Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan bahwa sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah tersebut berencana untuk melakukan merger pada tahun ini. Kepala OJK DIY, Parjiman, menyatakan bahwa langkah ini terutama dilakukan oleh BPR yang memiliki kepemilikan yang sama.
"Ada beberapa BPR di DIY yang berencana merger sampai dengan tahun ini, seperti BPR Nusumma, BPR Arum Mandiri Melati, BPR Arum Mandiri Kenanga, BPR Lestari Jogja, dan lain-lain, terutama yang kepemilikannya sama," ujar Parjiman pada Selasa (28/05/2024).
Parjiman menjelaskan bahwa ada beberapa alasan yang mendorong BPR untuk melakukan merger. Salah satu alasan utamanya adalah untuk memperbesar skala usaha mereka.
Selain itu, ada juga BPR yang mempertimbangkan merger karena masih kurangnya modal inti. Sesuai dengan peraturan OJK, BPR wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar pada akhir tahun 2024.
"Merger merupakan salah satu upaya agar BPR dapat memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar," jelas Parjiman. "Selain dengan merger, sudah ada rencana penambahan modal baik dari pemegang saham existing dan/atau investor baru yang telah tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB)."
Meskipun beberapa BPR di Jawa Tengah telah dicabut izin usahanya, Parjiman memastikan bahwa kondisi BPR di DIY saat ini berada dalam pengawasan normal dan tidak ada yang mengalami permasalahan serius.
"BPR di Jepara mengalami permasalahan struktural dan tidak bisa diselamatkan, sehingga izinnya dicabut. Alhamdulillah, BPR di DIY sampai dengan saat ini tidak ada yang dicabut izinnya atau berpotensi dicabut izinnya," tambahnya.
Langkah merger ini diharapkan dapat memperkuat posisi BPR di DIY, memungkinkan mereka untuk lebih kompetitif dan mampu memenuhi persyaratan permodalan yang ditetapkan oleh OJK.
Dengan skala usaha yang lebih besar dan modal yang lebih kuat, BPR diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik dan berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian daerah.
BPRNews.id - PT Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Demak tahun ini optimistis mampu meraih target laba yang sudah ditentukan, yakni sebesar Rp 18 miliar.
Pada tahun 2023, BPR BKK Demak berhasil mencapai laba sebesar Rp 16 miliar, atau sekitar 100 persen lebih dari target yang direncanakan.
Ahmad Rizal, Kepala Sub Bidang SDM dan Sekretariat PT BPR BKK Demak, menyampaikan bahwa laba tahun 2023 mencapai kurang lebih Rp 16 miliar, yang melebihi target yang ditetapkan.
"Untuk rencana laba di 2024, kami menargetkan sebesar Rp 18,162 miliar setelah pajak. Jadi, kenaikannya sekitar Rp 2 miliar," ungkapnya pada Senin (27/5/24).
Rencana Bisnis Bank (RBB) awal PT BPR BKK Demak sebesar Rp 16,123 miliar tercapai dengan realisasi sebesar Rp 16,969 miliar. Pada akhir Desember 2024, target laba yang direncanakan adalah Rp 18 miliar, dengan setoran dividen atas laba 2023 sebesar Rp 7,2 miliar.
"Setoran dividen tersebut diberikan kepada Pemprov dan Pemkab berdasarkan porsi penanaman modal, yaitu Pemprov 50,7 persen dan kabupaten 49,93 persen. Tahun ini, setoran dividen sebesar Rp 7,2 miliar disetorkan ke Pemkab Rp 3,6 miliar dan Pemprov Rp 3,6 miliar," jelas Rizal.
Untuk mencapai target tersebut, BPR BKK Demak memaksimalkan penagihan ke nasabah-nasabah yang terkena dampak ekonomi.
"Pada tahun 2021-2022, banyak nasabah yang terdampak akibat Covid-19. Pada tahun 2023, kami berhasil mencapai target dengan memaksimalkan penagihan ke nasabah yang terdampak ekonomi dan mempercepat sisi pemasaran," kata Rizal.
Semua jajaran di BPR BKK Demak saling berkomunikasi untuk meningkatkan laba dengan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala, baik bulanan, triwulan, maupun semester.
"Jika Monev dilakukan secara rutin, kami bisa menganalisis hambatan apa saja yang mungkin menghalangi pencapaian target. Dengan begitu, semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai target. Setiap tahun pasti ada tantangan tersendiri, namun harapannya bisa lebih baik lagi," tutupnya.
Bprnews.id - PT BPR Bank Pundhi Arta Indonesia kembali mengukir prestasi membanggakan dengan terpilih sebagai salah satu dari Top 100 BPR dan Top 27 BPR tahun 2024.
Penghargaan ini menandai pencapaian Bank Pundhi selama lima tahun berturut-turut dalam menjaga keberlanjutan kinerja yang baik.
Menurut data yang dirilis oleh The Finance, Bank Pundhi saat ini memiliki aset sebesar Rp 126,365 miliar, yang menempatkannya di antara BPR dengan performa terbaik di Indonesia.
The Finance memberikan penghargaan TOP 100 BPR berdasarkan penilaian kinerja terhadap 1.397 BPR dari total 1.411 BPR yang ada per September 2023. Dari hasil penilaian tersebut, sebanyak 233 BPR masuk dalam kategori TOP 100 BPR 2024, dan di antara mereka, 27 BPR, termasuk Bank Pundhi, berhasil mempertahankan kinerja terbaiknya selama lima tahun berturut-turut.
Direktur PT Bank Pundhi, Prayitno, SE, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. "Predikat ini memang layak diterima oleh Bank Pundhi yang selalu menjaga konsistensi kinerjanya dalam melayani masyarakat di bidang pendanaan," ujarnya.
Prayitno, yang juga memiliki hobi ngetrail, menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam pengelolaan bank. "Kami menjaga konsistensi dalam pengelolaan Bank Pundhi," tambahnya.
Penghargaan ini mencakup dua kategori utama:
The Finance secara rutin melakukan penilaian kinerja terhadap BPR di Indonesia, dan penghargaan ini menunjukkan dedikasi dan upaya berkelanjutan dari Bank Pundhi dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya.
"Untuk itu kami ucapkan selamat kepada BPR Pundhi Arta Indonesia (Bank Pundhi) yang berhasil meraih Top 100 BPR 2024 selama lima tahun berturut-turut," tutup Prayitno.
BPRNews.id – Kasus korupsi di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Kediri terus berlanjut. Setelah penangkapan Catur sebagai buronan, kini giliran Direktur Utama BPR Kota Kediri, SG, yang akan menjalani proses persidangan.
SG tidak akan menjalani sidang sendirian. Ia akan didampingi oleh Direktur SH dan Kepala Bagian Marketing AD. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Nur Ngali, menyatakan bahwa berkas ketiga petinggi BPR tersebut telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti lebih lanjut.
"Penyidik menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada awal Senin (6/5)," ujarnya.
Nur Ngali, yang akrab disapa Nur, belum bisa memastikan kapan berkas tersebut akan selesai diteliti, mengingat jumlah dokumen yang sangat banyak. Namun, jika ditemukan kekurangan dalam berkas tersebut, pihak jaksa penyidik akan segera melengkapinya.
Kasus ini melibatkan ketiga tersangka dalam pemberian persetujuan kredit yang diduga tidak sesuai prosedur. Mulai dari validasi dokumen pengajuan hingga kebenaran usaha calon debitor, semuanya tidak dilakukan dengan benar. Sebelum pinjaman diberikan kepada debitor, harus ada rapat komite kredit untuk menilai kelayakan kredit tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri telah menetapkan ketiga petinggi BPR tersebut sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi ini pada Oktober 2023 lalu. Sebelumnya, empat terdakwa lainnya telah divonis. Catur Andrianto divonis tiga tahun penjara, Edy Susanto dihukum satu tahun, dan Abdul Malik serta Yemi Setiawan masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan penjara.
BPRNews.id - Arah konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menyasar BPR milik pemerintah daerah (Pemda), baik kabupaten/kota maupun provinsi. Pemda kini tidak boleh memiliki BPR secara langsung, melainkan harus melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa tujuan dari pengalihan kepemilikan ini adalah untuk memperkuat BPR secara lebih sederhana.
Menurutnya, selama ini BPR milik Pemda hanya mengandalkan dana dari Pemda dan seringkali prosesnya rumit karena harus melalui persetujuan DPRD.
"Sementara beberapa BPR itu sudah tidak bisa lagi menunggu waktu itu. Kami sudah berbicara dengan pemerintah daerah, jadi ke depan ini akan lebih sederhana di daerah," ujar Dian.
Klasifikasi BPR milik Pemda menurut OJK terdiri dari tiga jenis, yaitu Perseroda, Perumda, dan Perusahaan Daerah (PD). Per Desember 2023, ada sekitar 141 BPR milik Pemda yang terdiri dari 83 Perseroda, 37 Perumda, dan 21 PD.
Terkait kewajiban pengalihan ini, Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY, Agus Trimurjanto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan aturan dari POJK sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
POJK baru terkait BPR/S dalam POJK 7/2024 menyatakan bahwa BPR atau BPR Syariah dalam kepemilikan dan/atau pengendalian saham yang sama dalam satu wilayah pulau atau kepulauan utama wajib melakukan konsolidasi melalui skema penggabungan atau peleburan.
Agus menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan yang akan dipertimbangkan, seperti pemenuhan regulasi modal BPR, status BPR apakah menjadi anak perusahaan atau kantor cabang khusus mikro, serta penyempurnaan sistem informasi/IT/SDM dan budaya perusahaan.
"Nanti kami akan menyusun rencana strategis dan kami akan konsultasikan atau putuskan di RUPS dengan pemegang saham," kata Agus.
Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), setidaknya ada lima BPR yang dimiliki oleh Pemda. Tiga di antaranya berbentuk Perseroda dan dua lainnya berbentuk Perumda.
PT BPR Bank Sleman (Perseroda) menjadi yang terbesar dengan aset tercatat sebesar Rp 959,4 miliar pada kuartal I-2024.
Namun, laba bersih BPR ini turun 30,64% YoY menjadi Rp 3,01 miliar. Sebaliknya, PT BPR Bank Bantul (Perseroda) mencatatkan kenaikan laba yang impresif sebesar 407% YoY menjadi Rp 1,63 miliar.
“Saya rasa ada manfaat bagi BPD kami untuk bermain di mikro dengan lebih dahulu meningkatkan capacity building dari SDM dan budaya risikonya,” ujar Agus.
Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, juga mendukung langkah pengalihan ini sebagai salah satu cara memperkuat BPR. Namun, menurutnya, beberapa BPR memerlukan penyehatan terlebih dahulu agar saat pengalihannya dapat memperkuat BPD yang juga dimiliki oleh daerah. Selain itu, BPD harus mengalokasikan sebagian modalnya untuk penyertaan kepada BPD yang akan ber-KUB (Kelompok Usaha Bersama).
“Dengan adanya rencana ini, kompleksitas BPD pun semakin tinggi, selain adanya KUB, BPR, juga anak-anak usaha lainnya seperti perbankan syariah,” ujar Yuddy.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Teddy Alamsyah, berpendapat bahwa ini merupakan upaya untuk memperkuat kelembagaan BPR yang dimiliki oleh Pemda. Menurutnya, ini akan memperkuat bisnis BPR karena layanan dan produk yang dimiliki oleh BPD akan di-share ke BPR.
“Adanya hal ini diharapkan dapat menciptakan pemetaan pasar yang baik antara BPD dengan BPR-nya, sehingga masing-masing dapat optimal menggarap pangsa pasarnya,” ujar Teddy.