Standard Post with Image
BPR

BPR Akan Berada di Bawah Naungan BPD

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja memperkenalkan peta jalan penguatan dan pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk periode 2024—2027. Peta jalan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen OJK terhadap reformasi, perbaikan, dan penyempurnaan berbagai aspek dalam perekonomian Indonesia.

Melalui peta jalan ini, salah satu arah kebijakan yang ditetapkan adalah agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berada di bawah naungan BPD. “Berdasarkan berbagai pengalaman sebelumnya dan juga kebijakan single presence policy, nantinya BPR akan tetap dimiliki oleh pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, namun akan beroperasi melalui BPD,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat acara Peluncuran Roadmap Penguatan dan Pengembangan BPD di Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Dian menjelaskan bahwa BPD dianggap lebih kuat dalam berbagai aspek, mulai dari permodalan hingga tata kelola. Namun, BPD sendiri masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di bidang permodalan, sehingga perlu adanya dukungan atau stimulus tambahan.

Alasan lain yang mendukung kebijakan ini adalah efisiensi birokrasi. Dengan BPR berada di bawah naungan BPD, proses pengambilan keputusan tidak akan terhambat oleh prosedur politik di DPRD, yang selama ini memperlambat penanganan masalah BPR. “Ke depannya, jika BPR menghadapi masalah, penyelesaiannya bisa dilakukan lebih cepat oleh BPD. Tidak perlu lagi bergantung pada proses politik di DPRD, karena jika dibandingkan, skala BPR jauh lebih kecil dibandingkan kekuatan BPD,” jelas Dian.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, juga menambahkan bahwa penguatan pembangunan daerah adalah salah satu pilar utama dalam pengembangan ekonomi di tingkat daerah. Melihat ketidakpastian global, persaingan geopolitik, dan gangguan rantai pasok, pertumbuhan ekonomi daerah dianggap sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Mahendra menekankan pentingnya menjaga, bahkan meningkatkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Ini adalah bagian dari komitmen Presiden terpilih ke depan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan mendorong sumber-sumber pertumbuhan, baik yang sudah ada maupun yang baru di daerah. Di sinilah BPD memegang peran sentral,” ujarnya.

Dengan roadmap baru ini, OJK menargetkan BPD menjadi regional champion yang mampu bersaing secara kompetitif. Peta jalan ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan BPD sebagai institusi yang lebih kuat dan kontributif dalam mendukung ekonomi daerah. Termasuk di dalamnya adalah peran BPD dalam mendukung program strategis pemerintah daerah dan menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BPD telah membuktikan diri mampu bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Ini terlihat dari peningkatan rata-rata dalam lima tahun terakhir pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), dengan kenaikan sekitar 8 persen di setiap aspek.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan ada empat pilar dalam roadmap penguatan dan pengembangan BPD 2024—2027 yang baru saja diluncurkan.

Pertama, penguatan struktur dan keunggulan BPD. Fokus utama adalah pada tata kelola, manajemen risiko, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, pemenuhan ketentuan modal inti minimum juga menjadi prioritas, agar BPD memiliki daya saing yang lebih baik.

Kedua, akselerasi transformasi digital. Dalam era digital yang terus berkembang, BPD harus beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat menuju virtual economy. Akselerasi ini penting agar BPD dapat beroperasi lebih efektif, efisien, dan memenuhi ekspektasi nasabah di era digital.

Ketiga, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional. Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah diharapkan memperkuat posisi strategis BPD dalam mendukung program-program pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing wilayah.

Keempat, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. OJK berkomitmen untuk terus mendukung BPD, termasuk dalam hal harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Pengawasan yang lebih baik akan memastikan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi melalui koordinasi yang efektif dengan OJK.

Dengan peluncuran roadmap ini, diharapkan BPD dapat terus berkembang menjadi bank yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Standard Post with Image
BPR

Zulhendri Dilantik Jadi Dirut PT. BPR Sarimadu, Siap Bangkitkan Kembali Kejayaan Perusahaan!

BPRNews.id - Sebagai tindak lanjut dari Fit And Proper test yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-30/KO.154/2024 tertanggal 9 Oktober 2024, menetapkan Zulhendri sebagai Direktur Utama PT. BPR Sarimadu (Perseroda). Penetapan ini juga mendapatkan persetujuan langsung dari Pj Bupati Kampar, Hambali, SE, MH, yang menekankan pentingnya peran pimpinan baru untuk membawa perubahan positif.

Selain penetapan Direktur Utama, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. BPR Sarimadu, juga disepakati bersama penunjukan Pj Sekda Kampar, Ramlah, SE, M.Si, sebagai Komisaris Utama. Direktur Ersafitri, Dewan Komisaris Bustami Kasim, SE, M.Si, dan Plt Kabag Perekonomian Setda Kampar, Purwoko, turut menghadiri rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati di lantai II Kantor Bupati pada Senin (14/10/2024).

Dalam rapat ini, juga disepakati penunjukan Kantor Akuntan Publik Drs. Abror untuk melakukan audit laporan keuangan PT. BPR Sarimadu tahun buku 2024. Selain itu, persetujuan diberikan untuk penghapusan inventaris yang rusak dengan nilai buku satu, serta persetujuan lelang kendaraan roda empat dan roda dua yang telah dihapuskan.

