Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK Kalteng) menegaskan bahwa kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah pada Februari 2024 tergolong stabil dan kokoh. Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy, menyampaikan hal ini pada Selasa, 5 Maret 2024.
"Kami melihat bahwa sektor jasa keuangan Kalteng stabil dan kokoh dilihat dari sisi permodalan yang kuat, dana pihak ketiga yang memadai, dan nilai risiko kredit bermasalah yang terjaga," ungkap Otto dalam penyampaian perkembangan ekonomi Kalteng.
Dalam upaya mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah, Otto juga menekankan bahwa OJK senantiasa melindungi konsumen dengan aktif melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami laksanakan edukasi dan sosialisasi bekerjasama dengan stakeholders, Lembaga Jasa Keuangan, dan Komunitas Literasi dan Inklusi Keuangan (LINK Kalteng) untuk mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi di Provinsi Kalimantan Tengah," tambahnya.
Di sisi lain, di tingkat pusat, OJK juga telah menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 28 Februari 2024, di mana stabilitas sektor jasa keuangan nasional dinilai tetap terjaga. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan hal ini secara daring.
"OJK menilai saat ini kinerja perekonomian global secara umum membaik, dengan tekanan yang cenderung stabil meskipun masih perlu dicermati perkembangan geopolitik global ke depan," ujar Mahendra.
Ia juga menyoroti beberapa perkembangan ekonomi global, termasuk di Amerika Serikat, Eropa, dan Tiongkok, yang memiliki implikasi signifikan terhadap stabilitas ekonomi global dan, tentu saja, sektor keuangan.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 233 pinjaman online (pinjol) ilegal pada rentang waktu 1 Januari hingga 13 Februari 2024. Dengan demikian, jumlah pinjol ilegal yang diblokir OJK sejak 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2024 telah mencapai 2.481 pinjol.
"Sejak 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 3.031 entitas keuangan ilegal yang diantaranya terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.481 pinjaman online ilegal," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Februari 2024, di Jakarta, Senin.
Diketahui bahwa jumlah pengaduan terkait pinjol ilegal mencapai 3.121 pengaduan hingga 26 Februari 2024. Ditambah dengan pengaduan investasi ilegal sebanyak 175 pengaduan, total pengaduan terhadap entitas ilegal yang diterima OJK mencapai 3.296 pengaduan.
Friderica juga menjelaskan bahwa OJK telah menyusun ketentuan internal mengenai pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) atau market conduct untuk memperkuat upaya perlindungan konsumen. Ketentuan tersebut melibatkan tindakan preventif dan proaktif dalam menanggapi setiap perilaku PUJK, guna mendukung penegakan prinsip pelindungan konsumen dan masyarakat.
Dalam konteks ini, Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan bahwa tingginya tingkat literasi keuangan digital masyarakat menjadi faktor pendorong berkembangnya praktik pinjol ilegal. Hal ini terutama karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap informasi yang tersedia di perangkat digital, seperti ponsel.
Selain itu, Kiki juga menyoroti masalah investasi ilegal yang masih merajalela, di mana banyak korban menjadi korban praktik investasi ilegal akibat minimnya literasi keuangan.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa pinjaman online ilegal didorong oleh banyaknya entitas pinjol ilegal yang menggunakan server di luar negeri dan kemudahan dalam pembuatan aplikasi pinjol ilegal.
Untuk menanggulangi hal ini, Satuan Tugas (Satgas) PASTI terus melakukan upaya penelusuran terhadap pihak-pihak yang membuat aplikasi ilegal, termasuk dengan identifikasi URL dan paket nama aplikasi. Upaya ini dilakukan dengan kerja sama antara OJK, tim siber patrol Kominfo, serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google dan Meta.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat sebanyak 380.758 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dari tahun 2023 hingga 23 Februari 2024, termasuk 27.283 pengaduan dari berbagai sektor keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dari total pengaduan tersebut, sebanyak 12.420 berasal dari sektor perbankan, 7.183 dari industri financial technology, dan 5.142 dari industri perusahaan pembiayaan.
"Dilaporkan juga bahwa 1.820 pengaduan berasal dari industri asuransi, serta sisanya mencakup layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/3).
Sementara itu, Friderica juga menyampaikan bahwa OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah berhasil menghentikan 3.031 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2024.
"Dari jumlah itu, terdapat 40 kasus investasi ilegal dan 2.481 kasus pinjaman online ilegal," tambahnya.
Friderica juga menjelaskan bahwa hingga 26 Februari 2024, OJK telah menerima sebanyak 3.296 pengaduan terkait entitas ilegal, yang meliputi 3.121 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 175 pengaduan terkait investasi ilegal.
