Bprnews.id - Penghujung tahun sering kali menjadi periode yang menghadirkan sorotan publik terhadap fenomena bank yang bangkrut, terutama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sering kali mengalami berbagai masalah, salah satunya adalah masalah dalam pengelolaan yang buruk.
Pengamat ekonomi, Darwin Damanik, mengemukakan bahwa banyak BPR saat ini menghadapi masalah di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat pengelolaan yang buruk, bahkan beberapa di antaranya terlibat dalam praktik penipuan. Menurutnya, integritas dari pemilik saham hingga pengurus BPR tidak terjaga dengan baik.
"Di tengah persaingan global dalam industri perbankan yang semakin ketat, kehadiran fintech dan perusahaan peminjaman online telah merusak segmen nasabah BPR di sektor mikro, menyulitkan BPR dalam mengelola keuangannya," ungkapnya kepada Mistar.id pada Rabu (6/3/24).
Darwin juga mengamati bahwa kualitas aset BPR terus memburuk, yang tercermin dari peningkatan nilai rasio Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet.
"Kualitas aset yang memburuk menunjukkan meningkatnya jumlah kredit macet perusahaan, yang bisa menjadi risiko bagi perusahaan dalam mencapai profitabilitas karena sumber pendapatannya terganggu," jelasnya.
Menurut Darwin, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap BPR dalam hal teknologi dengan membangun sistem IT yang mampu membantu manajemen BPR di seluruh Indonesia dalam menerapkan tata kelola bisnis bank yang baik. (abdi/hm17)
Bprnews.id - Postur industri bank perekonomian rakyat (BPR) terbilang gendut dengan adanya 1.405 bank rural di Indonesia per November 2023. Namun, untuk memperkuat industri ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan merampingkan jumlah BPR melalui konsolidasi.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa OJK berencana memangkas jumlah BPR menjadi 1.000 pada tahun 2027 mendatang. Alasan di balik langkah ini antara lain adalah adanya banyak BPR dengan pemilik yang sama serta beberapa BPR yang beroperasi dengan kondisi kurang fit.
Salah satu instrumen yang digunakan untuk mendorong konsolidasi adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengatur single presence policy (SPP) juga berlaku bagi BPR. Konsolidasi diharapkan meningkatkan peran BPR dalam perekonomian daerah, khususnya dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Meskipun belum diperintahkan, beberapa BPR telah melakukan konsolidasi. Data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan bahwa sejak 2018 hingga semester pertama 2023, 167 BPR dan BPRS telah melakukan konsolidasi dalam bentuk merger, dengan rata-rata 28 BPR berkonsolidasi setiap tahunnya.
Tahun 2019 mencatatkan angka tinggi konsolidasi, dengan 41 BPR dan 1 BPRS melakukan merger. BPR BKK Jateng menjadi salah satu contoh sukses konsolidasi dengan menggabungkan 27 BKK milik Pemerintah Provinsi Jateng menjadi satu entitas.
Meskipun dianggap memiliki manfaat positif, konsolidasi juga memiliki beberapa efek samping, seperti pengurangan lapangan kerja dan potensi benturan kultur kerja antara BPR yang melebur. Namun, para pemangku kepentingan, termasuk OJK, percaya bahwa konsolidasi merupakan langkah penting untuk memperkuat industri bank rural di tengah persaingan yang semakin ketat.
Bprnews.id - Sebuah kirab yang mengagumkan terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ketika sebuah mobil multi purpose vehicle (MPV) berhias pita biru besar berkeliling di tengah-tengah keramaian. Mobil berwarna putih dengan merk Mitsubishi Xpander Cross tersebut menjadi pusat perhatian karena merupakan hadiah utama dalam Gebyar Undian Tabungan Harmoni Plus BPR Nusamba Wilayah Jateng-DIY periode XVI tahun 2023.
Pemenang yang beruntung atas hadiah spektakuler ini adalah Maghfiroh, seorang nasabah setia dari BPR Nusamba Cepiring yang beralamat di Desa Gondang, Cepiring, Kendal. Kirab mobil dimulai dari depan kantor BPR Nusamba Cepiring, lalu melintasi berbagai kecamatan seperti Kecamatan Tengah Kota, Kendal, Weleri, dan berakhir di Sukorejo.
Andien, salah satu panitia kirab, menjelaskan bahwa acara ini menjadi wujud dari upaya BPR Nusamba Cepiring dalam memperkenalkan tabungan Harmoni Plus kepada masyarakat setempat. "Program tabungan ini menawarkan hadiah-hadiah menarik, salah satunya adalah mobil mewah," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Andien juga menyatakan bahwa kirab mobil tersebut bertujuan untuk mendekatkan BPR Nusamba kepada masyarakat sehingga mereka lebih akrab dengan berbagai program yang ditawarkan. "Nasabah yang sudah bergabung dapat terus menambah saldo tabungan mereka dan berpotensi mendapatkan hadiah-hadiah menarik lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Sukidhin Aji, pemegang saham PT. BPR Nusamba, menyatakan bahwa BPR Nusamba terus berinovasi termasuk dalam pengembangan layanan digital. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam berbagai aktivitas keuangan mereka. "Kami akan terus mengembangkan layanan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mereka dapat bertransaksi dengan lebih mudah dan nyaman," ungkapnya.
BPRNews.id - Satgas UU Cipta Kerja (UUCK) menyatakan bahwa UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktivitas investasi pelaku usaha, baik dari BUMN maupun UMKM. Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, menekankan pentingnya deregulasi dalam proses perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS).
"Kita ingin mendapatkan feedback dari seluruh level operasional pelaku usaha," kata Arif dalam workshop di Bandung, Jawa Barat.
Arif mendorong pelaku usaha untuk memberikan masukan terhadap kebijakan yang ada. Masukan ini akan menjadi catatan pemerintah dalam merevisi peraturan yang berlaku.
Dimas Oky Nugroho, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, menambahkan bahwa masukan dan kritik dapat disampaikan melalui media sosial @satgasciptakerja.
"Pemberian masukan akan menjadi bahan analisis kami untuk perbaikan ke depan baik dari segi aturan maupun implementasinya," paparnya.
UU Cipta Kerja juga membawa perubahan positif dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Merry Ruslina Ambarita, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menjelaskan bahwa perizinan pariwisata kini terintegrasi melalui OSS.
Di samping itu, Delfinur Rizky, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Deregulasi Penanaman Modal, menyatakan bahwa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) semakin mudah dengan UU Cipta Kerja. Sektor investasi pun mengalami peningkatan signifikan.
UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam sistem kemitraan antara usaha besar dan UMKM, seperti contohnya kemitraan antara Nestle dan peternak sapi perah di Jawa Timur.
Perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Jawa Barat, Riswandi, menyarankan agar sosialisasi implementasi perizinan digiatkan ke pemerintah daerah, sambil mendorong revisi peraturan yang belum sesuai dengan kondisi lapangan.
Arif menanggapi dengan memastikan bahwa revisi peraturan akan segera dilakukan, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah akan diperkuat.
"Komitmen Satgas UU Cipta Kerja adalah mendengar dan menampung aspirasi dari masyarakat serta menyampaikannya kepada pihak terkait," tandasnya.
BPRNews.id - Astra Credit Companies (ACC) terus aktif dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimiliki oleh penyandang disabilitas. Salah satu inisiatif ACC adalah program 'Dana Bergulir' yang bertujuan untuk memberikan modal usaha kepada UMKM disabilitas tanpa bunga.
"Dengan program Dana Bergulir ini, kami berharap UMKM disabilitas dapat bertumbuh dan berkembang dengan lebih baik," ujar Branch Manager ACC Bogor, Khevin Martinier, saat menyerahkan bantuan dana bergulir secara simbolis di Rave Coffee & Kitchen, Bogor, pada 29 Februari 2024.
Program Dana Bergulir untuk UMKM Disabilitas ACC telah berhasil membantu 26 UMKM disabilitas dengan berbagai jenis usaha, seperti kuliner, penjahit rumahan, warung sembako, dan lainnya.
Selain memberikan modal usaha tanpa bunga, ACC juga memberikan pelatihan kepada UMKM disabilitas untuk membantu mereka mengembangkan usaha. Pelatihan yang diberikan mencakup workshop pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
ACC menjalankan program ini bekerja sama dengan Yayasan Difabel Action Indonesia yang menaungi 8.000 penyandang disabilitas di Kota Bogor.
"Inisiatif ACC ini sejalan dengan misi 'To Promote Credit for A Better Living', yang bertujuan untuk memberikan akses modal usaha kepada UMKM disabilitas yang sering mengalami kesulitan dalam hal ini," tambah Khevin.