BPRNews.id - Dalam dunia investasi, banyak orang mencari cara untuk mendapatkan pendapatan pasif dengan risiko yang dapat diatur. Deposito bank digital dan P2P lending adalah dua pilihan yang sering dipertimbangkan karena keduanya menawarkan imbal hasil yang cukup menarik.
Imbal Hasil Menarik
Menurut data dari tim riset, imbal hasil deposito bank digital bisa mencapai 9% per tahun, sementara platform P2P lending menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi, bahkan di atas 10% per tahun. Namun, perlu dicatat bahwa baik deposito bank digital maupun P2P lending biasanya memberlakukan sistem penguncian dana. Artinya, nasabah atau pendana hanya bisa mencairkan modalnya saat jatuh tempo, berbeda dengan deposito bank umum yang bisa ditarik kapan saja.
Risiko dan Jaminan Investasi
Setiap investasi memiliki risiko yang beragam. Deposito bank digital umumnya dianggap lebih aman karena simpanannya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), selama bunga yang ditawarkan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS. Namun, jika bunga deposito melebihi tingkat tersebut, penyelesaiannya akan diserahkan kepada tim likuidasi bank.
Di sisi lain, P2P lending memiliki risiko yang lebih tinggi. Mitigasi risiko gagal bayar biasanya diatasi dengan asuransi kredit, meskipun pendana harus memahami detail ketentuannya. Beberapa platform P2P lending juga mengkategorikan pendanaan berdasarkan risikonya, dengan imbal hasil tinggi yang sering kali tidak disertai asuransi.
Pajak pada P2P Lending dan Deposito
Peraturan Menteri Keuangan No. 69 Tahun 2022 menyatakan bahwa bunga yang diterima lender dari P2P lending adalah objek PPh. Jika lender adalah wajib pajak dalam negeri, bunga akan dipotong PPh sebesar 15%, sementara bagi wajib pajak luar negeri, tarifnya adalah 20%. Pajak ini harus disetorkan secara mandiri dan dilaporkan melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), di mana penghasilan dari P2P lending akan diakumulasi dengan pendapatan lain dan dikenakan tarif progresif.
Berbeda dengan P2P lending, pajak pada deposito bersifat final dengan besaran 20% dari pendapatan bunga.
Instrumen Investasi Lainnya
Selain deposito dan P2P lending, masih ada instrumen investasi lain yang bisa menghasilkan pendapatan pasif tanpa risiko gagal bayar. Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa bergabung dengan acara Kelas Cuan: Belajar Investasi dari 0 Agar Hidup Gak Serba Ngutang dan Makan Tabungan yang akan diselenggarakan secara online pada 27 Juli 2024. Daftarkan diri Anda sekarang dan mulailah merencanakan investasi yang lebih cerdas!
Dengan gaya penulisan yang lebih dinamis dan informatif, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang jelas tentang opsi investasi populer saat ini dan mengundang pembaca untuk lebih mendalami topik tersebut melalui acara edukatif yang relevan.
BPRNews.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menetapkan visi yang ambisius untuk menduduki peringkat teratas sebagai salah satu dari Top 3 Bank Syariah Global berdasarkan kapitalisasi pasar dalam kurun waktu 10 tahun mendatang. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, dalam acara diskusi buku yang membahas perjalanan dan tantangan dalam merger bank-bank syariah di Indonesia.
Hery Gunardi menjelaskan bahwa BSI telah berhasil mencapai target Return on Equity (ROE) di atas 18% dan masuk ke dalam Top 10 Global Islamic Banks berdasarkan kapitalisasi pasar pada bulan Maret tahun ini. Prestasi ini merupakan bukti nyata dari keberhasilan strategi merger antara BRISyariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah, yang telah meningkatkan skala bisnis dan jumlah nasabah secara signifikan.
"Merger ini bukan hanya menghasilkan pertumbuhan aset dua digit, tetapi juga meningkatkan kinerja keuangan BSI secara keseluruhan," kata Hery Gunardi dalam pernyataannya.
Menurut Hery, keberadaan BSI tidak hanya sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, tetapi juga sebagai perwakilan kekuatan perbankan syariah di tingkat global. Visi BSI untuk menjadi bank syariah yang modern, universal, dan inklusif adalah tanggapan langsung terhadap potensi besar ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Diskusi ini juga menggarisbawahi peran kepemimpinan Hery Gunardi dalam mengelola proses integrasi selama merger di tengah pandemi Covid-19, yang berhasil diselesaikan dalam tempo 11 bulan.
"Pengalaman dan keberanian dalam mengambil risiko strategis telah menjadi kunci kesuksesan dalam menciptakan bank syariah yang kompetitif dan berdaya saing," tambah Kiki Iswara Darmayana, CEO Rakyat Merdeka Group yang turut hadir dalam acara tersebut.
Para pemimpin redaksi media massa juga mengapresiasi Hery Gunardi atas kemampuannya dalam membangun budaya perusahaan yang kuat dan tangguh, serta fokus pada pengembangan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai syariah.
"Keberhasilan BSI tidak hanya terletak pada strategi bisnisnya, tetapi juga pada manajemen sumber daya manusia yang efektif untuk mendukung visi besar ini," ungkap Elba Damhuri dari Republika.
Hery Gunardi menyambut apresiasi ini sebagai dorongan untuk terus memacu semangat seluruh tim BSI dalam mencapai tujuan bersama. Dengan fokus pada keunggulan operasional dan pelayanan, BSI siap menghadapi tantangan dan peluang di pasar global untuk meraih posisi terdepan dalam industri perbankan syariah.
