BPRNews.id - PT Bank Amar Indonesia Tbk, atau Amar Bank, mencatat pertumbuhan kinerja bisnis yang signifikan, seiring dengan perkembangan teknologi digital yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.
"Selama kuartal ketiga 2023, kami berhasil meraih laba sebesar Rp 162,17 miliar, meningkat 193,81 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ungkap Senior Vice President of Finance Amar Bank, David Wirawan, di Kantor Amar Bank, Jakarta, pada Rabu (6/3/2024).
Penyaluran kredit yang dilakukan oleh bank pada periode tersebut mencapai Rp 2,47 triliun, dengan peningkatan sebesar 15,56 persen. David menekankan bahwa Amar Bank berhasil mempertahankan rasio kredit bermasalah pada level yang baik, yaitu 1,56 persen. "Kinerja positif ini menjadi dasar bagi kami untuk tetap optimis dalam mencapai pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2024," tambah David.
Pertumbuhan sektor perbankan juga terasa, dengan aplikasi Amar Bank telah diunduh oleh 530 ribu pengguna di berbagai wilayah di Indonesia. Senior Vice President Technology Amar Bank, Kevin Kane, menyoroti bahwa kinerja positif Amar Bank terwujud berkat adopsi teknologi. Hal ini memungkinkan bank untuk menyajikan solusi perbankan digital unggulan.
"Dengan memanfaatkan big data, analitik, teknologi kecerdasan buatan, dan machine learning, kami menciptakan solusi keuangan yang inovatif, cepat, aman, dan nyaman sesuai dengan perkembangan perbankan digital yang terus berlanjut. Kami berharap bahwa keandalan Amar Bank dalam adopsi teknologi digital akan memperluas akses layanan keuangan serta mendukung peningkatan inklusi keuangan di Indonesia," papar Kevin.
BPRNews.id - Bank bjb telah memastikan akan memberikan dukungan penuh untuk pengembangan bisnis Bank Bengkulu setelah resmi bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
Sebagai bagian dari KUB, Bank bjb kini menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu setelah melakukan penyetoran modal sebesar Rp250 miliar.
Penyetoran modal tersebut telah selesai dilakukan dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), efektif per 1 Maret 2024, serta telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) pada tanggal 1 Maret 2024 terkait perubahan Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.
Beni Harjono telah diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu dan Iswahyudi sebagai Direktur Bisnis Bank Bengkulu setelah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023.
Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank bjb, menyampaikan harapannya bahwa setelah RUPST tersebut, Bank Bengkulu dapat langsung fokus pada pengembangan bisnis dan memperkuat sinergi dengan Bank bjb, sehingga kinerja positif yang telah tercapai bisa terus ditingkatkan.
Selama tahun 2023, Bank Bengkulu berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang positif, dengan total aset yang tumbuh sebesar 4,20% year on year (yoy) menjadi Rp9 triliun, dan laba bersih tidak diaudit sebesar Rp82,95 miliar.
Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun Bank Bengkulu juga meningkat sebesar 1,45% menjadi Rp7 triliun dari periode sebelumnya. Kinerja tersebut tercermin dalam nilai rasio ROA sebesar 1,27%, nilai rasio ROE sebesar 6,79%, dan nilai rasio CAR yang menguat sebesar 26,46%, menunjukkan penguatan permodalan industri perbankan, terutama Bank Bengkulu, yang memiliki total modal inti sebesar Rp1,26 triliun per 31 Desember 2023.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur asuransi untuk kendaraan listrik di Indonesia.
Meski begitu, seiring dengan upaya pemerintah dalam mendorong program mobil listrik Battery Electric Vehicle (BEV), beberapa perusahaan asuransi telah meluncurkan produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik dengan menambahkan fitur tambahan dari produk asuransi kendaraan konvensional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, "Penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada SEOJK 06/2017 mengenai penetapan tarif pada lini usaha kendaraan bermotor dan harta benda. Namun, OJK menghimbau perusahaan asuransi untuk melakukan proses underwriting secara memadai termasuk penentuan harga yang cukup hingga pengelolaan kendaraan listrik."
Ogi menambahkan bahwa perusahaan asuransi perlu mengevaluasi dan menyesuaikan harga setiap tahunnya berdasarkan profil kerugian dan risiko asuransi kendaraan listrik pada tahun-tahun sebelumnya.
OJK juga sedang melakukan kajian atas penerapan tarif premi khususnya bagi kendaraan listrik dengan rencana penyempurnaan SEOJK 06/2017.
