Standard Post with Image
bank umum

Bank DKI Perluas Layanan Digital untuk Kemudahan Transaksi Nasabah

BPRNews.id - Bank DKI terus mengembangkan dan berinovasi dalam produk dan layanan berbasis digital untuk memperluas aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan para nasabahnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya bank untuk memudahkan aktivitas perbankan sehari-hari.

"Saat ini, Bank DKI telah mengembangkan layanan perbankan digital JakOne Mobile, yang mencakup pembayaran elektronik berbasis kartu JakCard dan dukungan bagi UMKM melalui sistem keagenan JakOne Abank," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, dalam keterangan tertulis.

Arie menjelaskan bahwa Bank DKI juga melakukan berbagai kolaborasi, termasuk elektronifikasi pembayaran terintegrasi pada moda transportasi serta pembayaran tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.

Salah satu inovasi terbaru dari Bank DKI adalah peluncuran Jakarta Tourist Pass pada akhir tahun 2023. Jakarta Tourist Pass adalah solusi digital berbasis kartu elektronik (JakCard Bank DKI) dan aplikasi (JakOne Pay Bank DKI) yang memudahkan wisatawan dalam mengakses layanan pariwisata di Jakarta.

Fitur-fitur yang disediakan oleh JakOne Mobile - Jakarta Tourist Pass termasuk navigasi lokasi destinasi wisata, informasi acara, dan pembayaran dengan metode scan to pay serta top-up saldo JakCard.

Arie juga menyebutkan bahwa penggunaan aplikasi JakOne Mobile terus meningkat, dengan jumlah pengguna mencapai 2,23 juta orang pada Kuartal IV 2023, yang tumbuh sebesar 12,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Volume transaksi juga meningkat signifikan, mencapai 29,62 juta transaksi dengan nominal Rp 30,63 triliun.

Selain itu, layanan perbankan sistem keagenan JakOne Abank juga mengalami pertumbuhan yang pesat, dengan jumlah agen mencapai 4,99 ribu pada Kuartal IV 2023, tumbuh 170,42 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan JakOne Merchant, yang menyediakan layanan pembayaran real-time, juga mengalami peningkatan signifikan dalam volume transaksi dan jumlah merchant.

“Bank DKI akan terus mengembangkan produk dan layanan untuk mendukung pertumbuhan Jakarta, memfasilitasi UMKM, dan mendorong transaksi non-tunai,” ujar Arie.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK: Inovasi Layanan Keuangan Baru Harus Melalui Regulatory Sandbox

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan kebijakan baru yang memperkuat regulasi terhadap inovasi layanan keuangan, termasuk aset kripto, dengan mengharuskan semua inovasi tersebut masuk dalam ruang uji coba atau regulatory sandbox. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keandalan layanan keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa keputusan ini adalah hasil dari penerbitan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang mulai berlaku sejak 19 Februari lalu.

"Semua penyelenggaraan kegiatan lembaga jasa keuangan harus terdaftar dan berizin secara resmi dari OJK," jelas Hasan dalam media briefing di Jakarta.

Menurut Hasan, hingga Maret 2024, terdapat 52 peserta inovasi keuangan yang berpartisipasi dalam regulatory sandbox. Dari peserta tersebut, ada yang direkomendasikan untuk segera mendapatkan izin dari OJK, seperti klaster credit scoring sebanyak 17 peserta. Namun, ada juga yang dinyatakan hanya mendapatkan rekomendasi selama enam bulan ke depan sebelum diwajibkan mendaftar izin di OJK.

Hasan menekankan bahwa pasca peralihan tugas pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, semua produk aset kripto baru harus melewati proses uji coba di regulatory sandbox. Tanpa proses ini, produk tersebut akan dianggap ilegal.

“Aturan ini kami ingin tegaskan, agar pihak otoritas bisa mencegah investasi bodong yang banyak memakan korban,” tegasnya.

Aturan ini dipandang sebagai langkah penting bagi OJK dalam melindungi konsumen dari risiko investasi yang tidak terjamin. Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, menambahkan bahwa kriteria peserta yang lulus dalam regulatory sandbox harus memiliki manfaat yang jelas bagi konsumen dan ekosistem sektor keuangan.

Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economics and Law Studies (Celios), menyambut baik langkah OJK ini. Menurutnya, pengawasan yang ketat dari OJK akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan membantu meningkatkan kualitas industri kripto di Indonesia.

Diharapkan dengan penerapan POJK Nomor 3 Tahun 2024, OJK dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan, memberikan kepastian hukum, dan mencegah investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Dorong Perluasan Akses Layanan Keuangan untuk Sektor Pertanian di Jawa Tengah

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkahnya dalam mendorong perluasan akses layanan jasa keuangan, terutama bagi sektor pertanian, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Jawa Tengah, Sumarjono, dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Pertanian dalam rangka Peningkatan Perekonomian Jawa Tengah dan DIY”. FGD tersebut dihadiri oleh akademisi, instansi pemerintah terkait, Bank Indonesia, serta perwakilan industri jasa keuangan, dan digelar di Kantor OJK Jawa Tengah pada Selasa (26/3).