BPRNews.id - Bank Lestari Jogja (BPR) dan CIMB Niaga Finance telah menandatangani kerjasama untuk menyalurkan kredit kendaraan bermotor (KKB), khususnya untuk mobil listrik. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Kantor CIMB Niaga Finance, Tangerang, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Ristiawan Suherman, Presiden Direktur CIMB Niaga Finance, menyampaikan optimisme dalam kerjasama ini, mengungkapkan harapannya untuk membidik pangsa pasar yang lebih besar di masa depan. "Kerjasama ini adalah langkah strategis kami untuk mendukung perkembangan pasar kendaraan bermotor, terutama dalam konteks mobil listrik," ujar Ristiawan.
Direktur Utama Bank Lestari Jogja, Ardhana Febrianaji, menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan dukungan aktif Bank Lestari Jogja terhadap program pengurangan pemakaian bahan bakar fosil yang dicanangkan pemerintah. "Kami mendukung penuh akselerasi penggunaan mobil listrik sebagai alternatif transportasi ramah lingkungan," kata Ardhana.
Program kredit yang ditawarkan mencakup berbagai jenis mobil, termasuk mobil baru, bekas, dan refinancing. Ardhana menegaskan bahwa mobil listrik juga dapat diakses melalui program ini. "Kami akan memulai dengan skema referral dan akan mengembangkan skema lain yang menarik bagi konsumen," tambahnya.
Bank Lestari Jogja berharap bahwa kerjasama ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Yogyakarta, memungkinkan mobilitas yang lebih ramah lingkungan serta mendukung pemulihan ekonomi lokal.
BPRNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar dalam rangka penetapan pengurusan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hasil penggabungan usaha, telah memutuskan untuk menggabungkan empat BPR dari Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Ciamis. Penggabungan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam operasional BPR di wilayah Jawa Barat.
Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Hj. Lusi Lesminingwati, mengungkapkan bahwa penggabungan ini merupakan hasil dari identifikasi dan evaluasi terhadap BPR-BPR yang memiliki kinerja baik. "Sejak tahun 2022, kita mengidentifikasi empat BPR yang memiliki predikat baik, sehingga kita memutuskan untuk mengelompokkan mereka menjadi satu entitas," ujar Lusi dalam keterangannya.
Lusi menambahkan bahwa salah satu dari empat BPR yang akan digabungkan berasal dari Kabupaten Subang. "Keempat BPR ini termasuk salah satu dari Subang, yang semuanya telah menunjukkan kinerja yang baik dan berkontribusi positif dalam mendukung perekonomian daerah masing-masing," jelasnya.
Proses penggabungan ini, menurut Lusi, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa perusahaan yang terbentuk memiliki tata kelola yang baik dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. "Perusahaan yang baik bergantung pada pengurus yang baik. Dengan memilih pengurus yang kompeten dan berintegritas, kita yakin bahwa entitas baru yang terbentuk akan beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan," paparnya.
Selain itu, Lusi menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pengurus BPR yang akan digabungkan. "Kerjasama dan sinergi antar pengurus sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan penggabungan ini tercapai. Kami berharap, dengan penggabungan ini, BPR yang terbentuk dapat menjadi lebih kuat dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif," tambah Lusi.
Dengan penggabungan ini, diharapkan BPR yang baru terbentuk dapat lebih efisien dalam mengelola sumber daya, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Barat melalui peningkatan akses perbankan yang lebih baik dan inklusif.
Keputusan ini menandai langkah maju dalam upaya memperkuat sektor perbankan rakyat di Jawa Barat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pengembangan BPR sebagai salah satu pilar penting dalam sistem keuangan daerah.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera mengeluarkan peraturan baru yang mengatur pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aturan ini akan mengikat lembaga jasa keuangan seperti perbankan, lembaga pembiayaan, modal ventura, dan perusahaan asuransi untuk memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada UMKM.
Efdinal Alamsyah, Direktur OK Bank, menyambut baik rancangan POJK ini, menilai bahwa aturan ini dapat mendorong pertumbuhan bisnis UMKM. Namun, ia juga mengingatkan akan pentingnya memperhatikan pengaturan mengenai hapus buku/hapus tagih agar tidak memberikan persepsi negatif kepada debitur UMKM.
Henky Suryaputra, Direktur Finance & Business Planning Bank Sampoerna, mengungkapkan bahwa Bank Sampoerna telah mengalokasikan sebagian besar pinjaman kepada UMKM. Menurutnya, rancangan POJK ini merupakan dorongan positif untuk mendukung UMKM dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Sunarna Eka Nugraha dari Bank BNI menegaskan komitmen BNI dalam memperluas pembiayaan UMKM dengan memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko. Bank BNI juga fokus pada literasi keuangan dan digitalisasi untuk mendukung UMKM memperluas akses pasar.
Arianto Muditomo, Pengamat Perbankan, menyoroti bahwa sementara aturan baru ini dapat mendorong bank untuk lebih selektif dan bertanggung jawab terhadap pembiayaan UMKM, ada juga risiko terkait biaya operasional yang meningkat dan potensi pembatasan akses pembiayaan bagi UMKM berisiko tinggi.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa per Juni 2024, pembiayaan perbankan kepada UMKM baru mencapai 7,3% dari total kredit, jauh di bawah target nasional sebesar 30%. Hal ini menunjukkan tantangan dalam mencapai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).
Meskipun tantangan yang dihadapi, implementasi POJK baru ini diharapkan dapat memperbaiki akses keuangan UMKM dan meningkatkan kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian nasional. Bank-bank diharapkan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mematuhi regulasi sambil tetap mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia.