Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) masih terus melakukan perbaikan pada bisnis usaha pay later mereka.
Hal ini terkait dengan pembatasan kegiatan usaha paylater yang sebelumnya diberlakukan oleh OJK pada tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan harapannya agar perbaikan yang dilakukan oleh platform financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending itu segera rampung.
"Semoga segera selesai, kan harus ada action plan. Mudah-mudahkan cepat selesai," ujar Agusman usai konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Pada bulan Januari tahun ini, OJK memberikan tambahan waktu kepada Akulaku untuk melakukan langkah-langkah perbaikan bisnis pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) hingga Juni 2024.
Hingga akhir Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan sekitar 95,13% dari seluruh target dalam rencana aksi perbaikan yang ditetapkan. Atas pertimbangan tersebut, OJK memutuskan untuk memberikan waktu tambahan kepada Akulaku.
Sebelumnya, Presiden Direktur Akulaku Finance, Efrinal Sinaga, menyatakan bahwa proses pencabutan pembatasan kegiatan usaha tertentu (PKUT) masih dalam proses.
"Sedang berproses [pencabutan PKU] ya, dan nanti akan kami informasikan jika sudah selesai," ujar Efrinal pada awal Januari 2024.
Pada 5 Oktober 2023, OJK memberlakukan sanksi PKUT kepada Akulaku Finance Indonesia berupa pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema BNPL.
Dengan diberlakukannya pembatasan tersebut, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan dengan skema BNPL atau serupa, baik kepada debitur existing maupun baru.
OJK terus memantau perkembangan perbaikan yang dilakukan oleh Akulaku dan berharap agar layanan pay later dari fintech tersebut dapat kembali beroperasi dengan kondisi yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengungkap alasan di balik gelombang kebangkrutan yang melanda sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia.
Dalam Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 yang disiarkan di YouTube OJK pada Selasa (20/2), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan tiga faktor utama yang memicu krisis tersebut.
Pertama, Dian menyoroti masalah kepemilikan BPR yang tidak lagi dapat dimonopoli oleh satu entitas. Menurutnya, konsolidasi menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini, dengan menerapkan kebijakan single presence, yang mengharuskan satu individu hanya memiliki satu BPR. Konsolidasi ini diharapkan dapat meredakan tekanan yang dialami oleh sejumlah BPR yang dimiliki oleh satu pemilik.
Kedua, Dian menegaskan bahwa ketentuan modal minimum sebesar Rp6 miliar merupakan faktor penting lainnya. BPR yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut didorong untuk melakukan merger guna memastikan kelangsungan operasional mereka. OJK akan berupaya memastikan bahwa BPR yang terdampak oleh masalah struktural dapat mendapatkan penyehatan yang diperlukan.
Ketiga, Dian menyebutkan bahwa indikasi penipuan atau fraud menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak BPR harus tutup. OJK tidak akan membiarkan BPR yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal atau merugikan masyarakat terus beroperasi. Penyelidikan dan penanganan terhadap BPR yang terindikasi melakukan kecurangan akan menjadi prioritas bagi OJK.
Meskipun secara umum kinerja sebagian besar BPR tergolong sehat, citra industri ini telah tercoreng oleh aksi-aksi yang merugikan dari beberapa entitas. Dian menegaskan bahwa OJK akan bertindak tegas dalam menangani masalah ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan mikro seperti BPR.
Dengan demikian, OJK berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang mengganggu stabilitas dan integritas sektor BPR. Tindakan penyehatan yang sistematis akan diambil untuk memastikan bahwa BPR tetap menjadi lembaga keuangan yang dapat dipercaya oleh masyarakat, terutama bagi UMKM dan masyarakat kecil di seluruh Indonesia.
Bprnews.id - Pasca pandemi Covid-19, BPR Suryamas terus mencatatkan tren pertumbuhan laba yang positif. Bahkan pertumbuhan laba tahun ini diprediksi mencapai 100% dibandingkan tahun lalu. BPR yang berpusat di Solo tersebut juga mencatatkan pertumbuhan dana simpanan masyarakat sebagai bukti terus meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat.
“Jika melihat data yang ada, pertumbuhan laba bersih BPR Suryamas pada 2021 mencapai Rp 357 juta. Kemudian pada 2022 keuntungan bersih mencapai Rp 626 juta dan di 2023 tercatat Rp 814 juta.” kata Direktur Utama BPR Suryamas, Budiman Wijaya.
“Dulu masih ada simpanan dari bank lain. Namun per bulan ini kami sudah tidak ada simpanan dari bank lain, semua murni simpanan dari masyarakat. Artinya kepercayaan masyarakat kepada kami juga bertumbuh,” lanjut dia.
Dia menyebutkan pertumbuhan dan masyarakat di tahun 2023 lalu mencapai sekitar Rp 11 miliar dalam setahun. Menurut hal itu juga tidak lepas dari adanya suku bunga simpanan deposito sebesar 6,75% satu tahun yang diberikan BPR Suryamas.
“Jadi kami memaksimalkan tingkat bunga penjaminan dari LPS [Lembaga Penjamin Simpanan] untuk BPR, 6,75%. Dimana menurut kami, tidak banyak BPR di Soloraya yang memberikan bunga dengan besaran tersebut,” kata Budiman.
Dia menyampaikan ke depan BPR Suryamas terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu pada tahun ini, BPR yang merupakan bagian dari BPR Saudara Group tersebut akan membuka tiga jaringan/cabang kantor baru. Dua kantor kas akan ada di pusat kota di Kabupaten Karanganyar dan di Kecamatan Colomadu. Sedangkan satu lagi akan berdiri di pusat kota di Kabupaten Sukoharjo.
Pembukaan tiga jaringan kantor baru tersebut merupakan terobosan dari BPR Suryamas untuk menjangkau lebih luas masyarakat. Diketahui saat ini BPR Suryamas telah memiliki kantor pusat di Solo dan satu kantor cabang di Sragen.
Berbicara mengenai tantangan BPR saat ini, pihaknya mengakui masa pandemi Covid-19 adalah masa yang tidak mudah bagi BPR. Dia bersyukur BPR Suryamas bisa melalui masa tersebut dengan baik. Sedangkan saat ini masih dibilang sebagai masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. Selain itu BPR Suryamas juga perkembangan politik di dalam negeri dinilai secara langsung maupun tidak langsung akan memberi dampak. Menurut BPR Suryamas, selama proses pesta demokrasi diprediksi juga akan berdampak pada penyaluran kredit.
“Untuk tantangan di 2024 ini, kita tahu masa Pemilihan Presiden 2024 sudah berjalan dan masih menunggu kabinet baru. Tentunya sejumlah pihak [pelaku usaha] masih wait and see, itu juga berpengaruh untuk pertumbuhan kredit,” jelas dia.
Namun BPR Suryamas optimistis, dengan hadirnya tiga jaringan kantor baru nantinya, penyaluran kredit akan tetap terjaga bahkan tumbuh lebih baik. Ditargetkan pertumbuhan kredit di tahun ini sekitar 20%-25%.
Untuk mengoptimalkan target tersebut, pihaknya juga tengah menyiapkan SDM terbaik untuk melayani masyarakat. Saat ini BPR Suryamas tengah membuka lowongan pekerjaan untuk menyerap tenaga-tenaga profesional terbaik di Soloraya. Terutama untuk mengisi posisi di kantor baru nantinya, serta tenaga bidang marketing untuk pengembangan layanan UMKM di Soloraya. Disebutkan saat ini layanan kredit BPR Suryamas lebih banyak diakses oleh kalangan UMKM di Soloraya dengan jumlah pinjaman di bawah Rp500 juta.
“Untuk itu kami mengajak bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau rekan yang siap berkarir di BPR, bisa segera melamar di BPR Suryamas. Kami juga mengajak masyarakat untuk yakin menyimpan uangnya ke BPR Suryamas, melihat tingkat kepercayaan masyarakat saat ini yang kian meningkat,” kata dia.
Bprnews.id - Pencapaian luar biasa ditorehkan manajemen PT Bank Perkreditan Rakyat Sulawesi Mitra Abadi (BPR SMA) sepanjang tahun 2023.
"Pencapaian ini terlihat dari laba yang tumbuh mencapai 1000 persen dan kenaikan modal inti yang melebihi dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkap Direktur Utama BPR SMA, Andi Ady Akbar.
Andi menambahkan bahwa kinerja positif PT BPR SMA tidak lepas dari peran Komisaris Utama BPR SMA, FGWB Tutuhatunewa, Direktur, Yulia Umi Ratu, dan segenap karyawan dan karyawati BPR SMA yang senantiasa semangat bekerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).
Pada rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Perekonomian Rakyat Sulawesi Mitra Abadi, disetujui 3 mata acara penting. Pertama, Pengesahan Laporan Tahunan Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan publik (KAP) Drs.Supriadi Laupe dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kedua, pengesahan Laporan Tahunan Pelaksanaan Kerja Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Ketiga, menyetujui dan menetapkan laba/rugi BPR SMA Tahun 2023 yang tumbuh 1000% dibandingkan tahun 2022.
Pencapaian laba BPR SMA tersebut didukung dengan deretan prestasi pada tahun 2023, termasuk meraih predikat sangat bagus dari Info Bank dan menjadi Bank teraktif Kegiatan Literasi Keuangan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Tuhan, dukungan dari pemegang saham, Dewan Komisaris, jajaran manajer, staf, partner, serta sesama Direksi, Ibu Yulia Umi Ratu, dan Nasabah BPR SMA. Insya Allah, tahun 2024 ini akan menjadi lebih baik lagi," ungkap Andi Ady Akbar, Direktur Utama BPR SMA, didampingi Yulia Umi Ratu, Direktur Operasional YMF Kepatuhan.
Bprnews.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah melakukan penahanan terhadap AF, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang tahun 2023.
Penahanan terhadap AF, yang juga menjabat sebagai Pejabat Eksekutif (PE) Operasional BPR Bestari Tanjungpinang, dilakukan setelah sejumlah pemeriksaan, Rabu (21/02/2024).
Menurut Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, penahanan AF merupakan bagian dari upaya mempercepat proses penyidikan. "Penahanan terhadap tersangka AF ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang sedang berjalan," ujarnya.
AF diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tersangka AF ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka (Tipikor) Nomor: PRINT-943/L.10/Fd.1/11/2023 tanggal 08 November 2023, dan penetapan tersangka (TPPU) Nomor: Print PRINT-943/L.10/Fd.1/11/2023 tanggal 08 November 2023.
Kronologi perkara ini dimulai dari Penahanan Tabungan Nasabah BPR Bestari, Pencairan Deposito Nasabah, dan Penarikan Uang Kas pada Rekening Giro BPR Bestari di Bank Mitra tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Penyidik Kejati Kepri terus mendalami perkara ini dan mengharapkan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Kepulauan Riau.