Di sisi lain, Pj Bupati Kampar, Hambali, menegaskan agar Zulhendri yang telah resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama dapat mengelola PT BPR Sarimadu dengan mengutamakan manajemen yang efektif dan mampu memberikan kemajuan bagi perusahaan tersebut. "Mari kita serius dan sungguh-sungguh untuk memajukan perusahaan daerah yang pernah jaya dan membangkitkan kembali BPR yang menjadi penggerak ekonomi kerakyatan," ungkap Hambali.

Standard Post with Image
bank umum

Bank Jatim (BJTM) Buka Suara soal Pengalihan BPR di Bawah Kendali BPD

BPRNews.id  - Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) menyambut baik wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengalihkan kepemilikan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, mengatakan bahwa sebagai pemain di sektor keuangan, Bank Jatim mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor keuangan dan mempercepat akselerasi bisnis BPR. Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. "Itu bisa dikaji per masing-masing daerah, karena setiap provinsi berbeda," ujar Busrul pada Senin (14/10/2024) di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan single presence policy, yang melarang pemerintah mengendalikan lebih dari satu bank, baik itu bank umum maupun BPR. Pemerintah daerah akan tetap memiliki BPR secara tidak langsung melalui BPD sebagai institusi yang lebih kuat dari segi permodalan dan tata kelola. 

Menurut Dian, jika terjadi masalah dengan BPR, BPD akan mampu melakukan penyelamatan lebih cepat dibandingkan jika harus melalui proses politik di DPRD. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat BPR dan meningkatkan efisiensinya di bawah naungan BPD.

Standard Post with Image
bank umum

Bank DKI Bakal Ajak Bank NTT Bikin KUB, Masuk Lewat Rights Issue

BPRNews.id  -  PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) akan menjadi induk kelompok usaha bank (KUB) dengan calon anggota pertamanya, PT BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, mengungkapkan bahwa saat ini proses pembahasan draft shareholders agreement antara kedua bank tengah berlangsung. 

Agus berharap proses ini dapat selesai sebelum akhir tahun 2024, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun bagi bank umum hingga 31 Desember 2024. "Makin cepat makin bagus," ujar Agus saat peluncuran roadmap Penguatan BPD 2024-2027.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menjelaskan bahwa Bank NTT akan melakukan rights issue yang akan diserap oleh Bank DKI untuk penguatan modal. Dalam hal ini, Bank DKI akan menjadi pemegang saham pengendali kedua setelah Pemerintah Daerah NTT.

Skema KUB ini diatur dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang bertujuan memperkuat permodalan, memperluas jangkauan konsumen, dan mempercepat pertumbuhan. Dengan skema ini, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun, sementara bank induk bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota KUB.

Standard Post with Image
bank umum

Kredit Menganggur Perbankan Kian Menumpuk, Ini Penyebabnya

BPRNews.id  - Undisbursed loan (kredit menganggur) terus meningkat sepanjang 2024, menunjukkan bahwa banyak pengusaha masih menunda penarikan fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada Juli 2024, total undisbursed loan di bank umum naik sebesar 6,89% secara tahunan (yoy), mencapai Rp 2.158,25 triliun. Secara bulanan, jumlah ini meningkat 0,28% dari Juni 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.152,19 triliun.

Kenaikan ini terutama didorong oleh Bank Umum Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1, 3, dan 4, sementara Bank KBMI 2 justru mengalami penurunan 0,20% secara tahunan, meski naik tipis 0,78% secara bulanan. Bank milik BUMN juga mengalami penurunan 1,47% secara tahunan pada periode yang sama, namun naik 1,63% secara bulanan. 

Pengamat perbankan Arianto Muditomo menilai peningkatan kredit menganggur ini bisa terkait dengan penurunan daya beli masyarakat dan tren deflasi yang terjadi berturut-turut sejak Mei 2024. “Saat daya beli melemah, permintaan kredit untuk investasi dan konsumsi cenderung menurun, sehingga kredit yang sudah disetujui tidak langsung disalurkan,” ujar Arianto, Kamis (3/10). Menurutnya, tren deflasi ini mencerminkan adanya penurunan aktivitas ekonomi, yang membuat pengusaha lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas kredit.

Pada sisi lain, OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 11,4% secara tahunan pada Agustus 2024. Meski kredit terus tumbuh, banyak nasabah belum menggunakan dana pinjaman yang telah disediakan. Hal ini, menurut Arianto, menunjukkan adanya keinginan mendapatkan akses pembiayaan, namun masih ada penundaan dalam realisasi penggunaan kredit. "Banyak nasabah yang belum menggunakan dana pinjaman secara maksimal, mungkin karena ketidakpastian ekonomi atau lemahnya permintaan pasar," jelasnya.

Undisbursed loan terutama terjadi di sektor-sektor terkait investasi dan proyek infrastruktur seperti konstruksi, manufaktur, dan properti, di mana realisasi penggunaan dana sering kali tertunda. Hingga akhir 2024, tren ini diproyeksikan akan tetap tinggi jika ketidakpastian ekonomi terus berlanjut.

Perusahaan seperti Bank Mandiri dan BCA juga mencatatkan peningkatan kredit menganggur seiring pertumbuhan kredit yang cukup signifikan. Pada Agustus 2024, undisbursed loan Bank Mandiri naik 15,04% secara tahunan, sementara di BCA kenaikannya mencapai 11,19% secara tahunan.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News