"Sejak tahun 2017 hingga 13 Februari 2023, OJK telah berhasil menghentikan atau memblokir sebanyak 8.892 entitas ilegal," lanjut Friderica.
Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat terkait informasi dan pengaduan, Friderica menjelaskan bahwa OJK telah menyempurnakan mekanisme pengawasan dengan tindakan preventif dan proaktif dalam menanggapi setiap perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), yang diharapkan dapat mendukung prinsip perlindungan konsumen.
Bprnews.id - Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, secara resmi meresmikan Kantor Pusat PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bobato Lestari di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pada Selasa (5/3/2024). Acara peresmian diawali dengan pengguntingan pita oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, didampingi oleh Direktur Utama PT. BPR Bobato Lestari, Ade Umar, serta dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara Dwi Putra Indrawan, perwakilan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), unsur Forkopimda Kota Ternate, dan beberapa Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Saat membacakan sambutan dari Wali Kota Ternate, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly menyatakan bahwa peresmian Gedung Kantor Pusat PT. BPR Bobato Lestari bukan hanya sebuah seremonial, tetapi merupakan tonggak sejarah yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi di Kota Ternate.
"Kehadiran Bobato Lestari dalam bentuk gedung kantor pusat ini menandai komitmen yang kuat untuk berinvestasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Kota Ternate," ungkap Sekda.
Rizal Marsaoly menjelaskan bahwa peresmian gedung kantor pusat ini menandai langkah maju yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kota Ternate. Dia yakin bahwa kehadiran Bobato Lestari akan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat dalam hal penciptaan lapangan kerja dan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi.
"Dengan adanya gedung ini, akan tercipta lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal serta memberikan kesempatan bagi para profesional untuk berkontribusi dalam pertumbuhan perusahaan ini," tambahnya.
Sekda juga menekankan bahwa investasi dalam infrastruktur seperti gedung kantor dan pusat jasa akan memberikan efek domino positif dengan memicu pertumbuhan sektor-sektor terkait seperti perhotelan, restoran, transportasi, dan lainnya di Kota Ternate.
"Dengan adanya Bobato Lestari sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri tertentu, akan membuka peluang bagi sektor lain untuk berkembang seperti penyediaan bahan baku lokal, jasa pendukung, dan sebagainya. Ini adalah langkah progresif dalam mendorong diversifikasi ekonomi dan peningkatan daya saing Kota Ternate di tingkat regional maupun nasional," tambahnya.
Sekda juga menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya gedung kantor pusat ini, Bobato Lestari akan terpacu untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi warga Kota Ternate.
"Hari ini merupakan sejarah, karena ada satu lagi bank lokal yang hidup dan hadir di Kota Ternate. Ini adalah salah satu bentuk nyata sebagai instrumen untuk membesarkan para pelaku UMKM yang ada di Kota Ternate dengan agunan yang tidak terlalu memberatkan," ucapnya.
Sekda menutup sambutannya dengan harapan bahwa model kolaborasi antara sektor publik dan swasta seperti pembangunan Gedung Kantor Pusat Bobato Lestari akan menjadi semangat bersama untuk membangun Kota Ternate ke depan yang lebih baik.
Bprnews.id - Sebuah gelombang kebangkrutan menimpa enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tersebar di berbagai daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha keenam bank tersebut. Penyebab utama kebangkrutan tersebut dipastikan karena pengelolaan keuangan yang tidak sehat.
Meskipun fenomena bangkrut massal ini mengguncang sejumlah BPR, namun jajaran direksi Perumda BPR Sukabumi menunjukkan sikap tenang dan optimis. Menurut Direktur Umum dan Kepatuhan BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusumah, mereka telah melakukan upaya serius untuk mencegah ancaman kebangkrutan.
"Dalam tahun 2024 ini, kami sedang berfokus untuk meningkatkan kualitas lembaga. Mulai dari optimalisasi wilayah kerja hingga peningkatan sumber daya manusia," ungkap Wibowo, atau yang akrab dipanggil Bowo.
Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah meningkatkan kompetensi pegawai dan mengubah paradigma di dalam organisasi. Menurut Bowo, BPR Sukabumi merupakan ujung tombak dalam mendukung pertumbuhan ekonomi baik secara lokal maupun nasional.
Namun, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja BPR secara keseluruhan. Banyak BPR yang mendapatkan teguran dari OJK. Meskipun demikian, Bowo menegaskan bahwa masih ada peluang untuk kemajuan BPR mengingat pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus menurut data statistik perbankan Indonesia.