Bprnews.id - Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih, mengungkapkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang melambat di akhir tahun 2023. Pada Desember 2023, DPK tercatat sebesar Rp8.457 triliun atau tumbuh sebesar 3,73 persen year on year (yoy).
Lana menegaskan bahwa perlambatan ini bukan disebabkan oleh fenomena "mantab" atau makan tabungan oleh nasabah, seperti yang banyak diasumsikan. Namun, hal ini terjadi karena adanya konversi aset atau perubahan minat nasabah dari menabung menjadi instrumen aset lain.
"Kami coba teliti juga karena ada yang tanyakan juga, betul ngga ya kita sudah mantab? Nampaknya tidak ke sana hanya ada konversi dari aset saja," ujar Lana dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024.
Selain itu, Lana juga menyebut adanya internal financing, di mana banyak nasabah menggunakan dananya sendiri untuk membiayai bisnis daripada mengambil pinjaman dari perbankan.
Berdasarkan data LPS, DPK total tumbuh 3,73 persen dengan penurunan tajam terjadi pada giro. Meskipun masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,48 persen, namun terdapat penurunan yang signifikan. Lana menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan banyak perusahaan menggunakan giro untuk pengeluaran modal atau capital expenditure (capex).
"Ada fenomena higher for longer yang membuat pelaku usaha mengevaluasi apakah perlu pinjam ke bank atau tidak? Ketika kami dalami, ada perpindahan dari giro ke aset yang lain," tambah Lana.
Bank Indonesia mencatat bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan tumbuh sekitar 3,8 persen secara tahunan (yoy) pada Desember 2023, senilai Rp8.234 triliun. Ini menunjukkan stagnasi pertumbuhan DPK jika dibandingkan dengan bulan November 2023 yang mencapai Rp8.031 triliun.
Bprnews.id - Bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia kembali bertambah pada tahun ini. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap menjamin simpanan nasabah di bank yang bangkrut tersebut dengan menyediakan dana hingga Rp211 triliun agar nasabah tidak perlu khawatir.
Salah satu bank terbaru yang mengalami kebangkrutan tahun ini adalah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, bank perekonomian rakyat (BPR) berbasis di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024.
"Pencabutan izin usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam pengumumannya pada Senin (5/2/2024).
Sebelumnya, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) juga mengalami kebangkrutan dan dicabut izin usahanya oleh OJK karena pengelolaan bank yang tidak sehat.
Pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho dilakukan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024 tanggal 26 Januari 2024.
Selain itu, OJK juga mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 karena masalah tata kelola dan status bank dalam penyehatan serta resolusi.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa setiap tahun rata-rata terdapat 6-7 bank yang mengalami kebangkrutan, terutama karena masalah manajemen yang buruk.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena LPS siap untuk menjamin simpanan nasabah di bank yang bangkrut tersebut.
"Tahun 2024 ini ada beberapa bank yang sedang dalam proses pembayaran. Jadi pada dasarnya setelah diserahkan oleh OJK, dalam lima hari pertama sudah sebagian besar diatasi," katanya.
Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa LPS memiliki dana sebesar Rp211 triliun dan selalu berupaya untuk mencegah keresahan di masyarakat serta memastikan penjaminan simpanan nasabah di bank berlangsung dengan tepat.
Bprnews.id - Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), Ramdani Basri, memberikan penjelasan terkait penundaan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaksanaan tender offer, yang merupakan bagian dari rencana go private perusahaan.
Ramdani Basri membantah bahwa penundaan ini disebabkan oleh masalah harga tender offer. "Bukan, ada beberapa pertanyaan administrasi dari OJK. Mudah-mudahan semua jawaban bisa segera diberikan kepada OJK," kata Ramdani saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, pertanyaan dari OJK berkaitan dengan aspek administratif, seperti penjelasan tentang kegiatan usaha perdagangan dan pembangunan untuk META dan anak-perusahaannya, alamat email META yang harus dicantumkan dalam keterbukaan informasi, serta tahun berdiri anak perusahaan-perusahaan tersebut.
"Kami sudah menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, tapi terkadang ada lagi persyaratan yang kurang. Hal-hal kecil," tambahnya.
Penundaan pelaksanaan tender offer ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan administratif yang ditetapkan oleh otoritas terkait dalam proses bisnis perusahaan.
Bprnews.id - Investasi bodong merupakan ancaman serius bagi masyarakat, dengan janji keuntungan tinggi yang pada akhirnya hanya mengecewakan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir tahun 2023, terdapat 2.772 kasus investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp 45 triliun.
Demi keamanan finansial Anda, ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan investasi bodong, seperti dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id.
1. Pahami Karakteristik Perusahaan: Riset mendalam tentang perusahaan, karyawan, dan produk yang ditawarkan sangat penting sebelum berinvestasi. Pastikan informasi yang Anda dapatkan akurat, lengkap, dan terpercaya.
2. Edukasi Diri: Belajar tentang tips investasi yang aman adalah langkah awal yang penting. Manfaatkan berbagai sumber belajar, termasuk website resmi OJK, untuk mendapatkan informasi dan konsultasi gratis tentang investasi.
3. Minta Dokumen Resmi: Pastikan Anda meminta dokumen resmi tentang rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan yang ingin Anda investasikan. Hindari promotor yang gagal memberikan penjelasan yang jelas tentang bisnis perusahaan.
4. Hindari Janji Keuntungan Tinggi: Ingatlah bahwa tidak ada investasi tanpa risiko. Jangan tergiur oleh janji-janji keuntungan yang tidak masuk akal. Semakin tinggi imbal hasil yang dijanjikan, semakin tinggi pula risikonya.
5. Lakukan Riset Pasar: Analisis pasar dan kompetitor untuk mengetahui kredibilitas produk yang ditawarkan. Cari tahu apakah ada perusahaan kredibel yang menawarkan investasi serupa.
6. Laporkan Indikasi Penipuan: Jika Anda menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada otoritas yang berwenang seperti OJK, Satgas Waspada Investasi, atau kepolisian. Melaporkan kasus investasi bodong tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga mencegah korban-korban lain.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penipuan investasi bodong yang merugikan. Semoga kesadaran dan kewaspadaan terhadap investasi semakin meningkat, sehingga Anda bisa berinvestasi dengan cerdas dan aman.
Bprnews.id - DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (Perbarindo) Sumatera Utara menggelar kegiatan Pelatihan Teknik dan Pelaporan Appraisal Agunan Kredit BPR & BPRS.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam menilai agunan/jaminan kredit secara realistis, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Kualitas Aset tahun 2024.
"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas aset BPR/S dan memperkuat sektor perbankan yang berperan dalam pembangunan ekonomi," ujar Ketua Perbarindo Sumatera Utara, Herdey Sabar Silaban.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, tanggal 6-7 Februari 2024, di Hotel Karibia Boutique, Jalan Timor Medan. Dihadiri oleh pemateri Dr. Tatang S Herisman SE MM Ak CA cRBIA CMT dari Bandung, serta dibuka oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Kantor OJK Provinsi Sumut, Wan Nuzul Fahry, serta Kepala Bagian Pengawasan Perbankan Bone Quary.
Dalam sambutannya, Wan Nuzul Fahry menyampaikan apresiasi atas inisiatif Perbarindo Sumut dalam mengadakan pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan SDM BPR/BPRS.
"Tentunya ini diharapkan bermanfaat bagi pemegang saham, pengurus, karyawan, dan masyarakat sekitar. Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Perbarindo untuk membuat kegiatan ini," kata Nuzul.
Herdey Sabar Silaban menambahkan bahwa pelatihan ini sejalan dengan perkembangan regulasi terbaru, terutama POJK Nomor 1 tahun 2024 yang mengatur tentang kualitas aset BPR.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan pengetahuan SDM BPR/BPRS dalam bentuk program pelatihan pendidikan, sehingga industri perbankan dapat berkembang dengan baik," ungkap Herdey.
Dewan Pengawas Perbarindo Sumut, Madi Simbolon, menekankan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas aset dan permodalan BPR/BPRS.
"Kami berharap pelatihan ini dapat membantu BPR/BPRS dalam mengelola aset dan sumber permodalannya, khususnya dalam penyaluran kredit kepada masyarakat," ujar Madi.
Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty Sitanggang, menekankan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi karyawan BPR dalam menilai agunan kredit dengan objektif dan relevan.
"Pelatihan ini diikuti oleh 41 peserta dari 20 BPR di Sumatera Utara dan diharapkan dapat memperkuat industri perbankan BPR/BPRS di wilayah ini," tambah Mery.