Standard Post with Image
BPR

Kredit Bermasalah BPR Meningkat di Tengah Gelombang Kebangkrutan Bank

bprnews.id - Kredit bermasalah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah BPR yang bangkrut dan pencabutan izin operasional oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2024. Terbaru, OJK resmi mencabut izin usaha bank yang bangkrut, yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital. Pencabutan ini ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tertanggal 13 September 2024. Sepanjang tahun 2024, sudah ada 15 BPR yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis oleh OJK, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL), termasuk kredit macet di BPR, meningkat menjadi 11,39% per Juni 2024, dengan nominal NPL mencapai Rp16,46 triliun. Dari jumlah tersebut, kredit macet mencapai Rp10,91 triliun, naik 29,87% year on year (yoy).

Pada periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Juni 2023, NPL BPR masih berada di level 9,27% dengan nominal NPL sebesar Rp12,58 triliun, sementara kredit macet pada saat itu mencapai Rp8,4 triliun. NPL BPR telah perlahan naik sejak awal tahun 2024, di mana pada Januari 2024 berada di level 10,25%, kemudian meningkat di Februari menjadi 10,55%, dan terus naik pada Maret, April, serta Mei 2024 dengan masing-masing berada di level 10,7%; 11,2%; dan 11,37%.

Meski NPL meningkat, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, melaporkan bahwa aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan kredit BPR serta BPR Syariah tetap tumbuh pada semester I/2024, dengan pertumbuhan tahunan masing-masing sebesar 6,19%, 7,01%, dan 6,96%. Menurutnya, pertumbuhan ini terjadi karena perluasan kegiatan usaha sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang ditopang oleh pemenuhan modal inti minimum Rp6 miliar dan akselerasi konsolidasi industri BPR/S sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024. Dian juga memproyeksikan bahwa di tahun mendatang, BPR akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi global dan domestik hingga adopsi teknologi informasi yang semakin masif, yang berpotensi mempengaruhi perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari BPR.

"Selain itu, BPR juga akan menghadapi persaingan yang semakin ketat, terutama dalam hal penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," jelasnya dalam pernyataan tertulis pada Sabtu, 14 September 2024. Untuk menghadapi tantangan tersebut, BPR diharapkan memiliki ketahanan dan daya saing yang kuat agar tetap bisa mempertahankan kinerja serta eksistensinya. Sebagai bagian dari pengembangan industri BPR, OJK telah merilis peta jalan yang mencakup empat pilar utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR, penguatan peran BPR di wilayahnya, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, mengakui adanya kenaikan NPL di BPR sebagai dampak dari berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19. Meski demikian, ia optimistis bahwa penurunan kualitas kredit BPR tidak akan berlangsung lama, mengingat para pelaku industri BPR giat memperbaiki kinerja seiring dengan pemulihan ekonomi.

"Selain itu, pengelolaan risiko juga terus ditingkatkan, dimulai dari analisis kredit hingga pembinaan setelah pencairan kredit. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan daya saing industri," tambahnya dalam wawancara dengan Bisnis beberapa waktu lalu.

Standard Post with Image
BPR

Spektakuler, BPR SMA Kembali Raih Penghargaan dari Infobank

bprnews.id - Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sulawesi Mitra Abadi (SMA) kembali meraih penghargaan bergengsi di ajang Infobank Award 2024. Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Utama BPR SMA, Bachruddin RO-E, didampingi Komisaris BPR SMA, FGBW Tutuhanuewa, dalam acara yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Penghargaan ini diberikan kepada BPR SMA sebagai pengakuan atas kinerja yang dinilai 'SANGAT BAIK' sepanjang tahun 2023. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator dan parameter dari laporan keuangan yang dipublikasikan, menggunakan 12 rasio keuangan utama. Di antara pencapaian tersebut adalah pertumbuhan kredit yang melampaui 100 persen, rasio kredit bermasalah (NPL) di bawah 1 persen, dan total aset yang telah mencapai lebih dari Rp25 miliar. Kinerja BPR SMA ini sangat menonjol di tengah tantangan pelambatan penyaluran kredit yang dialami industri jasa keuangan lainnya sepanjang tahun 2023.

