Bprnews.id - Baru-baru ini diungkapkan Kepala Bidang Asuransi, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, ada sembilan perusahaan asuransi yang kini dalam pengawasan khusus.
"Berdasarkan catatan OJK saat ini masih terdapat sembilan perusahaan asuransi yang masih dalam status pengawasan khusus," kata Ogi dalam konferensi pers dikutip Selasa, 10 Oktober 2023.
Namun, jelas Ogi, dari sembilan perusahaan asuransi yang ada dalam pengawasan khusus itu. Jumlahnya tercatat berkurang dibandingkan posisi Desember 2022 yang sebanyak 12 perusahaan.
Jumlah ini menurun dibandingkan dua belas perusahaan yang diawasi OJK pada Desember 2022. Pada postingan kali ini, kita akan mengupas alasan di balik pergeseran tersebut, dan apa dampaknya bagi sektor asuransi di Indonesia.
"Jumlah sembilan perusahaan asuransi ini berkurang dibandingkan posisi Desember 2022 sebanyak 12 dua belas perusahaan karena terdapat satu perusahaan yang telah dicabut izin usahanya dan dua perusahaan kembali sehat/dalam status pengawasan normal," ujarnya.
Ogi melanjutkan, pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Agustus 2023 mencapai Rp 203,42 triliun, atau terkontraksi 1,20 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 6,58 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 118,30 triliun per Agustus 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI," ujarnya.
Di sisi lain jelas dia, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 7,38 persen yoy menjadi Rp 85,13 triliun. Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 452,31 persen dan 310,63 persen.
Simak juga kontraksi pendapatan premi sektor asuransi periode Januari hingga Agustus 2023 dan faktor utama yang mempengaruhi angka tersebut. Apakah Anda seorang profesional asuransi, investor, atau hanya tertarik pada lanskap keuangan, analisis ini tidak boleh Anda lewatkan.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), otoritas jasa keuangan di Indonesia, baru-baru ini menjelaskan kewenangan baru yang diperolehnya untuk menyelidiki kegiatan kriminal di sektor keuangan negara.
Perubahan kewenangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang tentang Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PP2SK) yang mulai berlaku tahun ini oleh pemerintah dan DPR, yang menetapkan OJK sebagai satu-satunya penyidik tindak pidana di bidang keuangan.
Menurut Tongam L Tobing, Kepala Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK, lembaga tersebut mulai beroperasi segera setelah undang-undang tersebut disahkan. Tak heran, undang-undang baru ini memberikan wewenang kepada OJK untuk mengambil tindakan yang lebih tegas dalam mengusut tindak pidana di sektor keuangan, terutama dengan memperkuat kewenangan penyidik OJK.
Menggali secara spesifik yurisdiksi hukum dalam sektor keuangan Indonesia, kami mengeksplorasi amandemen terbaru terhadap UU Nomor 21 Tahun 2012 tentang OJK, kerangka hukum yang mengatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, OJK tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan dan penangkapan sehingga menimbulkan kesenjangan yang cukup besar dalam kemampuan negara dalam menangani kejahatan keuangan.
Namun dengan diberlakukannya UU P2SK, penyidik di OJK diberikan kewenangan untuk menangkap dan menahan individu yang terlibat dalam kejahatan keuangan.
Pencapaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini dalam menyelesaikan 110 investigasi kejahatan di sektor keuangan. Sebagai bagian dari kewenangan barunya, OJK telah mampu menangani permasalahan yang sebagian besar terjadi di sektor perbankan, dengan menyelesaikan 85 kasus di sektor tersebut, dan juga mengambil tindakan di pasar modal dan sektor keuangan non-perbankan, yang masing-masing berjumlah 5 dan 20 kasus.
"Yang diselesaikan penyidikannya oleh penyidik OJK 110 perkara. P21, artinya berkas lengkap diserahkan ke kejaksaan dengan tersangka dan barang buktinya," katanya dalam Podcast Money Honey: Gerak Cepat Penyidikan OJK di Sektor
Mengungkap tim di balik prestasi substansial dan mengesankan dalam menyelesaikan 110 investigasi kejahatan sektor keuangan, tidak hanya melalui personel OJK yang berhasil menangani kasus-kasus tersebut.
Saat kita mendalami seluk-beluk sistem hukum Indonesia, salah satu aspek yang menonjol adalah penyidikan bersama yang dilakukan tim Kepolisian Negara (Polri) dan Penyidik Sipil (PNS).
