Standard Post with Image
bank umum

Mantan Karyawan dan Eks Anggota DPRD Kota Magelang,Terlibat Kredit Fiktif Rp 11,6 Miliar

Bprnews.id - Seorang warga Kota Magelang berinisial KI (46) yang ditangkap Satuan Kriminal Khusus Polres Magelang Kota, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kapolres Magelang Kompol Ruruh Wicaksono mengungkapkan, aksi korupsi tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 11,6 miliar.

"Perempuan karyawan swasta tersebut melakukan tindak pidana korupsi dengan modus kredit fiktif," kata AKBP Ruruh dalam keterangan resminya Selasa (24/10).

Kapolres Magelang Kota AKBP Ruruh Wicaksono membeberkan detail terduga pelaku melakukan tindak pidana korupsi selama dua tahun sejak Juli 2018 hingga Juli 2020.

Tersangka diduga banyak menggunakan nama samaran saat mengajukan kredit, di beberapa lembaga keuangan. Pengungkapan ini terungkap saat Satuan Reserse Tipidkor Badan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota mengungkap informasi terkait aktivitas penipuan tersebut.

Kredit tersebut mulai terindikasi macet dan pihak kreditur mulai melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan data debitur.

“Menindak lanjuti informasi tersebut penyelidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Magelang, melakukan pengumpulan informasi dan bahan keterangan lebih lanjut. Serta permintaan keterangan para pihak,” terang AKBP Ruruh.

Hasil pemeriksaan penyidik terhadap keterangan para saksi tersebut memberikan penjelasan peristiwa yang bermula dari nota kesepahaman antara lembaga keuangan penerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Magelang dengan PT Indonusa Telemedia.

"Nota kesepahaman tersebut berisi tentang pemberian fasilitas kredit bagi pegawai PT Indonusa Telemedia," kata Kapolresta Magelang.

Setelah dilakukan penyidikan secara intensif, penyidik oleh Unit Reserse Kriminal Polres Magelang Kota (Tipidkor), berhasil mengungkap kebenaran bahwa sejak adanya nota kesepakatan tersebut, yang kemudian tersangka KI bersama dua orang lainnya mengajukan pinjaman kredit.

"Mereka mengajukan kredit dengan cara memalsukan data-data maupun melibatkan pegawai fiktif Transvision sejumlah 302 debitur fiktif dengan masing-masing pengajuan kredit sebesar Rp 50 juta," kata AKBP Ruruh.

Dari 302 debitur fiktif itu, lanjut Kapolresta, uang hasil pencairan kredit dinikmati oleh tersangka KI dan dua rekannya.

"Ada uang yang digunakan untuk modal bisnis di bidang pembesaran pohon sengon, ayam petelur, transportasi (bus/shuttle), penjualan handphone, penjualan mobil, dan properti," papar AKBP Ruruh.

Selanjutnya, jelas KBP Ruruh, penyidik melaksanakan koordinasi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya audit dari BPKP menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 11.687.956.665.

“Kemudian penyidik melakukan penelitian dan pelacakan aset terhadap tersangka dan telah berhasil melakukan pemulihan kerugian keuangan negara dengan melakukan penyitaan 4 bidang tanah senilai satu miliar lima ratus juta rupiah,” jelasnya.

“Tersangka KI ini diancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda 1 miliar rupiah,” pungkas Kapolresta Magelang AKBP Ruruh Wicaksono.

Standard Post with Image
ojk

OJK Beberkan Banyak Orang RI Malas Pakai Asuransi, Ini Datanya

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) telah mengungkapkan statistik yang mengkhawatirkan mengenai cakupan asuransi di kalangan penduduk Indonesia. Hal ini terbukti mengingat tingkat penetrasi asuransi di negara ini sangat rendah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa terdapat kesenjangan yang signifikan antara literasi dan inklusi dalam perekonomian Indonesia. Menurutnya, berdasarkan data survei tahun 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih terbilang kecil, hanya 16%.

Sementara angka literasi dua kali lipatnya, yakni 33% yang menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat memahami asuransi, lebih dari separuh dari mereka belum membeli polis asuransi. Hanya sebagian kecil dari 16% yang memutuskan untuk membelinya.

Kondisi ini membuat penetrasi asuransi Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih cukup kecil meskipun negara ini merupakan salah satu negara dengan perekonomian terbesar dan menduduki peringkat ke-4 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia.

"(Penetrasi) kalah dibandingkan penetrasi dari negara-negara dari ASEAN padahal pertumbuhan ekonomi Indonesia konsisten 5% dan diproyeksikan 2023 dan 2024 juga masih di kisaran 5%. Potensi itu lah yang mesti kita explore lebih lanjut yang akan kita jual," ujarnya, dalam konferensi pers di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner (DK)  OJK , Mahendra Siregar. Mengatakan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia terhadap PDB  baru menyentuh angka 2,75%.

