Bprnews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, secara resmi meluncurkan aplikasi Simitrasumut.com. Aplikasi ini diharapkan menjadi sarana yang sangat berharga dalam memfasilitasi keterhubungan dan kerja sama antar-UMKM serta pihak terkait lainnya dalam ekosistem bisnis di Sumut.
“Platform ini, kami percaya akan menjadi sarana yang sangat berharga. Kehadiran Simitrasumut.com adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM. Melalui platform ini UMKM akan memiliki akses mudah untuk berbagi informasi, berkolaborasi, dan mengakses sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan daya saing bisnis,” ungkap Pj Gubernur Sumut pada acara Kick Off Sumut Linkpreneur.
Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah inovatif dari Pemprov Sumut melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk mendorong kolaborasi antar-UMKM dan stakeholder lainnya guna memperkuat ekosistem bisnis lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pj Gubernur menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh bagi pengembangan program kemitraan usaha ini, termasuk dalam bentuk kemudahan berusaha dan pemberian insentif fiskal bagi pelaku usaha yang bermitra.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyambut baik peluncuran aplikasi Simitrasumut.com ini sebagai langkah luar biasa, yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Dia berharap Sumut dapat menjadi inisiator awal dalam memfasilitasi lebih banyak pelaku UMKM.
Dalam platform aplikasi Simitrasumut.com, terdapat 6 fitur utama yang diharapkan dapat memfasilitasi koperasi dan UMKM untuk bermitra dengan pelaku usaha besar dan stakeholder lainnya. Fitur-fitur tersebut mencakup profil koperasi dan UMKM, rekomendasi mitra potensial, komunikasi, forum diskusi, promosi produk dan jasa, serta peta lokasi pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumut, Naslindo Sirait, menjelaskan bahwa aplikasi Simitrasumut.com bertujuan untuk menjawab berbagai persoalan yang dialami UMKM, mulai dari permodalan hingga pemasaran.
Dengan diluncurkannya aplikasi ini, diharapkan kontribusi UMKM semakin meningkat bagi perekonomian Sumut, mengingat pentingnya kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar dalam mengembangkan ekonomi daerah.
Peluncuran aplikasi Simitrasumut.com dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Apindo Sumut, pimpinan perguruan tinggi, dan para pelaku UMKM. Semua pihak berharap bahwa aplikasi ini dapat menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem bisnis di Sumut, serta memajukan sektor UMKM untuk keberlanjutan ekonomi daerah.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Menurut laporan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, jumlah BPR sepanjang 2023 mengalami penurunan sebanyak 33 BPR. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, atau dalam satu grup kepemilikan untuk memperkuat permodalan.
"Dari jumlah BPR yang tersisa, sebagian besar memiliki modal inti di atas Rp 6 miliar, yang mengalami peningkatan dari 1.076 BPR menjadi 1.190 BPR," ungkap Dian dalam keterangan resmi pada Rabu (28/2/2024).
Meskipun jumlah BPR secara kuantitas mengalami penurunan, namun Dian menyatakan bahwa industri BPR masih mampu tumbuh sepanjang tahun 2023. Pertumbuhan ini tercermin dari peningkatan total aset sebesar 7,52 persen secara tahunan, penyaluran kredit sebesar 9,57 persen secara tahunan, dan penghimpunan dana sebesar 8,63 persen secara tahunan.
Menurut Dian, UU P2SK memberikan penguatan kepada BPR yang sebelumnya tidak dimiliki, dan sebagai konsekuensinya, OJK harus melakukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasan BPR.
“Penyesuaian ini tidak mudah, dan OJK berada dalam posisi yang sangat mendukung untuk menjadikan seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan oleh masyarakat, terpercaya, efisien, dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian,” tambah Dian.
OJK akan segera meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR dalam waktu dekat, sebagai kelanjutan dari serangkaian peraturan yang telah diterbitkan pada tahun 2023 dan akan dilanjutkan dengan penerbitan peraturan baru lainnya di tahun 2024.
OJK optimistis bahwa BPR dapat menghadapi tantangan di tahun 2024, termasuk melalui tahun politik dan normalisasi kebijakan restrukturisasi pasca Covid-19. OJK juga memastikan seluruh BPR dalam kondisi sehat dan memenuhi rasio permodalan serta indikator kinerja lainnya. Untuk BPR yang mengalami masalah, OJK akan mendorong perbaikan kesehatan melalui tindakan pengawasan sesuai ketentuan.
“Kami berharap ke depan, BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat, dan mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik serta tetap mengedepankan aspek perlindungan nasabah,” jelas Dian.
OJK juga menegaskan bahwa UU P2SK memberikan batas waktu satu tahun bagi OJK untuk menyelesaikan penyehatan bank termasuk BPR. Jika melampaui batas waktu tersebut, BPR yang tidak sehat harus diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai mandat UU P2SK.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menerima ratusan aduan dari masyarakat sepanjang tahun 2023, dengan layanan perbankan dan pinjaman online (pinjol) menjadi keluhan utama.
Kepala Kantor OJK Solo, Eko Yunianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 352 pengaduan konsumen sepanjang tahun lalu, yang disampaikan melalui aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK) dan surat resmi.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 245 pengaduan atau 70 persen berasal dari sektor perbankan, diikuti dengan 152 pengaduan terkait layanan pengaduan kredit," ujar Eko dalam keterangan pers.
Eko juga menyebut bahwa OJK Solo menerima 512 pengaduan secara langsung, di mana sebagian besar berkaitan dengan perbankan (28 persen), pinjol (27 persen), dan tindak penipuan (19 persen).
Selain menerima aduan, OJK Solo juga aktif dalam kegiatan edukasi dan literasi keuangan dengan melaksanakan 83 kegiatan yang dihadiri oleh 18.047 peserta, termasuk ASN, pelajar, mahasiswa, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Soloraya.
Eko juga mengungkapkan bahwa OJK Solo bersama Departemen Pelindungan Konsumen OJK menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal kepada aparatur penegak hukum di Soloraya, serta berbagai kegiatan lainnya seperti sosialisasi dampak UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Satgas PASTI dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal," tambah Eko.
Selain itu, OJK Solo juga aktif dalam memberikan literasi keuangan kepada perangkat kecamatan dan desa dalam rangka launching Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan di Kabupaten Karanganyar.
Eko juga menjelaskan bahwa tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) Soloraya telah berhasil meluncurkan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir di Kabupaten Wonogiri dan Kota Solo, dengan harapan masyarakat dapat mengakses pendanaan yang aman dan terhindar dari praktik rentenir.
"Kami terus berupaya meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen serta memberikan akses keuangan yang lebih baik kepada masyarakat Soloraya," tutup Eko.
Bprnews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil empat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang telah menyalurkan pinjaman mahasiswa secara daring. Keempat perusahaan yang akan dipanggil adalah PT Dana Bagus Indonesia (DANABAGUS), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (CICIL), PT Fintech Bina Bangsa (EDUFUND), dan PT Inclusive Finance Group (DANACITA).
Dalam tanggapannya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan kesiapannya untuk mendukung KPPU dalam mengenal lebih jauh industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Sekretaris Jenderal AFPI, Tiar Karbala, menjelaskan bahwa AFPI akan memperhatikan aspek kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan konsumen dalam penyaluran pendanaan, terutama kepada mahasiswa.
"Terkait dengan pemanggilan yang akan datang, kami belum mendapatkan korespondensi dari KPPU," jelas Tiar.
AFPI juga telah mengimbau penyelenggara fintech lending anggotanya untuk meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen serta risiko yang terkait dengan pinjaman. Tiar menegaskan bahwa AFPI berkomitmen untuk memajukan industri fintech lending dengan menjaga persaingan yang sehat dan etis, serta mendukung inisiatif OJK dalam menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan transparan.
KPPU sendiri telah mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani permasalahan ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa OJK akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPPU.
"Proses hukum KPPU tentu akan kami hormati, kami juga pantau progresnya," ujar Agusman.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berupaya memperluas jangkauan literasi keuangan dengan menjangkau diaspora Indonesia di luar negeri. Salah satu inisiatif terbaru adalah acara bertajuk "Financial Planning Education for Hong Kong's Diaspora" yang diselenggarakan pada Ahad (25/2/2024), yang menargetkan berbagai segmen diaspora di Hong Kong.
Dalam acara tersebut, hadir beberapa tokoh penting termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi; Konsul Bea Cukai Ristola Nainggolan; General Manager Investor & Finance Education Council Dora Li; dan Direktur Network & Services BNI, Ronny Venir. Hadir juga para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa Indonesia, dan diaspora pengusaha di Hong Kong secara offline dan online.
Friderica, atau akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa OJK menerima banyak laporan kasus terkait penipuan investasi dan pinjaman online ilegal yang dialami oleh masyarakat, termasuk PMI dan diaspora Indonesia. Oleh karena itu, OJK dan BNI bekerja sama untuk memberikan edukasi perencanaan keuangan secara konsisten bagi diaspora Indonesia di luar negeri.
"Program ini merupakan bukti nyata dari bagaimana BNI mengimplementasikan fungsi Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen bagi para nasabahnya di luar negeri," ujar Kiki.
Ronny Venir menambahkan bahwa BNI, sebagai bank BUMN dengan mandat Go Global, berkomitmen untuk mendukung para diaspora Indonesia di seluruh dunia. BNI menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi keluarga PMI di Indonesia agar terhindar dari pinjaman online ilegal dan untuk mengembangkan usaha mereka. Selain itu, BNI Simponi disosialisasikan sebagai solusi investasi terpercaya bagi PMI Hong Kong, dapat diakses melalui aplikasi BNI Mobile Banking.
"Semoga ke depannya tidak ada lagi PMI dan diaspora Indonesia yang terjerat kasus keuangan. Terima kasih atas kepercayaan Bu Kiki dan OJK yang selalu mengajak BNI sebagai mitra dalam menyampaikan pesan literasi keuangan dan pelindungan konsumen ke seluruh Indonesia bahkan luar negeri," ujar Ronny.