Tim penyidik ini beranggotakan 11 orang anggota Polri yang bertugas di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 5 orang penyidik PNS dari BPKP yang semuanya berpengalaman sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Tongam, pemberlakuan UU P2SK sangat membantu penyidikan tindak pidana di bidang keuangan.
"Penyidik OJK ada 11 anggota Polri di OJK dan 5 PPNS yang berasal dari BPKP yang didik menjadi penyidik PNS yang semuanya eks penyidik KPK yang punya pengalaman penyidikan," katanya.
Bprnews.id - Perumda BPR Bank Salatiga, salah satu bank ternama di Indonesia, terus mempelopori inovasi-inovasi inovatif untuk lebih melayani nasabahnya dan membantu usaha masyarakat skala kecil.
Salah satu inisiatif penting adalah program Sami Bingah, yang dirancang dengan cermat untuk melindungi masyarakat dari kengerian rentenir. Dengan pencapaian luar biasa tersebut, tidak mengherankan jika Bank Salatiga mendapat pengakuan atas inovasi-inovasinya yang berdampak dengan mengantongi penghargaan bergengsi Jawa Pos Radar Semarang Awards 2023.
Pada tahun 2022, Program KUR daerah bertajuk “Sami Bingah” resmi diluncurkan dengan meriah. Inisiatif menjanjikan ini diresmikan oleh Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, dan Sekretaris Daerah Kota, Wuri Pudjiastuti.
Menariknya, Program KUR merupakan platform unik yang modal operasionalnya berasal langsung dari Pemerintah Kota Salatiga, dengan memberikan kontribusi sebesar Rp 1 miliar kepada Bank Salatiga, Pemkot berharap dapat banyak membantu pelaku UKM di Kota Salatiga.
"Bantuan diharapkan dapat membebaskan atau mengurangi para pelaku UMKM dari jeratan rentenir atau bank titil yang diketahui kadang memberikan bunga tinggi kepada peminjamnya," tutur Dirut Perumda BPR Bank Salatiga, Dartho Supriyadi.
Para pelaku UMKM yang terkena dampak rentenir telah menyatakan perjuangan mereka dengan tingginya suku bunga sehingga sulit melepaskan diri dari cengkeraman para rentenir tersebut.
Berkat Program KUR Daerah Sami Bingah, mereka mendapat keringanan. Bank Salatiga bekerja sama dengan berbagai lembaga lainnya telah mendapatkan pengakuan atas kontribusi inovatifnya kepada masyarakat luas. Pj Wali Kota Salatiga juga membawa pulang penghargaan kategori Kepala Daerah Inovatif di Jawa Pos Radar Semarang Awards 2023.
Bank Salatiga terus berupaya membantu masyarakat Kota Salatiga dalam menyalurkan manfaat Kredit Usaha Rakyat Daerah (KUR Daerah) secara efektif. Tanpa agunan dan suku bunga rendah 0,5%, Bank Salatiga telah mendapatkan kepercayaan yang besar dan testimoni yang dapat dipercaya.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merasakan dampak dari program KUR Daerah ini antara lain pedagang pasar, pelaku usaha online, dan penjual jasa rumah tangga seperti usaha penjahitan dan peternakan. Persyaratan KUR Daerah antara lain NIB/Surat Keterangan Usaha dan KTP Kota Salatiga, karena program kredit ini khusus diperuntukkan bagi warga Kota Salatiga. Sebagai penghubung antara Pemerintah dan masyarakat Kota Salatiga, Bank Salatiga akan konsisten mengupayakan kelanjutan program KUR Daerah Sami Bingah ini.
Ada banyak produk perbankan yang ditawarkan oleh lembaga ini, namun dalam artikel ini, kita akan membahas tentang produk yang unik dan inovatif, 'Kredit Instan Pedagang' (Kidang).
Alat keuangan ini dirancang khusus untuk pedagang pasar dengan pinjaman maksimal hingga Rp 5 Juta non subsidi dengan suku bunga rendah sebesar 1,5 persen dan tanpa jaminan. Selain itu, kita juga akan membahas tentang produk perbankan lain seperti tabungan dan deposito. Bank ini, yang dioperasikan oleh pemerintah, telah pulih sepenuhnya dari krisis dan kembali menjadi penyedia layanan keuangan yang tepercaya, berkat kepemimpinan Dartho Supriyadi.
Bprnews.id - Temui kekuatan perbankan muda berusia 42 tahun yang mengguncang sektor keuangan Indonesia, Dr. Ahmat, SE.,MM. Saat memimpin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas di Kabupaten Konawe, naiknya Ahmat sebagai CEO tidak terjadi dalam semalam.
