Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target penyaluran pendanaan ke sektor produktif dan UMKM mencapai 40% dari total outstanding pendanaan pada tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa target tersebut sejalan dengan Roadmap Penguatan dan Pengembangan LPBBTI. Saat ini, pendanaan ke sektor produktif belum mencapai 40%.
"Outstanding pendanaan ke sektor produktif atau UMKM pada Januari 2024 sebesar 33,65% atau Rp 20,33 triliun dari total outstanding pendanaan Rp 60,42 triliun," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (10/3).
Agusman mengakui bahwa pertumbuhan pinjaman fintech P2P lending cenderung melambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia tetap optimis bahwa penyaluran pinjaman industri fintech P2P lending pada tahun 2024 akan meningkat dan mencapai target yang ditetapkan.
OJK berencana untuk mendorong industri fintech P2P lending agar menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif dan 30% ke sektor konsumtif pada tahun 2028.
Bprnews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa perbankan Indonesia menunjukkan keadaan yang kokoh dalam menghadapi tekanan dan tantangan terhadap ketahanan perbankan global. Hal tersebut disampaikan setelah mengikuti pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) pada 28 - 29 Februari 2024 di Madrid, Spanyol.
Dian menyebut bahwa kondisi perbankan Indonesia terus membaik, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mencapai 27,54 persen dan rasio modal inti (Tier 1 capital) terhadap CAR sebesar 94,41 persen pada Januari 2024. Ini menunjukkan bahwa perbankan Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan dengan perbankan Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Dia juga menyoroti bahwa risiko-risiko terhadap sektor perbankan global seperti pelemahan pasar properti komersial belum secara signifikan mempengaruhi perbankan Indonesia. Sektor Real Estate hanya menyumbang 5,09 persen dari total kredit sektor perbankan, menurutnya.
OJK telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa peraturan perbankan Indonesia sejalan dengan inisiatif global, dengan mengadopsi sepenuhnya kerangka kerja Basel III pada Januari 2024. Langkah-langkah lain termasuk menerbitkan kertas konsultasi terkait manajemen risiko keuangan terkait iklim dan panduan pengelolaan risiko perubahan iklim di sektor perbankan.
Dalam mengantisipasi dinamika kebijakan ekonomi dan perbankan global, OJK akan terus bekerja sama dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, menandai langkah progresif dalam mengembangkan dan memperkuat inovasi di sektor keuangan. POJK 3/2024 merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam POJK 3/2024, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) serta aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem Financial Technology (Fintech) yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis aktivitas, dengan fokus pada perlindungan konsumen dan mitigasi risiko.
Regulatory Sandbox, fasilitas untuk menguji dan mengembangkan teknologi keuangan inovatif, juga mengalami penyempurnaan dalam POJK 3/2024. Ini menandai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan inovasi teknologi di sektor keuangan.
POJK 3/2024 bertujuan untuk memastikan bahwa inovasi dan pengembangan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab, dengan manajemen risiko yang baik dan memperhatikan integritas pasar serta pelindungan konsumen. Peraturan ini juga menetapkan kewajiban untuk memperoleh izin bagi penyelenggara, meningkatkan koordinasi antarpengawas, dan meningkatkan literasi keuangan serta pelindungan konsumen.
Penyempurnaan dalam kerangka Regulatory Sandbox mencakup penambahan kriteria kelayakan, pemberlakuan persyaratan rencana pengujian, dan penetapan kebijakan keluar dari Sandbox. OJK berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan inovasi teknologi di sektor keuangan sambil menjaga stabilitas dan melindungi konsumen, sebagaimana diamanatkan dalam penerbitan POJK 3/2024 ini.
Bprnews.id - Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Maluku, Rawindra Ardiansah, menyatakan bahwa digitalisasi akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku.
"Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, regulator, kementerian dan lembaga, perbankan, pelaku usaha, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan integrasi ekonomi dan keuangan digital," ujarnya di Ambon, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Moluccas Digifest 2024 di Taman Pattimura, Kota Ambon, yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku.
Ia menjelaskan bahwa Moluccas Digifest 2024 adalah bukti nyata peran BI Provinsi Maluku dalam proses digitalisasi, seperti elektronifikasi bantuan sosial (bansos), transportasi, dan transaksi Pemerintah Daerah (Pemda).
Pada acara tersebut, juga diadakan selebrasi Kick Off Kartu Kredit Indonesia Pemerintah Kota Ambon, elektronifikasi pembayaran parkir kendaraan di Bandara Pattimura, Desa Siap QRIS di Negeri Rutong, dan penerapan kurikulum CBP Rupiah di Provinsi Maluku.
Moluccas Digifest 2024 dilaksanakan pada 8 hingga 9 Maret 2024 dengan berbagai kegiatan dan diskusi dalam rangka Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) 2024.
Selain itu, dalam upaya memperluas penggunaan QRIS, edukasi literasi perlindungan konsumen dan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, serta meningkatkan keuangan inklusif, diadakan juga fun games, sosialisasi cinta bangga rupiah, Seminar Perlindungan Konsumen, Lomba Ranking 1, Lomba Running QRIS, Final Lomba Menyanyi Perbankan, mobile legend, tari kreasi, seminar digitalisasi perikanan, dan pertunjukan musik.
Moluccas Digifest 2024 juga menghadirkan pengalaman pembayaran digital oleh perbankan, pojok layanan dan konsultasi bersama OJK, serta showcase 28 UMKM binaan dan mitra KPw BI Provinsi Maluku dalam bidang fashion, makanan, dan kriya, yang menyediakan kanal pembayaran non-tunai QRIS untuk mendorong UMKM naik kelas serta mengakselerasi digitalisasi.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai dampak momen Ramadan terhadap penyaluran pinjaman oleh fintech peer to peer (P2P) lending.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, mengakui bahwa biasanya ada peningkatan kebutuhan dana tambahan oleh masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran. Namun, menurut data terbaru, tidak ada peningkatan yang signifikan dalam penyaluran pinjaman oleh industri fintech P2P lending menjelang Ramadan.
"Pada tahun 2023, tidak terlihat peningkatan yang berarti dalam penyaluran pinjaman oleh industri fintech P2P lending menjelang Ramadan. Oleh karena itu, belum bisa disimpulkan bahwa momen Ramadan berpengaruh terhadap penyaluran pinjaman P2P lending," ungkapnya pada Kamis (7/3).
Agusman juga menyebutkan bahwa berdasarkan data historis dua tahun sebelumnya, pada saat memasuki Ramadan 2022, yaitu pada Maret 2022, terjadi peningkatan yang signifikan dalam penyaluran pinjaman. Total penyaluran pinjaman mencapai Rp 23,07 triliun selama satu bulan tersebut.
OJK mencatat bahwa outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Januari 2024 mencapai Rp 60,42 triliun. Pertumbuhan tersebut sebesar 18,40% Year on Year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.