BPRNews.id - Dalam rangka mendukung pengembangan sektor ekonomi unggulan di Provinsi Sumatera Utara, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara".
Wan Nuzul Fachri, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumatera Utara, mendengarkan masukan dari pakar dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah. BPDPKS menyatakan dukungan terhadap program perluasan akses keuangan bagi petani Perkebunan Sawit Rakyat di Sumatera Utara.
"Sektor perbankan memiliki portofolio kredit pada Subsektor Perkebunan Sawit, meskipun belum menyasar secara menyeluruh petani Perkebunan Sawit Rakyat," ungkap Fachri.
Perwakilan APKASINDO dan GAPKI juga mendukung program perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha di perkebunan sawit rakyat. Mereka menyoroti perlunya keseimbangan antara tujuan usaha dan aspek kehati-hatian di bidang perkreditan.
OJK berharap program ini dapat membantu penyediaan modal kerja pengelolaan sawit rakyat, terutama untuk aktivitas penanaman kembali (replanting) dari P0 hingga P3 dengan berbagai skema yang sesuai ketentuan.
BPRNews.id - Pada tanggal 4 Januari 2024, Presiden Joko Widodo telah menandatangani revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024. Langkah ini memberikan kepastian hukum terkait keamanan transaksi keuangan digital di Indonesia.
Salah satu poin penting dalam revisi kedua UU ITE adalah Pasal 17 Ayat 2a, yang menekankan pentingnya mengamankan legalitas kontrak atau persetujuan pengguna dalam transaksi elektronik, terutama dalam transaksi keuangan digital yang memiliki risiko pencurian identitas.
Menindaklanjuti aturan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan penggunaan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik untuk seluruh transaksi keuangan, terutama bagi penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) dan multifinance.
Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Ahmad Nasrullah, menyatakan bahwa OJK telah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait interpretasi aturan Pasal 17 Ayat 2a UU No. 1 Tahun 2024. Mereka setuju bahwa setiap kontrak elektronik dalam transaksi keuangan tanpa tatap muka fisik harus menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan oleh sertifikat elektronik.
Privy, sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pertama yang mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Kominfo, berkomitmen untuk mendukung pengamanan transaksi keuangan digital melalui tanda tangan elektronik tersertifikasi, sebagaimana diamanatkan oleh UU ITE yang baru.
CEO Privy, Marshall Pribadi, menekankan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi bukan hanya menjamin keabsahan dokumen elektronik, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam manajemen dokumen. Fitur Electronic Registered Delivery Services (ERDS) yang sedang dikembangkan oleh Privy juga diharapkan dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah terkait detail tanggal dan waktu pengiriman serta penerimaan dokumen elektronik.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjalin kerja sama untuk meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara OJK dan Kemendagri ini ditandatangani oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, serta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.
"Kami yakin bahwa masyarakat yang memiliki pemahaman dan tanggung jawab dalam menggunakan produk dan layanan keuangan akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi," ujar Aman di Jakarta pada Kamis.
Ditegaskan bahwa upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen akan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat secara keseluruhan, yang pada akhirnya juga akan berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Aman menjelaskan bahwa setiap TPAKD diharapkan dapat memiliki unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar di berbagai daerah. Unit tersebut akan menjadi garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
Sementara itu, Agus Fatoni, yang juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kolaborasi antara pemerintah dengan lembaga jasa keuangan, terutama yang dimiliki oleh pemerintah daerah, menjadi kekuatan besar dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata Agus.
Penandatanganan PKS antara OJK dan Kemendagri diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua belah pihak dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah, serta memperkuat partisipasi aktif dalam pelaksanaan program-program terkait.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan syariah terus mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Deputi Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, Rakyan Gilar Gifarulla, menyampaikan bahwa data menunjukkan peningkatan indeks literasi keuangan dari tahun ke tahun, baik secara nasional maupun khusus untuk produk keuangan syariah.
"Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Namun, masih diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia," ungkapnya dalam media update yang diselenggarakan secara daring oleh OJK Kediri.
