BPRNews.id - Bisnis bank digital di Indonesia terus menggeliat, dengan beberapa bank menunjukkan penguatan modal yang signifikan. Hal ini terlihat dari peningkatan modal inti dan rasio kecukupan modal Capital Adequacy Ratio (CAR) mereka.
PT Bank Jago Tbk (ARTO) tercatat sebagai bank digital dengan modal terkuat. Pada Maret 2024, Bank Jago memiliki modal inti sebesar Rp 6,84 triliun, meskipun mengalami penurunan dari Rp 7,27 triliun pada Maret 2023. Rasio CAR Bank Jago pada Maret 2024 sebesar 55,02%, turun dari 78,82% pada Maret 2023.
Direktur Kepatuhan Bank Jago, Tjit Siat Fun, menjelaskan bahwa rasio kecukupan modal yang mencapai 55% mencerminkan kekuatan permodalan bank untuk mendukung ekspansi bisnis. "Saat ini Bank Jago belum berencana menambah permodalan karena masih cukup kuat untuk mendukung penyaluran kredit," ujar Tjit Siat Fun, yang akrab disapa Afun, kepada kontan.co.id, Jumat (7/6).
PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) juga memiliki modal yang solid, mencapai Rp 6,82 triliun pada Maret 2024, naik dari Rp 6,49 triliun pada Maret 2023. Rasio CAR Allo Bank meningkat menjadi 88,24% pada Maret 2024, dari 82,24% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Presiden Direktur Allo Bank, Indra Utoyo, menyatakan bahwa ekuitas yang kuat mendukung aspirasi pertumbuhan bank saat ini dan di masa depan. Indra menegaskan bahwa pada tahun 2024, Allo Bank belum merencanakan penambahan modal melalui aksi korporasi, melainkan melalui pertumbuhan ekuitas organik dari laba yang diperoleh.
PT Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) berada di posisi ketiga dengan modal inti sebesar Rp 6,58 triliun pada Maret 2024, meningkat dari Rp 6,07 triliun pada Maret 2023. Namun, rasio CAR Bank Saqu menurun dari 197,51% pada Maret 2023 menjadi 143,30% pada Maret 2024.
PT Bank Digital BCA (BCA Digital) mencatat modal inti sebesar Rp 4,02 triliun per Maret 2024, naik dari Rp 3,95 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain penguatan modal, bank digital ini juga fokus pada inovasi produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Bank Jago, misalnya, tidak membagikan dividen tahun 2023 karena laba bersih difokuskan untuk membiayai kegiatan usaha.
Afun menambahkan bahwa fokus Bank Jago adalah berinovasi dengan mengembangkan Jago App dan mengenalkan fitur-fitur baru untuk segmen ritel, UMKM, dan mass market.
Dengan modal yang kuat dan strategi inovasi yang tepat, bank digital di Indonesia siap untuk terus tumbuh dan berkompetisi di industri perbankan yang semakin digital.
BPRNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait kredit fiktif di Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Kedua tersangka, Suharto dan Irma Wati Fauzi, segera ditahan di Lapas Klas 2A Bojonegoro.
Sebelum penetapan dan penahanan, Suharto dan Irma Wati sempat menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di kantor Kejari. "Kedua tersangka kami tahan untuk 20 hari ke depan. Kasus ini berkaitan dengan kredit fiktif yang telah kami selidiki sejak 2022," ujar Kasipidsus Aditia Sulaeman di kantornya pada Jumat (7/6/2024).
Aditia menjelaskan bahwa Suharto mengajukan kredit dengan status sebagai pengusaha konstruksi, sementara Irma Wati menjabat sebagai kepala biro BPR wilayah Kalitidu. "Suharto mengajukan kredit sebagai pengusaha konstruksi, sedangkan Irma Wati, pegawai Bank BPR Bojonegoro, membantu proses pencairan kredit tersebut," tambahnya.
Dalam proses penyidikan kasus ini, Kejari Bojonegoro telah memeriksa 30 saksi. Kerugian negara akibat kredit fiktif ini mencapai Rp 600 juta.
Atas tindakan mereka, Suharto dan Irma Wati dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
BPRNews.id – Bank Sumsel Babel (BSB) berhasil menjaga stabilitas likuiditas hingga April 2024, berkat pendanaan yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil dari APBN. Namun, laporan BSB menunjukkan adanya peningkatan Loan to Deposit Ratio (LDR) menjadi 84,08% pada April 2024, dibandingkan dengan 79,21% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo Argo, menyatakan bahwa peningkatan LDR tersebut masih berada dalam batas yang wajar. Antonius menjelaskan bahwa total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSB tumbuh sebesar 6,04% secara year-on-year (YoY), mencapai Rp 28,2 triliun. Rincian DPK terdiri dari Giro sebesar Rp 8,6 triliun, Tabungan Rp 9,1 triliun, dan Deposito Rp 10,3 triliun.
Loan to Deposit Ratio BSB yang mencapai 84,08% pada April 2024 masih relatif sejalan dengan rata-rata LDR industri bank umum yang tercatat oleh OJK sebesar 84,52% pada Maret 2024. Antonius mengakui bahwa kenaikan suku bunga turut memengaruhi kondisi likuiditas BSB.
Sebagai respons, BSB telah menerapkan beberapa langkah strategis, seperti pengaturan dana ritel, monitoring arus keuangan, dan optimalisasi instrumen likuid. "Mengoptimalkan ketersediaan dana pada instrumen-instrumen likuid sehingga apabila dibutuhkan mendesak dapat dicairkan segera," ujar Antonius (7/6).
Selain itu, BSB juga menyesuaikan suku bunga pada produk DPK yang sensitif, seperti Deposito, seiring dengan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps). "Dampak kenaikan biaya dana sampai dengan akhir tahun diproyeksikan relatif cukup signifikan sesuai dengan kenaikan suku bunga," tutup Antonius.
BPRNews.id - Untuk pertama kalinya, DepositoBPR by Komunal menyelenggarakan "Komunal BPR Fair", sebuah pameran khusus yang bertujuan memperkenalkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kepada masyarakat luas.
Pameran ini berlangsung dari 5-9 Juni 2024 di Atrium Mall of Indonesia, menghadirkan empat mitra BPR dan satu mitra BPRS, yaitu BPR Nusumma - Jawa Timur, BPR Pekanbaru Madani Perseroda - Riau, BPR Suryajaya Kubutambahan - Bali, BPR Kirana - Jawa Timur, dan BPRS Artha Madani - Jawa Barat.
Dengan semangat memperkuat peran BPR sebagai penggerak perekonomian nasional dan mendorong inklusi keuangan, Komunal BPR Fair bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih erat antara BPR dan masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.
BPR dikenal memiliki keunggulan dalam membangun hubungan dekat dengan masyarakat dan pelaku ekonomi lokal di kota-kota tier 2 dan 3, yang sering kali tidak terjangkau oleh sistem perbankan umum.
Melalui pameran ini, DepositoBPR by Komunal memberikan platform eksklusif bagi BPR untuk lebih dekat dengan masyarakat dan meningkatkan pemahaman serta kepercayaan terhadap BPR.
Diharapkan pameran ini dapat mendorong masyarakat untuk berinvestasi pada produk deposito BPR, sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.
"Kami berharap kehadiran mitra BPR dari berbagai kota secara langsung dapat memberikan paparan dan memperkuat kepercayaan masyarakat untuk menabung di BPR. Selain aman dan memberikan imbal hasil yang lebih baik, Deposito BPR juga memperkuat BPR sebagai pilar ekonomi lokal di daerah mereka masing-masing," kata CEO Komunal Hendry Lieviant.
Hendry juga menyampaikan harapannya agar Komunal BPR Fair ini dapat menjadi katalisator untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Dengan meningkatnya pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap BPR, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah investasi yang masuk ke BPR, yang akan memperkuat posisi BPR sebagai institusi keuangan lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kota-kota tier 2 dan 3.
"Selain itu, dengan dukungan yang lebih besar dari masyarakat melalui investasi di DepositoBPR by Komunal, BPR dapat lebih efektif menyalurkan kredit dan layanan keuangan lainnya kepada pelaku usaha kecil dan menengah, yang merupakan pilar penting perekonomian Indonesia," tambah Hendry.
Sebagai aplikasi marketplace pertama dan satu-satunya khusus produk deposito BPR, DepositoBPR by Komunal telah menjadi "rumah" bagi lebih dari 370 BPR di seluruh Indonesia.
DepositoBPR by Komunal merupakan pilihan investasi yang aman dan rendah risiko karena simpanannya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per akun bank.
Dengan tingkat suku bunga tinggi hingga 6,75% seperti return produk investasi, DepositoBPR by Komunal telah direkomendasikan oleh OJK dengan nomor S-272/IK.01/2024.
BPRNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa penguatan pengaturan dalam industri perbankan syariah belum optimal. Temuan ini muncul karena dalam peta jalan pengembangan perbankan syariah 2020-2025, belum ada strategi penguatan permodalan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Selain itu, pengaturan tata kelola perbankan syariah belum ditetapkan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masih menggunakan peraturan Bank Indonesia. "Hal ini mengakibatkan meningkatnya risiko reputasi, risiko strategi, dan risiko operasional dalam penyediaan dan pengelolaan perbankan syariah," demikian tertulis dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 oleh BPK.
BPK merekomendasikan agar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menginstruksikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Ediana Rae, untuk melakukan beberapa tindakan penting.
Pertama, menyempurnakan peta jalan pengembangan perbankan syariah dengan menyusun program kerja turunan dari peta jalan tersebut.
Kedua, memerintahkan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan untuk menyusun ketentuan penyelenggaraan dan tata kelola perbankan syariah sesuai peta jalan yang telah disempurnakan.
Tanggapan OJK
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi, Aman Santosa, menjelaskan bahwa OJK telah melakukan berbagai tindakan untuk menyempurnakan peta jalan pengembangan perbankan syariah.
Pertama, OJK telah menerbitkan peta jalan pengembangan dan penguatan perbankan syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 pada 27 November 2023. Dalam peta jalan ini, visi OJK untuk pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah telah dicantumkan, termasuk program kerja dan rencana implementasi dari masing-masing pilar dan strategi RP3SI.
"OJK telah menyusun POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yang diterbitkan pada 14 September 2023. POJK ini mengatur aspek tata kelola umum yang berlaku bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah," ujar Aman dalam keterangan resminya, Kamis (6/6/2024).
Selain itu, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah pada 15 Februari 2024, untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola dan penerapan prinsip syariah.