Bprnews.id - Sebuah kirab yang mengagumkan terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ketika sebuah mobil multi purpose vehicle (MPV) berhias pita biru besar berkeliling di tengah-tengah keramaian. Mobil berwarna putih dengan merk Mitsubishi Xpander Cross tersebut menjadi pusat perhatian karena merupakan hadiah utama dalam Gebyar Undian Tabungan Harmoni Plus BPR Nusamba Wilayah Jateng-DIY periode XVI tahun 2023.
Pemenang yang beruntung atas hadiah spektakuler ini adalah Maghfiroh, seorang nasabah setia dari BPR Nusamba Cepiring yang beralamat di Desa Gondang, Cepiring, Kendal. Kirab mobil dimulai dari depan kantor BPR Nusamba Cepiring, lalu melintasi berbagai kecamatan seperti Kecamatan Tengah Kota, Kendal, Weleri, dan berakhir di Sukorejo.
Andien, salah satu panitia kirab, menjelaskan bahwa acara ini menjadi wujud dari upaya BPR Nusamba Cepiring dalam memperkenalkan tabungan Harmoni Plus kepada masyarakat setempat. "Program tabungan ini menawarkan hadiah-hadiah menarik, salah satunya adalah mobil mewah," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Andien juga menyatakan bahwa kirab mobil tersebut bertujuan untuk mendekatkan BPR Nusamba kepada masyarakat sehingga mereka lebih akrab dengan berbagai program yang ditawarkan. "Nasabah yang sudah bergabung dapat terus menambah saldo tabungan mereka dan berpotensi mendapatkan hadiah-hadiah menarik lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Sukidhin Aji, pemegang saham PT. BPR Nusamba, menyatakan bahwa BPR Nusamba terus berinovasi termasuk dalam pengembangan layanan digital. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam berbagai aktivitas keuangan mereka. "Kami akan terus mengembangkan layanan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mereka dapat bertransaksi dengan lebih mudah dan nyaman," ungkapnya.
BPRNews.id - Satgas UU Cipta Kerja (UUCK) menyatakan bahwa UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktivitas investasi pelaku usaha, baik dari BUMN maupun UMKM. Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, menekankan pentingnya deregulasi dalam proses perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS).
"Kita ingin mendapatkan feedback dari seluruh level operasional pelaku usaha," kata Arif dalam workshop di Bandung, Jawa Barat.
Arif mendorong pelaku usaha untuk memberikan masukan terhadap kebijakan yang ada. Masukan ini akan menjadi catatan pemerintah dalam merevisi peraturan yang berlaku.
Dimas Oky Nugroho, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, menambahkan bahwa masukan dan kritik dapat disampaikan melalui media sosial @satgasciptakerja.
"Pemberian masukan akan menjadi bahan analisis kami untuk perbaikan ke depan baik dari segi aturan maupun implementasinya," paparnya.
UU Cipta Kerja juga membawa perubahan positif dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Merry Ruslina Ambarita, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menjelaskan bahwa perizinan pariwisata kini terintegrasi melalui OSS.
Di samping itu, Delfinur Rizky, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Deregulasi Penanaman Modal, menyatakan bahwa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) semakin mudah dengan UU Cipta Kerja. Sektor investasi pun mengalami peningkatan signifikan.
UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam sistem kemitraan antara usaha besar dan UMKM, seperti contohnya kemitraan antara Nestle dan peternak sapi perah di Jawa Timur.
Perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Jawa Barat, Riswandi, menyarankan agar sosialisasi implementasi perizinan digiatkan ke pemerintah daerah, sambil mendorong revisi peraturan yang belum sesuai dengan kondisi lapangan.
Arif menanggapi dengan memastikan bahwa revisi peraturan akan segera dilakukan, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah akan diperkuat.
"Komitmen Satgas UU Cipta Kerja adalah mendengar dan menampung aspirasi dari masyarakat serta menyampaikannya kepada pihak terkait," tandasnya.
BPRNews.id - Astra Credit Companies (ACC) terus aktif dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimiliki oleh penyandang disabilitas. Salah satu inisiatif ACC adalah program 'Dana Bergulir' yang bertujuan untuk memberikan modal usaha kepada UMKM disabilitas tanpa bunga.
"Dengan program Dana Bergulir ini, kami berharap UMKM disabilitas dapat bertumbuh dan berkembang dengan lebih baik," ujar Branch Manager ACC Bogor, Khevin Martinier, saat menyerahkan bantuan dana bergulir secara simbolis di Rave Coffee & Kitchen, Bogor, pada 29 Februari 2024.
