BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sejumlah aturan baru terkait penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Berdasarkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2023, beberapa perubahan signifikan akan memengaruhi praktik pinjaman daring di Indonesia.
Dalam ulasan yang dipublikasikan oleh kanal YouTube Galbay Mania dengan judul "Sah!! OJK Resmi Umumkan Debt Collector Gak Boleh Datang ke Rumah, 6 Peraturan Baru OJK Januari 2024", terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:
1. Penurunan Suku Bunga: Peraturan baru menetapkan penurunan suku bunga maksimum pinjaman harian dari 0,4% menjadi 0,1% hingga 0,3%. Hal ini berlaku untuk platform pinjaman online legal seperti Akulaku, Kredivo, dan ShopeePay, yang diharapkan akan memberikan manfaat bagi para konsumen.
2. Penurunan Denda Keterlambatan: Denda keterlambatan pinjaman turun dari 0,1% per hari menjadi 0,06%, memberikan kelonggaran kepada nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran.
3. Batas Pinjaman Tidak Boleh Lebih dari 3 Aplikasi: Setiap individu dilarang memiliki pinjaman lebih dari tiga platform pinjaman online. Ini bertujuan untuk mengendalikan tingkat hutang masyarakat.
4. Waktu Penagihan Debt Collector Dibatasi: Penagihan oleh debt collector hanya boleh dilakukan antara pukul 08.00-20.00 WIB, baik melalui telepon maupun kunjungan langsung ke rumah nasabah.
5. Perketat Aturan Penagihan: OJK memperketat aturan penagihan, melarang segala bentuk intimidasi, ancaman, atau hal-hal negatif termasuk unsur SARA. Nasabah yang merasa terganggu dapat melaporkan langsung ke OJK.
6. Kontak Darurat Tidak Untuk Penagihan: Kontak darurat yang diberikan nasabah tidak boleh digunakan untuk tujuan penagihan. Penggunaan kontak darurat untuk keperluan lain, termasuk penagihan, dianggap melanggar aturan.
Aturan baru ini merupakan langkah OJK dalam meningkatkan perlindungan konsumen dan mengatur lebih ketat praktik pinjaman daring di Indonesia. Masyarakat diharapkan mematuhi aturan ini dan melaporkan segala pelanggaran yang terjadi kepada pihak berwenang.
BPRNews.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) menjelang perayaan Idul Fitri. Imbauan ini disampaikan mengingat tren pengajuan pinjaman pada platform daring yang meningkat drastis menjelang hari raya tersebut.
"Dalam kegiatan Jurnalis Update di Makassar, Selasa (26/3/2024), saya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman daring, terutama menjelang Idul Fitri. Tren ini biasanya melonjak lebih dari 10 persen sebelum hari raya," ujar Darwisman.
Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk dapat mengendalikan keinginan konsumtif mereka, terutama di tengah godaan pinjaman mudah yang ditawarkan oleh platform online. OJK sendiri telah mengambil langkah dengan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mengawasi transaksi pinjaman daring.
Salah satu langkah yang diambil adalah membatasi suku bunga pinjaman daring menjadi yang tertinggi per hari. Selain itu, pengawasan terhadap platform digital pinjol juga diperketat untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan manajemen risiko dan tata kelola yang lebih baik dari setiap penyedia dana pinjol. Kami ingin memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan," tambah Darwisman.
Ditegaskannya, meskipun kemudahan transaksi yang ditawarkan oleh pinjol dapat memicu peningkatan pinjaman saat hari raya, masyarakat harus tetap bertanggung jawab dalam penggunaannya. "Pinjol memang memberikan kemudahan, namun harus diingat bahwa kewajiban untuk membayar pinjaman tepat waktu tetap ada," paparnya.
Dengan demikian, imbauan ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya bijaksana dalam menggunakan layanan pinjaman daring, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang sering kali memunculkan godaan konsumtif.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai status mantan Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo, di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Berdasarkan laman resmi OJK, terungkap bahwa Mardiasmo telah diangkat sebagai Komisaris Utama Independen Bank Muamalat dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 29 November 2022. Namun, saat ini Mardiasmo masih dalam proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang diajukan ke OJK.
"Akan tetapi, Mardiasmo tidak pernah diajukan ke kita [OJK]," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, setelah rapat kerja di DPR pada Selasa (26/3/2024).
Menurut Dian, kemungkinan Mardiasmo tidak diajukan menjadi Komisaris Utama Bank Muamalat karena saat ini ia menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Taspen (Persero). Dian menjelaskan bahwa seharusnya ada pengganti untuk Mardiasmo yang diajukan oleh Bank Muamalat, namun hingga saat ini belum ada nama yang diajukan oleh bank untuk mengisi posisi tersebut.
"Kita imbau bank-nya, pengawas syariah juga sudah mengingatkan. Jabatan Komisaris Utama tidak boleh kosong," tegas Dian.
