga belum dapat disimpulkan adanya pengaruh bulan Ramadan terhadap penyaluran pinjaman P2P lending," ucapnya.

Agusman menambahkan bahwa OJK terus memantau perkembangan TWP90 industri P2P lending. Per Januari 2024, angka TWP90 berada pada level 2,95%, dan OJK berupaya menjaga agar angka tersebut tetap terkendali di bawah 5%. "Kami mengimbau seluruh penyelenggara dapat terus memperhatikan mitigasi risiko dan melakukan penguatan credit scoring sehingga kualitas pendanaan tetap terjaga," tambahnya.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Dukung Penguatan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan dalam Mempertahankan Stabilitas Sektor Keuangan

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dukungannya terhadap penguatan permodalan lembaga jasa keuangan sebagai langkah penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian global.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Isabella Wattimena, menyampaikan bahwa tantangan risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan pada tahun 2024 termasuk berakhirnya kebijakan stimulus COVID-19 serta perlunya penguatan permodalan lembaga jasa keuangan.

"Penguatan permodalan diperlukan untuk mendukung transformasi proses bisnis, baik secara mandiri maupun melalui konsolidasi," ujar Sophia di Jakarta, Sabtu.

Sophia juga menyoroti tantangan risiko lainnya yang dihadapi sektor jasa keuangan, seperti penerapan standar akuntansi keuangan baru, penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal sehubungan dengan keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF).

OJK sebagai regulator terus berupaya menguatkan sektor jasa keuangan melalui berbagai kebijakan, termasuk fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC). Kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan juga ditingkatkan untuk memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi serta memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan menjaga prinsip governansi yang baik dan integritas.

Sophia menekankan bahwa penguatan peran profesi manajemen risiko sangat penting mengingat perkembangan industri jasa keuangan yang cepat. "Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola yang kompleks," tambahnya.

Isu terkait keberlanjutan bisnis, cyber security, dan sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama risiko di organisasi di regional Asia Pasifik. Di Indonesia, risiko perlambatan ekonomi juga menjadi perhatian serius.

OJK berkomitmen untuk mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko di industri jasa keuangan guna meningkatkan kualitas pencegahan risiko dan menjaga stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan.

Standard Post with Image
BPR

Perumda BPR Bintan Berhasil Raih Laba Rp3,3 Miliar, Berikan Dividen Rp1,8 Miliar ke Pemkab

BPRNews.id - Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Bintan berhasil memperoleh laba sebesar Rp3,3 miliar lebih sepanjang tahun 2023. Dari laba yang berhasil diraih, BPR Bintan memberikan dana bagi hasil (dividen) sebesar 55% kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Direktur Utama Perumda BPR Bintan, Radhiah Razak, menyatakan bahwa dividen sebesar 55% yang diberikan kepada Pemkab Bintan mencapai kurang lebih Rp1,8 miliar.

"Selama tahun 2023, kami berhasil memberikan dividen kepada Pemkab Bintan sekitar Rp1,8 miliar lebih dari laba sebesar Rp3,3 miliar lebih yang kami peroleh," ujar Radhiah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, setelah memimpin Rapat Laporan Keuangan Perumda BPR Bintan di Ruang Rapat Bapelitbang Bintan, menyampaikan bahwa Perumda BPR selalu menunjukkan kontribusi yang signifikan kepada Pemkab Bintan dalam pengelolaan keuangan.

"Sejak tahun 2008 hingga tahun 2023, total dividen yang diberikan oleh Perumda BPR Bintan kepada Pemkab Bintan mencapai Rp35,97 miliar," ujarnya.

Ronny Kartika juga mengharapkan agar pelayanan Perumda BPR dapat terus ditingkatkan untuk berperan secara positif dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan.

"Kami mengharapkan agar kinerja Perumda terus ditingkatkan dan menunjukkan kontribusi yang nyata bagi Pemkab dan masyarakat Bintan," tutupnya.

Standard Post with Image
BPR

Rakerda Perbarindo Bali 2024: Membangun Strategi Menghadapi Era Undang-Undang P2SK

BPRNews.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan bersama seminar pada Jumat, 15 Maret 2024. Acara ini menjadi forum penting bagi anggota Perbarindo Bali untuk membahas rencana kerja serta isu-isu strategis yang dihadapi oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Bali.

Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Komplit SH, menjelaskan bahwa tema utama Rakerda dan seminar kali ini adalah "Strategi Menghadapi Peluang dan Tantangan BPR-BPRS Momentum Hadirnya Undang-Undang P2SK". Undang-Undang ini memberikan peluang baru bagi BPR-BPRS, namun juga menimbulkan tantangan terkait tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.

"Lahirnya Undang-Undang P2SK membuka peluang baru bagi BPR-BPRS, namun juga menuntut peningkatan kapasitas dan tata kelola yang baik," ujar Ketut Komplit.

Ketua Panitia Rakerda, IDGM Darmawijaya, menekankan pentingnya menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada. Disparitas dalam ukuran dan kapasitas sumber daya BPR-BPRS menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi.

"Rakerda tahun ini sangat tepat mengangkat tema strategi menghadapi peluang dan tantangan BPR-BPRS seiring dengan hadirnya Undang-Undang P2SK. Harapannya, BPR-BPRS anggota Perbarindo Bali dapat menghadapi tantangan dengan baik dan memanfaatkan peluang untuk kemajuan industri BPR di Bali," ujar IDGM Darmawijaya.

Dalam acara tersebut, juga dibahas kondisi BPR Bali dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pertumbuhan asset, kredit yang diberikan, dan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). Dukungan pemerintah, khususnya Otoritas Jasa Keuangan, juga menjadi perhatian dalam mendorong pertumbuhan industri BPR.

Program kerja DPD Perbarindo Bali dan realisasinya dalam bidang hukum, organisasi, humas, litbang, pendidikan, dan pelatihan juga menjadi sorotan dalam Rakerda ini. Hal ini sebagai langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh BPR-BPRS di Bali.

Dengan adanya Rakerda Perbarindo Bali tahun 2024 ini, diharapkan industri BPR di Bali semakin kuat dan mampu bersaing di tengah dinamika perkembangan sektor keuangan yang semakin kompleks.

Standard Post with Image
UMKM

BUMD Karanganyar Gelar Bazar Pangan Murah untuk Meringankan Dampak Kenaikan Harga

BPRNews.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Karanganyar turut berperan aktif dalam merespons kenaikan harga kebutuhan pokok dengan melaksanakan bazar pangan murah. Salah satunya, PT BPR Bank Daerah Karanganyar telah menggelar gerakan pangan murah di Kecamatan Jatipuro pada Jumat (15/3/2024).

Direktur PT BPR Bank Daerah Karanganyar, Haryono, mengungkapkan bahwa sebanyak 500 paket sembako murah telah tersedia dalam bazar tersebut. Setiap paket berisi lima kilogram (kg) beras, satu liter minyak goreng, dan satu kg gula pasir, dengan harga terjangkau Rp50.000 per paket, jauh di bawah harga normal sebesar Rp81.750. Antusiasme masyarakat terhadap bazar ini begitu tinggi, di mana 500 paket tersebut ludes terjual dalam waktu kurang dari satu jam.

"Hari ini, kita tidak hanya merayakan HUT ke-55 BPR Bank Daerah Karanganyar tetapi juga meluncurkan program BUMD peduli pengendalian inflasi daerah," ungkap Haryono kepada Solopos.com.

Haryono menjelaskan bahwa gerakan pangan murah ini merupakan hasil kerjasama dengan Dispertan PP Karanganyar. Selanjutnya, bazar sembako murah ini akan diadakan kembali di Kecamatan Kebakkramat menjelang perayaan Lebaran, dengan jumlah paket yang sama, yaitu 500 paket.

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Karanganyar, Titis Sri Jarwoto, gerakan pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat Karanganyar memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dengan menggelar gerakan pangan murah di seluruh Kabupaten Karanganyar," tambahnya.

Gerakan pangan murah ini bukan hanya sekadar bantuan sosial, tetapi juga sebagai upaya nyata BUMD dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok. Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadan hingga perayaan Lebaran mendatang.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News