Bprnews.id - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) telah menyalurkan beasiswa senilai Rp21,9 miliar kepada lebih dari 1.800 mahasiswa di enam perguruan tinggi dan 60 siswa vokasi di provinsi tersebut dari tahun 2011 hingga 2023.
"Program Beasiswa Bank Indonesia merupakan salah satu program sosial yang telah berjalan sejak tahun 2011, untuk mendukung sumber daya manusia unggul," kata Kepala BI Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto, di Samarinda, Jumat.
Menurut Budi, selain beasiswa, BI juga menjalankan program lain seperti memfasilitasi dan memperkuat kapabilitas mahasiswa melalui berbagai peningkatan kapasitas diri secara langsung melalui kegiatan workshop dan seminar.
"Ada juga dalam bentuk lain seperti melalui kegiatan organisasi dan kepemimpinan, hingga keterlibatan dalam berbagai kegiatan Bank Indonesia dalam tataran regional maupun nasional," tambahnya.
Untuk menyalurkan beasiswa dan berbagai kegiatan lain di tahun ini, Kantor Perwakilan BI Kaltim melakukan penandatanganan kerja sama dan sosialisasi dengan enam perguruan tinggi sehari sebelumnya (Kamis, 15 Februari).
Kegiatan yang dibuka oleh Budi Widihartanto itu dihadiri oleh para pimpinan perguruan tinggi dan mahasiswa, bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman lebih mendalam terhadap calon pendaftar, sehingga dapat memanfaatkan peluang beasiswa dengan maksimal.
"Penandatangan kerja sama beasiswa Bank Indonesia merupakan bentuk komitmen dengan perguruan tinggi untuk mendukung pertumbuhan dan kemajuan pendidikan di Indonesia," kata Budi.
Ditambahkannya, "Bank Indonesia bersama lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi, selalu berkomitmen dan bersinergi untuk terus mendukung pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul agar generasi Indonesia mampu bersaing di tingkat global."
Bprnews.id - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Selatpanjang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Edukasi Keuangan dan Sosialisasi Program Satu Rekening Satu Pelajar, yang lebih sering dikenal sebagai program Kejar, di Pondok Pesantren Darul Fikri pada Jumat (16/02/2024).
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan dorongan budaya menabung sejak dini kepada Pondok Pesantren Darul Fikri ini dibuka langsung oleh Plt Kepala OJK Provinsi Riau, Endang Nuryadin.
"Pelajar serta para guru di Pondok Pesantren Darul Fikri sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Edukasi dan sosialisasi ini merupakan salah satu inisiatif OJK untuk memperluas akses keuangan bagi kalangan pelajar. Sekaligus mengajarkan dan membiasakan pelajar mengelola uang sejak dini karena memperoleh banyak manfaat bagi pelajar," kata Nuryadin.
Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Abdul Rohim, juga menjelaskan tentang tabungan Simpel yang cocok untuk para pelajar. "Alhamdulillah, pelajar Pondok Pesantren Darul Fikri antusias mendengarkan paparan kita tentang produk tabungan Simpel ini," ujarnya.
Tabungan Simpel Pelajar sering kali dilengkapi dengan program edukasi keuangan yang ditujukan khusus bagi para pelajar. Program ini dapat membantu para pelajar untuk belajar tentang manajemen keuangan, pentingnya menabung, dan cara-cara untuk mencapai tujuan keuangan mereka.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan simbolis Bantuan Kemasyarakatan BRK Syariah bersama OJK Provinsi Riau untuk Masjid senilai 13 juta rupiah. Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala OJK Provinsi Riau, Endang Nuryadin, kepada Kepala Pondok Pesantren Darul Fikri, disaksikan oleh Pemimpin Divisi Manajemen Risiko BRK Syariah, Anthony Sujarwo, dan Asisten II Pemkab Meranti, Rokhhaizal.
Kepala Pondok Pesantren Darul Fikri, Ahmad Fauzi, menyampaikan terima kasih kepada BRK Syariah dan OJK Provinsi Riau atas kesempatan untuk berbagi ilmu tentang pentingnya menabung kepada siswa-siswi di Pondok Pesantren Darul Fikri.