Mardiasmo, yang merupakan mantan Wakil Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja 2014-2019, ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Muamalat dalam RUPSLB pada 29 November 2022. Dalam rapat tersebut, Bank Muamalat juga melakukan perombakan pimpinan, di mana Indra Falatehan ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Achmad K. Permana, sementara Mardiasmo dan Sholahudin Al Aiyub ditunjuk sebagai Komisaris Utama dan Ketua Dewan Pengawas Syariah.
Selain perannya di Bank Muamalat, Mardiasmo juga aktif dalam berbagai posisi, termasuk sebagai Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) sejak 2021, Komisaris Independen PT Taspen sejak 2020, dan Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan RI sejak 2019.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa per Maret 2024, sebanyak 52 pelaku inovasi sektor jasa keuangan (ITSK) telah masuk dalam regulatory sandbox (RS). Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dari sebelumnya yang mencapai 108 penyelenggara pada Agustus 2023.
"Dari total 52 ITSK, terdiri dari 36 penyelenggara agregator, 7 penyelenggara financing engine, 2 penyelenggara funding engine, 2 penyelenggara wealth tech, dan 4 penyelenggara financial planner," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.
Hasan menjelaskan bahwa pengurangan jumlah penyelenggara ITSK dalam RS ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk lulusnya sebagian penyelenggara dari program RS dan ada juga yang tidak lulus.
Dalam proses pendaftaran RS, OJK menetapkan tiga klasifikasi kelulusan. ITSK yang lulus kategori pertama diberi rekomendasi untuk mengurus izin ke OJK. Sementara kategori kedua, ITSK yang lulus tidak harus mendaftarkan perizinan karena produk inovasinya sudah berizin di lembaga atau kementerian lain. Sedangkan kategori ketiga, ITSK yang ditolak biasanya disebabkan oleh beberapa alasan, seperti keberlanjutan bisnis yang kurang memadai atau adanya kemiripan dengan inovasi lain yang dapat mengganggu pangsa pasar lembaga jasa keuangan yang ada.
"Banyak juga ditemukan penyelenggara ITSK yang memiliki kemiripan dengan inovasi yang lain, sehingga bisa mengganggu pangsa pasar lembaga jasa keuangan yang ada," tambah Djoko Kurnijanto, Kepala Departemen Peraturan & Perizinan IAKD OJK.
BPRNews.id - Kembali mengulang kebaikan pada bulan Ramadan, PT BPR Anugerah Dharma Yuwana (ADY) Banyuwangi membagikan ribuan paket sembako kepada para dhuafa. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin perusahaan setiap Ramadan dan berlangsung di Kantor Pusat PT BPR ADY Banyuwangi di Jalan Gajah Mada, Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Pada Selasa (26/3), pembagian paket sembako dimulai pukul 09.48 dan dibuka oleh Komisaris BPR ADY, Nyoto Prayitno, yang didampingi oleh Komisaris Didik Sugiarto Candra, Direktur Utama Herlina Iswandari, beserta jajaran direksi lainnya. "BPR ADY berbagi rezeki kepada masyarakat," ujar Nyoto Prayitno.
Tidak hanya di kantor pusat, pembagian paket sembako juga dilakukan secara serentak di tiga kantor cabang BPR ADY di Pesanggaran, Jajag, dan Banyuwangi, serta di lima kantor kas BPR ADY di Songgon, Rogojampi, Purwoharjo, Srono, dan Karangdoro. "Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun di seluruh kantor dan kas BPR ADY di Banyuwangi," tambahnya.
Menurut Nyoto, pembagian paket sembako ini merupakan wujud nyata kontribusi BPR ADY terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bulan Ramadan yang penuh berkah. "Ini bukti BPR ADY peduli pada masyarakat," ujarnya.
Direktur Utama BPR ADY Banyuwangi, Herlina Iswandari, menjelaskan bahwa pembagian paket sembako merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Tahun ini, BPR ADY membagikan 2.000 paket sembako kepada para dhuafa, dengan sekitar 700 paket dibagikan di kantor pusat dan sisanya di kantor cabang serta kantor kas BPR ADY.
Selain pembagian paket sembako di kantor pusat, cabang, dan kas, Herlina juga menyebut bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan di UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Banyuwangi. Di sana, rombongan BPR ADY bertemu dengan para lansia yang tinggal di panti tersebut. "Semoga ini dapat terus berlangsung dan memberikan manfaat yang lebih luas lagi," harapnya.
Salah satu penerima paket sembako, Ismatun, warga Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. "Saya senang sekali, terima kasih banyak. Semoga berkah untuk keluarga saya," ucapnya.
Kepala UPT PSTW Banyuwangi, Agung Pambudi, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan tersebut. "Ini menjadi manfaat bagi semuanya," katanya.