Ketua Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada bank-bank yang berhasil menunjukkan kinerja terbaiknya selama tahun 2023.

Dalam wawancara di kantornya di Jalan Dewi Sartika, Direktur Utama BPR SMA, Bachruddin RO-E, mengungkapkan bahwa BPR SMA berhasil masuk dalam peringkat ke-68 dari 417 BPR yang memperoleh predikat 'SANGAT BAGUS', dari total 1038 BPR yang di-rating oleh Biro Riset Infobank.

Menurut Bachruddin, pencapaian ini sangat memuaskan karena BPR SMA tidak hanya berhasil mempertahankan kinerja sangat baik, tetapi juga didukung oleh pertumbuhan aset dan laba yang signifikan, meski di tengah kondisi menurunnya daya beli masyarakat. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) masih terjaga di bawah 3 persen, menunjukkan kualitas kredit yang baik.

"Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, terutama karena Infobank melakukan penilaian secara independen berdasarkan riset dari laporan keuangan yang telah diverifikasi oleh OJK. Kami optimistis pada tahun 2024, BPR SMA akan kembali meraih penghargaan serupa, karena sejak awal tahun ini, kinerja kami terus menunjukkan peningkatan di berbagai parameter yang dinilai oleh Infobank," ungkap Bachruddin, yang akrab disapa Roy, didampingi oleh Direktur Operasional dan Kepatuhan BPR SMA, Yulia.

Standard Post with Image
BPR

BPR Syariah Artha Madani Raih Dua Penghargaan Bergengsi Berkat Penerapan GCG

bprnews.id - PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Artha Madani berhasil menyabet dua penghargaan prestisius dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada ajang Top GRC (Governance, Risk, and Compliance) Awards 2024.

Penghargaan pertama yang diraih oleh BPR Syariah Artha Madani adalah TOP GRC Awards 2024 #Stars 4, yang diberikan atas keberhasilannya sebagai perusahaan keuangan berbasis syariah dalam meningkatkan kinerja melalui penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di berbagai aspek, sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan perusahaan.

Selain itu, Direktur Utama PT BPR Syariah Artha Madani, Cahyo Kartiko, turut meraih penghargaan sebagai The Most Committed GRC Leader 2024. Penghargaan ini diberikan atas kepemimpinannya yang kuat dalam menjaga kinerja perusahaan, menjadikannya terus berkembang dengan sehat dan memberikan keberkahan.

Cahyo Kartiko menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh tim yang berdedikasi untuk menjadikan BPR Syariah Artha Madani sebagai lembaga yang memberikan manfaat dan kontribusi positif, baik bagi masyarakat maupun perekonomian.

"Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kinerja tim yang solid. Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi melalui lembaga syariah ini," ujar Cahyo dalam pernyataannya.

BPR Syariah Artha Madani selalu mengedepankan rencana bisnis yang matang sebagai dasar untuk mencapai target perusahaan. Hal ini menjadi pedoman dalam penerapan GRC, guna mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan serta memberikan kepuasan kepada nasabah dan para pemangku kepentingan.

“Kami telah menyusun rencana bisnis untuk lima tahun ke depan, dan inilah yang menjadi panduan bagi tim untuk mencapai target yang telah kami tetapkan jauh hari sebelumnya,” tambah Cahyo.

Hingga Agustus 2024, BPR Syariah Artha Madani berhasil mencatatkan aset sebesar Rp 470 miliar, dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp 361 miliar. Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun pada semester pertama tahun 2024 menembus angka Rp 320 miliar, yang mencerminkan tingginya kepercayaan dan kepuasan nasabah terhadap layanan perusahaan.

Ketua Penyelenggara Top GRC Awards 2024, M. Lutfi Handayani, menyampaikan bahwa tema yang diusung tahun ini adalah Leadership for Sustainable Impact: GRC, ESG, and SDGs.