"Katakanlah penetrasi tadi 2,75% dikatakan berarti sekitar 7,5 juta orang dari 275 juta orang (penduduk Indonesia). Artinya kalau dari teori gelas penuh, setengah penuh ini masih kelas yang baru mulai diisi," kata Mahendra dalam momentum berbeda.

Meski angka ini terbilang kecil, namun menurutnya kondisi ini bisa menunjukkan masih besarnya peluang bagi industri asuransi untuk bertumbuh dan mencari peluang pemasukan baru. Menurutnya, persoalan ini bisa menjadi suatu masalah yang baik.

"It's not bad problem, it's a good problem karena ruang perbaikannya luar biasa besarnya dan potensinya bisa dikatakan tidak terbatas. Saya rasa batasannya kembali lagi how soon and how strong to regain confidence untuk melihat potensi pasar, usia, pendapatan perkapita, kebutuhan asuransi, semua ada di depan mata kita. The only challenge how to regain confidence," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, OJK bermitra dengan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyusun peta jalan strategis pengembangan dan penguatan industri asuransi Indonesia periode 2023-2027.

Selain itu, OJK berencana membentuk gugus tugas untuk memastikan keberhasilan implementasi peta jalannya. Hal ini merupakan langkah penting dalam bergerak maju dan mewujudkan perbaikan berkelanjutan dalam dunia asuransi yang kompleks dan penuh tantangan.

"Saya senang bukan hanya perumusannya tapi pelaksanaannya akan dilakukan bersama dengan membentuk task force. Tapi jangan lupa setelah membentuk task force, melakukan pemantauan terhadap implementasi dan melaporkannya kepada stakeholder progress report,"ujarnya.

OJK mengambil pendekatan kolaboratif yang inovatif dan efektif untuk memperkuat industri asuransi. Satgas yang dikenal dengan nama 'Satgas' ini tidak hanya mencakup unsur OJK tetapi juga berbagai asosiasi. Selangkah lebih maju, gugus tugas ini berencana untuk meninjau peta jalan tersebut setiap enam bulan untuk mengevaluasi realitas implementasinya. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong industri asuransi yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan.

Standard Post with Image
ojk

Dolar AS Nyaris Tembus Rp16.000, OJK Pastikan Perbankan Masih Aman!

Bprnews.id- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyatakan dengan tegas bahwa industri perbankan Indonesia masih aman dan stabil meskipun nilai tukar rupiah saat ini menghadapi tekanan besar. OJK juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan situasi secara seksama dan konsisten.

Berdasarkan informasi yang bersumber dari Refinitiv, rupiah ditutup pada level Rp15.930/US$ menunjukkan penurunan 0,38% dari harga sebelumnya. Bahkan pada perdagangan sempat menyentuh titik terendah di Rp 15.965/US$. Jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan Jumat (20/10) yang ditutup di angka Rp15.870/US$.

"Sejauh yang kami pantau saat ini tidak ada dampak yang langsung (ke perbankan), dilihat dari segi penyaluran pembiayaan dan kecukupan modal dan lain-lain terjaga ya," ungkap Mahendra usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (23/10).

"Kita akan pantau dari hari ke harinya," ujarnya.

Meskipun OJK belum merencanakan pengambilan kebijakan baru, mereka tidak menutup kemungkinan untuk melakukan hal tersebut jika dampak yang dirasakan di kemudian hari lebih buruk dari yang dibayangkan.

"Kami sejauh ini memang hanya memantau dan berkomunikasi sejauh ini belum ada yang terlihat mencolok dari keadaan yang ada saat ini," imbuh Mahendra.

Standard Post with Image
BPR

BPR SMA Membuka kantor Cabang di Kabupaten Banggai

Bprnews.idBupati Banggai H.Amirudin meresmikan kantor Bank Perekonomian Rakyat Sulawesi Mitra Abadi (BPR SMA) Cabang Luwuk, Senin (23/10/2023) di Desa Boyou, Luwuk Utara.

Dengan diresmikannya BPR SMA ini, H. Amirudin berharap BPR SMA dapat membantu masyarakat mendapatkan pinjaman usaha tanpa terikat bunga tinggi.

“Saya berharap dengan kehadiran BPR SMA ini mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang pinjam sama tengkulak yang bunganya sangat tinggi,” ujarnya.

Ia menilai langkah BPR SMA yang membuka kantor cabang di Banggai sangat tepat, mengingat pertumbuhan ekonomi yang sedang baik.

“Perekonomian di Luwuk lagi bagus, angka pengangguran dan kemiskinan juga turun. Pertumbuhan ekonomi yang baik ini harus dimanfaatkan oleh BPR SMA,” imbuhnya.

Di samping itu, H. Amirudin juga berharap agar masyarakat tak hanya memanfaatkan layanan kredit yang diberikan, tetapi juga mau menabung di bank tersebut.