Sumarjono menjelaskan bahwa sektor pertanian memberikan kontribusi penting bagi perekonomian Jawa Tengah, terutama setelah sektor pengolahan dan perdagangan. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional, dengan luas sawah terbesar kedua di Indonesia yang sebagian besar berada di Kabupaten Grobogan, dengan padi dan jagung sebagai komoditas utama.

“Pengembangan sektor pertanian menjadi strategis dalam meningkatkan perekonomian Jawa Tengah,” ujar Sumarjono.

Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai kendala yang dihadapi sektor pertanian, termasuk minimnya akses permodalan dan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis pertanian, penurunan luas lahan, keterbatasan pasokan pupuk dan pestisida, serta kurang optimalnya penggunaan peralatan modern.

“Kehadiran sektor keuangan dapat membantu mengatasi kendala-kendala ini dengan skema khusus bagi kelompok tani, serta memitigasi risiko gagal panen,” tambahnya.

Hasil FGD diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi industri jasa keuangan serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat Jawa Tengah secara keseluruhan.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK dan Kemendagri Sepakat Tingkatkan Literasi Keuangan melalui Peran TPAKD

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan untuk meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, di Kantor OJK Palembang pada Kamis (28/3/2024).

Aman Santosa menyatakan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen akan membantu dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kontribusi terhadap perekonomian nasional. "Kami meyakini bahwa masyarakat yang paham dan bertanggung jawab dalam menggunakan produk dan layanan keuangan memiliki kontribusi yang positif bagi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi," ujarnya.

Dalam konteks tersebut, diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit pusat literasi dan inklusi keuangan yang tersebar dan bersentuhan langsung dengan masyarakat di berbagai daerah. Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang merata di berbagai daerah.

Sementara itu, Agus Fatoni dari Kemendagri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan realisasi APBD dan mengalokasikan anggaran guna mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui kolaborasi dan sinergitas program pemerintah melalui TPAKD.

"Dengan kolaborasi antara pemerintah dengan lembaga jasa keuangan, khususnya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, menjadi kekuatan besar untuk membantu masyarakat dan UMKM," ungkap Agus.

Penandatanganan PKS ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Ketua Dewan Komisioner OJK dengan Menteri Dalam Negeri, serta sebagai pembaharuan dari PKS sebelumnya. Perjanjian tersebut meliputi pembentukan TPAKD untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program TPAKD, serta dukungan terhadap kegiatan TPAKD di pusat dan daerah.

Dengan terlaksananya penandatanganan PKS ini, diharapkan koordinasi dan sinergitas antara OJK dan Kemendagri dapat diperkuat, serta partisipasi kedua belah pihak dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah semakin meningkat.

Standard Post with Image
REGULATOR

BAZNAS, OJK, dan Pemerintah Kota Malang Gelar Gebyar Malam Lailatul Qadar Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

BPRNews.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Kota Malang menyelenggarakan Gebyar Malam Lailatul Qadar dengan berbagi bersama 1.000 anak yatim dan dhuafa. Acara berlangsung di Hotel Mercure Kota Malang pada Senin (25/3/2024).

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Sc., Ph.D., menyampaikan bahwa BAZNAS menjalankan amanah dari Nabi Muhammad SAW sebagai abul yatama, yaitu bapak dari kaum yatim piatu.

“Wajar kalau BAZNAS di era modern ini melaksanakan amanah Nabi Muhammad SAW sebagai abul yatama yaitu bapaknya kaum yatim piatu,” ujar Prof. Nadratuzzaman Hosen dalam sambutannya.

Prof. Nadratuzzaman berharap bahwa di momentum Ramadhan 1445 H, terutama di malam Lailatul Qadar, BAZNAS dapat menjadi figur yang membantu dan menopang kaum yatim piatu di Indonesia.

“Di saat Ramadhan ini, mereka menginginkan kebahagiaan dan kasih sayang orang tua. Oleh karena itu, BAZNAS di era modern ini harus menjadi figur yang membantu dan menopang mereka,” tambahnya.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, Prof. Nadratuzzaman menjelaskan bahwa BAZNAS memiliki peran yang signifikan dalam membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan stunting.

“BAZNAS merupakan kaki tangan langsung pimpinan wilayah untuk mengurangi angka kemiskinan dan stunting. Ini sejalan dengan UU Zakat yang mengamanahkan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah,” paparnya.

Prof. Nadratuzzaman menambahkan bahwa BAZNAS memberikan santunan sebesar Rp275 ribu per anak yatim dan dhuafa, yang diperoleh dari sumbangan 20 perusahaan di Kota Malang.

Acara ini menjadi bukti konkret dari sinergi antara BAZNAS, OJK, dan Pemerintah Kota Malang dalam menjalankan peran sosial dan kemanusiaan dalam rangka memperingati bulan suci Ramadan.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News