Di tengah persaingan yang ketat, ia berhasil meningkatkan laba perusahaan dari tahun ke tahun. Melalui pengelolaan keuangan yang strategis dan ketajaman bisnis yang tajam, CEO muda ini telah mengangkat BPR Bahteramas Konawe sebagai lembaga keuangan terkemuka dengan peningkatan aset dan kredit masyarakat yang signifikan
"Profit BPR Bahteramas Konawe terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Peningkatan profit itupun dibarengi dengan peningkatan aset maupun kredit dari masyarakat," ujar Ahmat dalam podcast Kendari Pos Channel yang dipandu Wakil Direkur Kendari Pos, Awal Nurjadin di Graha Pena, Kamis (12/10/2023).
BPR Bahteramas Konawe khususnya adalah contoh yang mengesankan tentang bagaimana secara konsisten meningkatkan laba, meningkatkan aset perusahaan, dan meningkatkan kredit masyarakat.
“Raihan itu menjadi kebanggaan sekaligus memberikan spirit bagi kami di BPR Bahteramas untuk menjaga konsistensi dan perbaikan pelayanan kinerja. Khususnya dalam melayani kebutuhan masyarakat Sultra Konawe,” kata Ahmat.
Ahmat, alumnus SMAN 1 Kendari, memimpin kolaborasi inovatif perusahaan dengan berbagai institusi untuk terus memperkuat eksistensi dan pengaruh perusahaan. Berawal dari kemitraan dengan PT.
Sarana Multigriya Finansial (SMF), Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pembiayaan perumahan bersubsidi, BPR Bahteramas Konawe telah melaksanakan berbagai program yang bertujuan untuk terus mendorong kemajuan perusahaan.
Ahmat, sebagai salah satu pemimpin di lembaga ini, menekankan pentingnya optimisasi dalam penyaluran gaji ASN dan PPPK, serta sertifikasi guru. Selain itu, BPR Bahteramas telah membangun kemitraan dengan berbagai lembaga lainnya termasuk BPVP Kendari, Kadin, Universitas Lakidende, dan STIE 66 Kendari.
Ahmat berharap bahwa kerja sama ini akan berkontribusi pada kemajuan pembangunan daerah, dengan orientasi pada peningkatan perekonomian rakyat di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Bprnews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini menyerahkan Nomor Identitas Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perorangan di Papua Barat Daya, di Kota Sorong. Langkah yang dilakukan pada Rabu, 11 Oktober 2023 ini merupakan bagian dari program lebih besar yang dirancang untuk memfasilitasi dan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) – termasuk akses terhadap pembiayaan.
Sebanyak 600 NIB telah didistribusikan, dan Menteri Lahadalia menekankan kesederhanaan prosesnya, serta efektivitas biayanya sebuah langkah yang disambut baik oleh komunitas bisnis.
"Saya lihat mereka sangat antusias hari ini kita serahkan ada 600 NIB, dan saya sudah minta kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, bupati dan wali kota agar mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) aktif untuk datang kepada pengusaha-pungsaha yang belum mendapat NIB," ujar Bahlil di Sorong, Rabu (11/10/2023).
Bahlil menyebutkan, pembuatan NIB bagi pengusaha UMKM sangat mudah dan tidak ada biaya.
"Sekarang gini aja, coba kamu buka bikin NIB sendiri melalui handphone sendiri pasti cepat itu ini tidak ada dusta di antara kita, buka sendiri cek sendiri langsung masuk itu cepat," tuturnya.
Pentingnya peran NIB (Nomor Usaha Tunggal) bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), seperti yang dijelaskan oleh Menteri Bahlil.
NIB berfungsi sebagai legalitas usaha, dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman bank, dan untuk legalitas usaha UMKM. Menurut Menteri Bahlil, UMKM merupakan pertahanan bangsa di masa penuh tantangan; Oleh karena itu, mereka harus mendapat perhatian penuh dari pemerintah untuk kemajuannya.
“UMKM berhasil menjadi benteng utama dalam ketahanan perekonomian nasional, khususnya dalam melalui berbagai periode krisis seperti krisis ekonomi dan pandemi Covid-19. UMKM terbukti memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, hal ini ditunjukkan dari 60,3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan 14,4 persen dari ekspor nasional disumbang oleh UMKM. Maka tidak salah jika UMKM perlu terus dibina karena memiliki kekuatan yang besar bagi pertumbuhan ekonomi bangsa,” ungkapnya.
UMKM terbukti memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, terlihat dari kontribusinya yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor nasional Indonesia. Oleh karena itu, UMKM perlu terus dibina karena pengaruhnya yang besar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.