Sementara itu, F.G.W.B Tutuhatunewa selaku Ketua DPD Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) di Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa dipilihnya desa Boyou sebagai kantor cabang BPR SMA bukan sekadar keputusan logistik tetapi merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk mendorong inklusi keuangan yang lebih erat di kalangan masyarakat setempat.

“Untuk mengembangkan inklusi keuangan yang lebih dekat kepada masyarakat, teman-teman mau berjuang dari desa ke kota. Jadi, saya bilang oke, buka di situ,” kata dia.

Pada awal tahun 2023, Undang-Undang Nomor 4 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengalami perubahan signifikan. Perubahan ini telah mempengaruhi banyak aspek dalam sektor keuangan kita termasuk penggantian nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Karena selama ini masyarakat mengenal BPR itu hanya memberikan kredit kepada masyarakat, banyak yang tidak tahu bahwa BPR itu juga tempat untuk menabung,” kata F.G.W.B Tutuhatunewa.

Ia berharap dengan dukungan dari Pemerintah Daerah BPR SMA dapat berkontribusi mengembangkan sektor UMKM di Kabupaten Banggai.

Direktur Utama BPR SMA, Andi Ady Akbar mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Bupati Banggai sehingga BPR SMA bisa membuka cabang di kabupaten tersebut.

“Sebelum OJK mengeluarkan izin, itu ada tiga calon kabupaten yang akan menjadi cabang pertama kami, yaitu Kabupaten Poso, Morowali, dan Banggai,” ujar Andi.

Pada kesempatan itu juga BPR SMA meluncurkan Layanan unggulannya yaitu Kredit Super Mikro Plus pengguna memperoleh pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta, sepenuhnya bebas bunga, dan tanpa memerlukan agunan.

Peresmian kantor BPR SMA Cabang Luwuk ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian kantor cabang oleh Bupati H. Amirudin. Acara tersebut juga disaksikan oleh beberapa petinggi lainnya, termasuk Kepala OJK Sulawesi Tengah Triyono Raharjo, Wakil Ketua DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar, serta jajaran BPR SMA.

Standard Post with Image
BPR

Dugaan Pencucian Uang BPR Afrindo

Bprnews.id - Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda Papua Barat) telah membekukan rekening bank beberapa tersangka dalam upaya melacak aliran dana dalam kasus dugaan pencucian uang di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Arfindo.

"Rekening dan beberapa aset yang sudah diperoleh penyidik akan segera dibekukan," kata Kapolda Papua Barat Irjen Daniel TM Silitong Senin (23/10).

Ia Menjelaskan penyidik ​​telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan Penggelapan dana nasabah secara besar-besaran sebesar Rp345,8 miliar. Sepuluh tersangka ini merupakan anggota internal BPR Arfindo yang beroperasi di berbagai Kabupaten/Kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

"Kalau dua tersangka lainnya berasal dari eksternal perbankan," jelas Daniel.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan menjelaskan terkait pembekuan empat rekening bank milik tersangka utama inisial PMI yang merupakan Direktur Utama dan Direktur Operasional berinisial JI yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

Tak hanya rekening bank, penyidik ​​juga menelusuri harta tidak bergerak seperti tanah yang diperoleh dari dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Jadi dari 12 tersangka, kami telusuri satu per satu," ujar Robertus.

Dia menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh pihak BPR Arfindo dimana audit internal mengungkap kerugian sebanyak Rp345,8 miliar.

Kasus yang dilaporkan oleh lembaga itu sendiri membuat polisi memeriksa lebih dari 30 saksi dan menetapkan sepuluh pegawai internal bank sebagai tersangka karena melanggar kewenangan jabatannya berdasarkan Pasal 374 KUHP.

"Hasil pemeriksaan ada dugaan penggelapan yang dilakukan oleh internal dan eksternal," imbuh Robertus.

Para tersangka dalam kasus ini menyusun skema yang rumit dengan melibatkan pihak internal dan eksternal, termasuk tersangka PMI, JI dan beberapa kepala cabang.

Strategi mereka dirancang untuk memproses permohonan pinjaman tanpa jaminan secara langsung melewati prosedur operasional yang telah ditetapkan dalam sektor perbankan.

"Semua pengajuan kredit atas sepengetahuan tersangka PM dan JI," ucap Robertus.

Tersangka lainnya kemudian mencari nasabah untuk mengajukan kredit pembelian rumah pada BPR Arfindo.

Uang para nasabah ditampung dalam satu rekening yang kemudian digunakan untuk pembentukan koperasi beranggotakan para tersangka.

Penyidik awalnya menerapkan pasal penggelapan dalam jabatan namun setelah didalami ditemukan ada aliran serta tindak kejahatan yang melanggar undang-undang perbankan.

Penyidik kemudian menjerat tersangka dengan pasal primer TPPU yaitu Pasal 2 ayat 1 Huruf B dan I, Pasal 3 dan Pasal 4 serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, selain itu juga Pasal 49 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 374 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 56 KUHP.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News