"Semoga kegiatan ini dapat menggali dan menumbuhkan kebiasaan menabung bagi siswa-siswi kami sebagai upaya meningkatkan kemampuan mengelola keuangan sejak dini," ujar Ahmad Fauzi.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan bahwa secara keseluruhan, bank perekonomian rakyat (BPR) di Pulau Dewata masih dalam kondisi yang aman dengan rasio permodalan dan rasio keuangan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Kepala OJK Bali, Kristrianti Puji Rahayu, kecukupan modal BPR tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang terjaga di atas threshold, masing-masing sebesar 16,47 persen dan 31,96 persen.
"Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas," ungkapnya.
Puji Rahayu juga menyoroti kualitas kredit perbankan di Bali yang tetap terjaga, tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross yang lebih rendah dibandingkan posisi Desember 2022.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih, menambahkan bahwa di tengah ketidakpastian global, perekonomian nasional tetap terjaga, didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan kinerja investasi yang solid.
"Kinerja positif perekonomian Indonesia didukung oleh kinerja perbankan yang tetap solid, dengan pertumbuhan kredit yang baik, rasio gagal bayar yang terjaga, dan permodalan bank yang kuat," katanya.
Lana menegaskan bahwa LPS akan terus menjaga kepercayaan nasabah melalui pelaksanaan tugas dan fungsi LPS serta melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, dengan harapan dapat meminimalisir risiko terjadinya bank run.
Bprnews.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah mempertimbangkan untuk membuka proses open bidding atau seleksi terbuka guna mengisi satu jabatan di direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang.
Keputusan ini diambil setelah Elfin Yudista, mantan Direktur Utama BPR Bestari, dipecat dari jabatannya beberapa bulan yang lalu.
"Hari ini kami mengumumkan rencana untuk membuka proses open bidding untuk satu posisi di direksi," ujar Hamerudin, Kabag Perekonomian Setdako Tanjungpinang kepada hariankepri.com pada hari sebelumnya.
Namun, dia menegaskan bahwa keputusan akhir masih bergantung pada Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang. Jadwal pasti pelaksanaan open bidding juga masih harus dibahas lebih lanjut.
"Apakah open bidding ini akan dilaksanakan atau tidak, masih bergantung pada persetujuan beliau," tambahnya.
Hamerudin menegaskan bahwa jika open bidding dilaksanakan, hanya akan untuk mengisi satu posisi direksi saja. Hal ini dikarenakan saat ini jabatan Direktur BPR sudah dipegang oleh Machbub Junaydi.
Lebih lanjut, Hamerudin mengungkapkan bahwa salah satu persyaratan untuk mengikuti open bidding ini adalah memiliki sertifikasi keahlian di bidang perbankan.
Sebelumnya, Elfin Yudista dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama BPR Bestari karena dugaan penyelewengan dana nasabah.
Pemberhentian Elfin Yudista dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang diumumkan oleh Direktur BPR Bestari, Machbub Junaydi pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Junaydi menjelaskan bahwa pemberhentian tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban sebagai pemimpin perusahaan.
Bprnews.id - Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membersihkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) semakin terlihat jelas dengan pencabutan izin usaha BPR yang tidak sehat, yang terjadi dengan frekuensi meningkat sejak awal tahun.
"Ya, mungkin saja lebih banyak. Saya ingin secepatnya membereskan BPR yang masih bermasalah," ungkap Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif OJK Bidang Perbankan (16/2).
Dian menegaskan pentingnya memastikan seluruh BPR berada dalam kondisi yang sehat, dengan harapan BPR bisa menjadi bank andalan rakyat yang bisa dipercaya dan memberikan kontribusi ekonomi yang semakin meningkat.
"Tapi, ia bilang kalau masalah BPR itu sudah mendasar, apalagi terkait fraud, maka pencabutan izin usaha menjadi jalan keluarnya," tambahnya.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, menambahkan bahwa pencabutan izin usaha BPR tak perlu dikhawatirkan, karena simpanan nasabah dari BPR yang dicabut izin usahanya segera dilakukan pembayaran klaim penjaminan oleh LPS.
"Yang pada saat BPR tersebut bermasalah nasabah kesulitan mencairkan simpanannya karena BPR mengalami kesulitan likuiditas," tandasnya.
Pencabutan izin usaha Bank Pasar Bhakti oleh OJK pada 16 Februari 2024, menjadi tambahan dalam daftar BPR yang mengalami kebangkrutan tahun ini. Keseluruhan langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada nasabah dan menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia.