BPRNews.id - PT. BPR Gerbang Masa Depan (GMP) Galesong mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Takalar atas pencapaiannya yang signifikan. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar pada Jumat, 21 Juni 2024, di Kecamatan Galesong, Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., menyatakan bahwa BPR GMP Galesong dapat menjadi contoh bagi lembaga Bank Perkreditan Rakyat lainnya di Indonesia.
Dr. Setiawan Aswad berterima kasih kepada pengurus dan pengelola BPR GMP atas kerja keras mereka dalam menjaga eksistensi PT. BPR. Menurutnya, keberadaan BPR di lingkungan strategis memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam menyediakan kredit permodalan yang membantu pelaku ekonomi lokal.
"Dalam menghadapi berbagai tantangan, saya optimis BPR GMP Galesong mampu mengatasinya. Pelanggan utama BPR adalah pelaku UMKM yang memiliki daya tahan tinggi terhadap goncangan ekonomi. Selain itu, variasi produk layanan yang ditawarkan harus mampu memenuhi kebutuhan pelanggan untuk memastikan kelangsungan usaha," ujar Dr. Setiawan Aswad.
Ia juga menambahkan bahwa BPR harus didukung oleh sumber daya manusia yang kreatif dalam mengembangkan produk layanan dan tata kelola. Digitalisasi layanan juga diperlukan agar BPR bisa bersaing di era teknologi.
"BPR Gerbang Masa Depan diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah dan menggerakkan perekonomian Takalar, terutama di kawasan pesisir Galesong Raya," tambahnya.
Komisaris Utama BPR Gerbang Masa Depan Galesong, H. Khaedar, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pengelolaan BPR GMP telah sesuai dengan standar operasional prosedur perbankan dan norma-norma yang berlaku. BPR Galesong sering dijadikan contoh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk wilayah Sulawesi, Papua, dan Maluku.
"Dalam perkembangan BPR, banyak yang tidak mampu bersaing dan harus ditutup. Namun, Alhamdulillah, BPR Galesong tetap bertahan meski pernah mengalami kerugian. Kami berhasil bangkit dan menjadi lebih baik," jelas H. Khaedar.
Pada tahun 2023, BPR Galesong menghadapi beberapa kendala permodalan yang berdampak pada penurunan keuntungan akibat pandemi COVID-19 dan penarikan modal oleh pihak ketiga. Ia berharap, dengan dukungan berbagai pihak, BPR GMP dapat terus berkembang dan fokus membantu UMKM kecil dalam meningkatkan usaha dan kesejahteraan keluarga.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan persetujuan dan pengakuan laba serta dividen PT. BPR Gerbang Masa Depan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023 oleh Pj. Bupati Takalar, Ketua DPRD Takalar, dan Pengurus PT. BPR GMP.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Takalar, Plh. Sekda Takalar, perwakilan Kapolres Takalar, perwakilan Bagian Hukum Setda Kab. Takalar, perwakilan Bagian Perekonomian Setda Kab. Takalar, Kepala Bagian Prokopim Setda Kab. Takalar, Camat Galesong, serta para pemegang saham.
BPRNews.id - Beberapa bank digital kini menawarkan bunga simpanan yang sangat tinggi, bahkan mencapai 10%, jauh di atas tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Misalnya, PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) atau BNC menawarkan bunga deposito hingga 8% per tahun, dan PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) menawarkan bunga simpanan mencapai 8,75% per tahun.
PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) memberikan bunga simpanan hingga 9% per tahun, sementara PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) melalui Bank Saqu menawarkan bunga simpanan mencapai 10%. Tingkat bunga ini jauh melebihi bunga penjaminan LPS yang saat ini berada pada 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum.
Akibatnya, simpanan di bank-bank tersebut tidak dijamin oleh LPS. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa LPS tidak melarang bank menawarkan bunga simpanan di atas bunga penjaminan LPS. Menurutnya, ini adalah bagian dari strategi bisnis bank-bank digital untuk bersaing dan menghimpun dana guna mendukung ekspansi kredit yang lebih besar.
Namun, LPS telah meminta bank-bank tersebut untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat tentang bunga simpanan tinggi mereka. "Kami meminta bank-bank itu untuk transparan kepada masyarakat tentang bunga simpanan tinggi yang mereka tawarkan," ujarnya dalam rapat kerja dengan DPR RI beberapa waktu lalu. LPS juga meminta perbankan untuk memberikan pengumuman terkait program penjaminan simpanan LPS, termasuk tingkat bunga yang bisa dijamin oleh LPS. "Kami juga melakukan survei, dan setiap bank yang tidak memenuhi ketentuan transparansi program penjaminan LPS akan ditegur oleh OJK [Otoritas Jasa Keuangan]," tambah Purbaya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyebutkan bahwa tren bunga tinggi bank digital akan terus berlanjut, bahkan hingga tiga tahun ke depan. "Tren perebutan dana di pasar semakin ketat karena bank juga harus bersaing dengan surat utang pemerintah yang bunganya tinggi," ujarnya kepada Bisnis.