"Kami sedang mempertimbangkan risiko khusus yang timbul pada kendaraan listrik seperti risiko komponen baterai, risiko tegangan tinggi pada EV, risiko kecelakaan karena less noise pada kendaraan listrik, dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik," jelasnya.
Sementara itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat bahwa kendaraan listrik memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan kendaraan konvensional.
Ketua AAUI, Budi Herawan, mengungkapkan bahwa pemain asuransi umum yang sudah memiliki produk asuransi kendaraan listrik mencatat loss ratio lebih dari 100 persen karena biaya penggantian baterai hampir mendekati harga mobil baru.
Di sisi lain, belum semua bengkel mampu menangani perbaikan kendaraan listrik bersama dengan klaim asuransinya, menurut Budi. Beberapa perusahaan asuransi menghadapi hambatan karena jumlah klaim kendaraan listrik yang tinggi, yang tidak sebanding dengan klaim yang dibayarkan untuk kendaraan tersebut.
"Beberapa perusahaan asuransi sudah mengalami kesulitan karena tingginya klaim kendaraan listrik. Ini mempengaruhi keuangan mereka karena biaya penggantian baterai yang tinggi," tambahnya.
BPRNewas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggalakkan program literasi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berupaya keras dalam pemberantasan kegiatan keuangan ilegal. Sejak awal tahun 2024 hingga 29 Februari, OJK telah melaksanakan 85 kegiatan edukasi keuangan yang telah menjangkau 11.121 peserta di seluruh Indonesia.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengungkapkan bahwa Sikapi Uangmu, sebuah saluran media komunikasi digital khusus untuk edukasi keuangan, telah mempublikasikan 66 konten edukasi keuangan yang telah disaksikan oleh 288.968 pengunjung selama Januari hingga Februari 2024.
Selain itu, terdapat 42.548 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK per 29 Februari 2024, dengan total akses modul sebanyak 50.727 kali dan penerbitan 40.412 sertifikat kelulusan modul.
OJK juga terus menggalang dukungan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri, khususnya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan masyarakat Diaspora Indonesia. Kolaborasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong dan Hongkong Investor and Financial Education Council (IFEC) menjadi salah satu upaya dalam memberikan edukasi keuangan kepada PMI dan Diaspora Indonesia di Hongkong.
Dalam menghadapi tantangan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 3.031 entitas keuangan ilegal sejak awal 2023 hingga 13 Februari 2024, termasuk 40 investasi ilegal dan 2.481 pinjaman online ilegal. Hingga 26 Februari 2024, OJK menerima 3.296 pengaduan terkait entitas ilegal, termasuk 3.121 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 175 pengaduan terkait investasi ilegal.
BPRNews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) menegaskan komitmennya untuk melindungi data nasabah guna mencegah ancaman siber yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi digital dalam transaksi keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional dan Rakornas Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) 2024 yang bertajuk "Implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi pada Industri BPR-BPRS di Era Digital" di Jakarta pada Rabu (6/3).
Ketua Umum DPP Perbarindo, Tedy Alamsyah, mengungkapkan bahwa perbankan telah menghadapi perubahan signifikan di era digital ini. "Penggunaan teknologi yang semakin pesat telah mengubah kegiatan perbankan dari yang konvensional menjadi digital," ujarnya.
Tedy menekankan pentingnya mitigasi risiko siber, terutama terkait penyalahgunaan data pribadi yang dapat mempengaruhi kegiatan operasional BPR-BPRS. "Tantangan industri perbankan ke depan semakin sulit, dan kita harus memastikan tata kelola industri berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, menyampaikan komitmen Kemendagri dalam mendukung lembaga keuangan, termasuk BPR-BPRS anggota Perbarindo.
Teguh mengapresiasi tema seminar tersebut yang sangat strategis. "Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 yang berlaku 17 Oktober 2024 termasuk sanksinya saat melanggar, membawa perlindungan data pribadi ini untuk kebaikan kita semua, khususnya bagi BPR-BPRS se-Indonesia," jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengamanan data oleh lembaga pengguna untuk menghindari sanksi, salah satunya dengan menerapkan ISO 27001.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih, juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di era digital ini. "Semakin banyak aktivitas melalui daring, data pribadi akan semakin rentan disalahgunakan. Dunia usaha wajib menjaga data pribadi konsumen," tandasnya.
Pada seminar ini, berbagai seremoni dilakukan, termasuk penyerahan sertifikat ISO 27001:2022, penghargaan kepada Dirjen Dukcapil, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan BPR-BPRS, serta penandatanganan kerja sama dengan beberapa institusi pendidikan.