Program Dana Bergulir untuk UMKM Disabilitas ACC telah berhasil membantu 26 UMKM disabilitas dengan berbagai jenis usaha, seperti kuliner, penjahit rumahan, warung sembako, dan lainnya.
Selain memberikan modal usaha tanpa bunga, ACC juga memberikan pelatihan kepada UMKM disabilitas untuk membantu mereka mengembangkan usaha. Pelatihan yang diberikan mencakup workshop pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
ACC menjalankan program ini bekerja sama dengan Yayasan Difabel Action Indonesia yang menaungi 8.000 penyandang disabilitas di Kota Bogor.
"Inisiatif ACC ini sejalan dengan misi 'To Promote Credit for A Better Living', yang bertujuan untuk memberikan akses modal usaha kepada UMKM disabilitas yang sering mengalami kesulitan dalam hal ini," tambah Khevin.
BPRNews.id - PT Bank Central Asia (BCA) Tbk mengumumkan peluncuran aplikasi Merchant BCA yang bertujuan untuk memberikan layanan bagi ekosistem bisnis lokal. Peluncuran ini dilakukan dalam acara BCA Expoversary di Indonesia Convention Exhibition BSD, Tangerang pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Menurut BCA, aplikasi Merchant BCA didesain untuk mendukung berbagai skala bisnis, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur BCA, Santoso, menyatakan bahwa UMKM di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam mengadopsi teknologi digital dan memperluas pangsa pasar.
"Dengan peluncuran Merchant BCA, kami berharap memberikan solusi yang terintegrasi bagi UMKM untuk berkembang lebih baik," ujarnya.
Aplikasi Merchant BCA, menurut Santoso, dirancang untuk menyederhanakan transaksi keuangan bagi mitra pedagang. Fitur-fitur yang ditawarkan mencakup pembayaran daring, analisis penjualan, promosi produk, dukungan pelanggan, serta akses ke pameran virtual dan acara promosi.
Selain aplikasi Merchant BCA, BCA juga menyediakan beragam solusi perbankan dan kredit untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan bisnis lokal. Santoso menekankan pentingnya inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik, baik dalam segmen bisnis ke konsumen (B2C) maupun bisnis ke bisnis (B2B).
"Kami senantiasa berupaya menyediakan pelayanan terbaik bagi nasabah bisnis, baik melalui fitur-fitur inovatif seperti Merchant BCA maupun program-program seperti BCA Bangga Lokal," tambahnya.
Aplikasi Merchant BCA menonjolkan tiga fitur unggulan, yaitu Merchant Care untuk memberikan dukungan 24/7 terkait masalah teknis, Manajemen User untuk mengatur fungsi pengguna, dan Real-time Notifikasi Transaksi untuk memantau transaksi secara langsung.
Selain itu, terdapat juga fitur Pengajuan EDC atau QRIS Statis yang bertujuan memudahkan mitra pedagang dalam mendapatkan perangkat transaksi yang dibutuhkan. Dengan berbagai fitur tersebut, BCA berharap dapat memberdayakan UMKM dan bisnis lokal untuk berkembang dan bersaing di pasar yang semakin digital.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan tanggapannya terkait rencana pembukaan kode broker oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, OJK tidak memiliki rencana untuk membuka kembali kode broker secara real time seperti sebelumnya.
"Ini bukanlah rencana kami untuk membuka kembali kode broker secara real time seperti yang telah dilakukan sebelumnya," jelasnya dalam konferensi pers virtual pada Senin (4/3/2024).
Meskipun demikian, Inarno mengindikasikan bahwa OJK mempertimbangkan untuk membuka kode broker yang tidak real time. Saat ini, pihaknya sedang meninjau hasil post implementation review yang dilakukan oleh BEI terhadap kebijakan penutupan kode broker.
"OJK saat ini sedang mempelajari dan mendiskusikan hasil dari review yang telah dilakukan oleh BEI," tambahnya.
Inarno juga menegaskan bahwa setelah menyelesaikan tinjauan tersebut, OJK akan membuat keputusan terkait pembukaan kode broker yang tidak real time. "Apabila diperlukan, kami tentunya terbuka untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan ini," katanya.
Lebih lanjut, OJK menekankan bahwa mereka akan selalu transparan dalam melakukan penyesuaian kebijakan jika memang diperlukan. "Jika ada penyesuaian, kami akan mengumumkannya dan melakukan sosialisasi yang tepat kepada publik," tegasnya.