Berikut Bunga Bank Digital per Juli 2024
1. Bank Saqu Bank Saqu, yang dimiliki oleh Astra Financial dan WeLab, memiliki produk simpanan bernama Busposito. Produk ini memungkinkan pembukaan deposito bersama, dengan bunga yang semakin tinggi seiring dengan bertambahnya jumlah pengikut. Bunga simpanan di Busposito bisa mencapai 7%. Selain itu, Bank Saqu menawarkan produk simpanan bernama Tabungmatic, yaitu tabungan otomatis dengan bunga tinggi maksimal 10%.
Head of Go To Market PT Bank Jasa Jakarta, Marcella Pravinata, menjelaskan bahwa di produk tersebut, uang kembalian dari setiap transaksi menggunakan QRIS di aplikasi Bank Saqu akan diubah menjadi tabungan yang disimpan di Saku Booster dengan insentif menabung sebesar 10% per tahun. “Sistem kerjanya begini, misal nasabah beli kopi seharga Rp29.000, maka nasabah itu bisa pilih pembulatan Rp50.000. Jadi, Rp29.000 dipakai untuk kopi dan Rp21.000 masuk ke Tabungmatic yang juga disimpan di Saku Booster,” ujarnya.
2. Bank Amar Bank Amar menawarkan produk simpanan dengan bunga tinggi mencapai 9% per tahun. Nasabah dapat menyetor dananya mulai dari Rp100.000. Melansir dari situs resmi perusahaan, Bank Amar menawarkan suku bunga deposito untuk tenor 1 bulan sebesar 5,75% per tahun, untuk tenor 3 bulan mencapai 6% per tahun, dan untuk tenor 6 bulan sebesar 6,25% per tahun. Sedangkan, untuk tenor 12 bulan bunga yang ditawarkan adalah 7%, untuk tenor 18 bulan sebesar 7,5%, untuk tenor 24 bulan mencapai 8%, dan untuk tenor 36 bulan mencapai 9% per tahun.
Senior Vice President Finance Amar Bank, David Wirawan, menyatakan bahwa Bank Amar memberikan bunga simpanan yang disesuaikan dengan keinginan nasabah. "Kalau memang mereka mencarinya adalah interest hunter, kami kasihkan, ada caranya itu mendapatkan deposito 9%, namun mereka di-lock sampai 3 tahun," tuturnya. Dengan menyimpan dana sebesar Rp1 juta di deposito selama 3 tahun, estimasi saldo di akhir periode menjadi Rp1,27 juta. Selain itu, Bank Amar juga menawarkan produk tabungan dengan fitur proteksi mengandalkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bernama Brangkas.
3. Krom Bank Krom Bank menawarkan produk simpanan berupa deposito dengan bunga 8,75% per tahun. Berdasarkan kalkulasi di situs resminya, nasabah yang menyimpan dana sebesar Rp1 juta dengan tenor 6 bulan akan mendapatkan bunga sebesar 8%, sehingga saldo menjadi Rp1,03 juta. Nasabah bisa menggunakan fitur dalam produk deposito berjangka untuk mengalokasikan dana sesuai tujuan jangka panjang, dengan memilih periode jatuh tempo yang sesuai dengan rencana keuangan mereka. Dalam satu akun, nasabah dapat membuat hingga 20 deposito.
Presiden Direktur Krom Bank Indonesia, Anton Hermawan, mengatakan bahwa bank memberikan bunga simpanan tinggi guna menarik minat nasabah. “Untuk tetap bisa mengakuisisi pengguna, Krom [melakukan] diferensiasi produk dan layanan. Krom Bank menawarkan produk dan layanan yang berbeda dengan bank tradisional, seperti bunga tinggi, fitur fleksibel, dan edukasi keuangan,” ujarnya.
BPRNews.id – Superbank, sebagai tonggak utama dalam revolusi bank digital yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Grup Emtek, mengumumkan penerimaan investasi tambahan senilai Rp1,2 triliun dari para pemegang saham utamanya, yakni Grab, Singtel, dan KakaoBank.