“Melalui ajang Top GRC Awards 2024, kami berupaya mendorong perusahaan untuk terus berkembang secara berkelanjutan dengan menerapkan pendekatan GRC, ESG (environment, social, and governance), serta SDGs (sustainable development goals),” jelas Lutfi.

Top GRC Awards 2024 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan GRC Summit yang telah dilaksanakan pada 22-23 Agustus 2024 di Yogyakarta. Lutfi juga menegaskan bahwa Top GRC Awards adalah penghargaan terbesar di Indonesia untuk perusahaan-perusahaan yang dinilai telah menerapkan GRC dengan efektif dan berkualitas dalam pengelolaan bisnis mereka.

Standard Post with Image
REGULATOR

LPS dan UNS Gelar Kuliah Umum Tentang Stabilitas Keuangan dan Peran LPS

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar kuliah umum bertajuk "Dinamika Ekonomi dan Stabilitas Sistem Keuangan: Peran LPS" yang diadakan secara luring di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS, Kamis (12/9/2024).

Hadir dalam acara ini Rektor UNS, Prof. Hartono; Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D.; serta Wakil Rektor UNS, Prof. Irwan Trinugroho.

Prof. Irwan menjelaskan bahwa kerja sama antara UNS dan LPS telah berjalan sejak lama. "Kerja sama ini dimulai pada tahun 2014 dan telah diperbarui pada tahun 2017 dan 2022. Banyak kolaborasi yang telah dihasilkan, termasuk penelitian bersama, pengadaan mata kuliah terkait LPS, dan program KKN tematik," katanya. Menurutnya, UNS menjadi perguruan tinggi pertama yang menjalin kerja sama formal dengan LPS sejak 2013.

Ia juga menambahkan bahwa ada delapan program studi di UNS yang sudah mengimplementasikan mata kuliah terkait LPS, seperti Ekonomi Pembangunan, Manajemen, dan Ilmu Hukum.

Rektor UNS, Prof. Hartono, menyambut baik kehadiran LPS di UNS dan menekankan pentingnya peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. "Saya berharap kuliah ini memberikan wawasan luas tentang pentingnya stabilitas keuangan dan membantu kita menghadapi tantangan ekonomi di masa depan," ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D., mengapresiasi UNS sebagai mitra lama LPS dan berharap agar kerja sama ini terus berlanjut serta memberi manfaat bagi masyarakat luas.

 

 

Standard Post with Image
BPR

Modal Cekak, OJK Cabut Izin BPR Nature Primadana Capital

bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nature Primadana Capital pada Jumat (13/9/2024), setelah perusahaan gagal memenuhi persyaratan permodalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pencabutan izin usaha ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 pada tanggal yang sama. BPR Nature Primadana Capital beralamat di Jalan Raya Bogor Km.43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pencabutan izin ini adalah bagian dari langkah pengawasan OJK untuk memperkuat sektor perbankan dan melindungi konsumen," jelas Roberto Akyuwen, Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, dalam pernyataan resmi pada hari Jumat (13/9/2024).

BPR Nature Primadana Capital sebelumnya telah dinyatakan sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 29 Januari 2024. Pada saat itu, perusahaan memiliki Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) yang jauh di bawah standar (-31,21%) serta status Tingkat Kesehatan Bank (TKS) dinyatakan “Tidak Sehat”.

Selanjutnya, pada 22 Agustus 2024, status BPR ini berubah menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR), setelah OJK memberikan waktu yang cukup bagi manajemen dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan. Meski demikian, usaha perbaikan tersebut gagal dilakukan.

"BPR dan pemegang saham tidak mampu melakukan penyehatan sesuai yang diharapkan," lanjut Roberto.

Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 109/ADK3/2024 tanggal 6 September 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan. LPS kemudian mengajukan permohonan kepada OJK untuk mencabut izin BPR tersebut.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsinya untuk menjamin simpanan nasabah serta melaksanakan proses likuidasi sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, yang telah direvisi melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"OJK mengimbau nasabah PT BPR Nature Primadana Capital untuk tetap tenang, karena dana nasabah di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai peraturan yang berlaku," tutup Roberto.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News