Menurut Rakyan, terdapat peningkatan signifikan dalam indeks literasi keuangan pada tahun 2022, di mana indeks nasional mencapai 49,68 persen dan indeks keuangan syariah mencapai 9,14 persen. Meskipun terjadi peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara indeks nasional dan keuangan syariah.
"Kami percaya bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemangku kebijakan akan mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia," tegasnya.
Rakyan juga menjelaskan bahwa perkembangan sektor ekonomi syariah secara global telah pesat, didukung oleh peningkatan demand dan supply. Pada tahun 2023, nilai transaksi keuangan syariah meningkat hingga lima kali lipat dari tahun sebelumnya. Selain itu, terjadi peningkatan kerjasama perdagangan antara negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam) dari 18 persen pada tahun 2021 menjadi 25 persen pada tahun 2025.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (BPH DSN-MUI), Asep Supyadillah, menambahkan bahwa sistem keuangan syariah mulai muncul pada awal tahun 1990-an. Meskipun demikian, pengakuan terhadap sistem keuangan syariah ini baru mulai diakui secara luas setelah pendirian bank syariah pada tahun 1992.
"Dalam perjalanannya, MUI telah mengeluarkan sejumlah fatwa untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah, termasuk dalam bidang keuangan. Visi kami adalah memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan umat," kata Asep.
Di samping itu, Asep menekankan pentingnya terus meningkatkan edukasi tentang literasi keuangan, khususnya mengenai produk dan layanan keuangan syariah, guna memastikan pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat.
BPRNews.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blitar, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Arta Selaras (HAS), menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat setempat. Fokus utama BPR HAS adalah menjamin keamanan serta produktivitas simpanan nasabah serta memberikan kemudahan akses perkreditan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Direktur Utama BPR HAS, Sahrial Amri, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan restrukturisasi dan pembaruan setelah adanya pergantian manajemen yang dilakukan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah pada Maret 2022.
"Kami terus berupaya untuk berkembang dan memajukan BPR HAS pasca reformasi yang dilakukan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah pada Maret 2022. Kami yakin dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar," ungkapnya kepada detikJatim pada Kamis (28/3/2024).
Amri mengungkapkan bahwa sejumlah pencapaian telah berhasil diraih oleh BPR HAS setelah adanya penyegaran manajemen. Salah satunya adalah peningkatan aset dari Rp 29,5 miliar pada Maret 2022 menjadi Rp 41,1 miliar pada Februari 2024.
"Kami berhasil mencapai beberapa target, seperti peningkatan aset dan outstanding kredit, serta penurunan NPL. Kami juga berhasil mencatatkan laba sebesar Rp 546 juta pada tahun 2023," jelasnya.
Selain itu, BPR HAS juga berhasil keluar dari status Bank Dalam Pengawasan Intensif menjadi Bank Dalam Pengawasan Normal pada 9 Januari 2024. BPR HAS kembali dipercaya untuk mengelola keuangan Pemkab Blitar dengan mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 2,4 miliar.
Amri juga menekankan peran aktif BPR HAS dalam literasi keuangan masyarakat, terutama kepada para guru, untuk mencegah dampak buruk pinjaman online. Upaya konkrit dilakukan dengan memberikan kredit yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Lebih lanjut, Amri menegaskan komitmen BPR HAS untuk mengoptimalkan layanan dengan menetapkan sejumlah target untuk tahun ini, termasuk pemindahan kantor pusat ke Kabupaten Blitar, pembagian deviden berupa PAD, pengelolaan kredit perangkat desa, pengelolaan gaji dan payroll ASN PPPK 2024, serta mendorong digitalisasi perbankan melalui mobile banking.
"Komitmen kami adalah untuk mempermudah pelayanan perbankan bagi masyarakat Kabupaten Blitar, baik dalam bentuk kredit maupun simpanan," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, BPR HAS saat ini memiliki kantor pusat di Jl. Pahlawan No.4A, Kedungwaru Tulungagung, serta dua kantor cabang di Jalan Raya Kediri No.16, Sanankulon, dan Jalan Anjasmoro No.7, Kota Blitar.