Jakarta – Superbank, sebagai tonggak utama dalam revolusi bank digital yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Grup Emtek, mengumumkan penerimaan investasi tambahan senilai Rp1,2 triliun dari para pemegang saham utamanya, yakni Grab, Singtel, dan KakaoBank.
Langkah investasi ini diharapkan akan secara signifikan memperkuat kapasitas Superbank dalam meningkatkan layanan serta terus berinovasi dalam produk, untuk memenuhi kebutuhan finansial dan gaya hidup yang beragam dari para nasabah.
Tigor M. Siahaan, selaku Presiden Direktur Superbank, mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham dalam mendukung visi Superbank untuk terus mengembangkan produk dan layanan perbankan digital yang inovatif serta relevan.
Neneng Goenadi, sebagai Country Managing Director Grab Indonesia, menekankan komitmen Grab dalam menyediakan teknologi bank digital dengan fitur-fitur inovatif yang dapat membantu konsumen dalam mengelola keuangan secara lebih efektif.
Sementara itu, Gan Siok Hoon, sebagai Managing Director Singtel, menegaskan bahwa investasi ini mencerminkan komitmen Singtel untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung transformasi digital di kawasan Asia Tenggara, khususnya di Indonesia.
Yun Ho Young, sebagai Chief Executive Officer KakaoBank, menegaskan bahwa investasi berkelanjutan KakaoBank di Superbank menunjukkan dedikasi mereka dalam mendorong inovasi serta inklusi keuangan global, sekaligus memberdayakan masyarakat Indonesia melalui layanan finansial digital yang handal.
BPRNews.id - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung telah resmi berganti status hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Selain perubahan status hukum, terdapat perubahan nama panggilan, yaitu Perumda Bank Bandung, sesuai dengan logo barunya yang mencantumkan tulisan Bank Bandung.Perubahan ini dimaksudkan agar nama tersebut lebih mudah diingat dan dikenal oleh masyarakat, serta meningkatkan citra merek (brand image) dari BPR Kota Bandung.
Direktur Perumda Bank Bandung, Moch. Didi Sunardi, menyatakan bahwa perubahan ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung. Perubahan ini juga telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengalihan Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-48/KR.021 pada tanggal 6 Maret lalu.
"Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat akan meningkat. Selain itu, perubahan ini dapat meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan dampak positif pada pembangunan Kota Bandung," ujar Didi, Kamis (2/4/2020).
Bank Bandung adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung dengan kepemilikan 100 persen oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Bank ini bergerak di bidang jasa keuangan, dengan kegiatan utama menghimpun dana dan menyalurkan kredit kepada masyarakat.
BPRNews.id -. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi penyidikan di sektor jasa keuangan dengan menyelesaikan penyidikan terkait dugaan tindak pidana perbankan di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT).
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L. Tobing, menyatakan bahwa penyidik OJK telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama kasus BPD NTT kepada Jaksa Penuntut Umum. Setelah ditelaah, berkas tersebut dinyatakan lengkap (P.21).
Menindaklanjuti status P.21, OJK berkoordinasi dengan Penuntut Umum untuk pelaksanaan tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kupang.
"Dalam upaya menangani dugaan tindak pidana perbankan ini, OJK telah menjalankan rangkaian langkah yang meliputi pengawasan intensif, pemeriksaan khusus, serta tahap penyelidikan dan penyidikan. Selama proses tersebut, terungkap bahwa sebagian dana kredit yang telah disalurkan tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," jelas Tongam.
Perkara ini terjadi antara 4 April hingga 19 Agustus 2019, melibatkan Absalom Sine (Direktur Pemasaran Kredit BPD NTT) dan Beny Rinaldy Pellu (Kepala Divisi Pemasaran Kredit BPD NTT). Keduanya diduga mencatat palsu dalam pemberian tiga fasilitas kredit senilai total Rp100 miliar kepada PT Budimas Pundinusa (PT BMP).
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan tindak pidana perbankan yang diatur dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 ayat (2) huruf b UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Tersangka Absalom Sine dan Beny Rinaldy Pellu diancam pidana penjara 5 hingga 15 tahun dan denda Rp10 miliar hingga Rp200 miliar.
Sampai 30 Juni 2024, OJK telah menyelesaikan 127 perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan RI, terdiri dari 102 tindak pidana perbankan, 20 tindak pidana IKNB, dan lima tindak pidana pasar modal. Sebagian besar terkait kegiatan usaha bank, terutama kredit fiktif untuk memperbaiki Non Performing Loan (NPL).
Dalam penanganan perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI baik di tingkat pusat maupun wilayah, untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif. OJK berkomitmen untuk terus menegakkan hukum guna melindungi lembaga jasa keuangan dan masyarakat.