Standard Post with Image
BPR

Langkah yang diambil oleh Pemkab Jepara, Bantu pengembalian dana nasabah PT BPR Jepara Artha

Bprnews.id - Pemerintah Kabupaten Jepara merespons rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membentuk tim penyehatan PT BPR Jepara Artha Perseroda. Tim ini akan berfokus pada merumuskan langkah-langkah penyehatan bank tersebut, terutama terkait pengembalian dana nasabah.

Pj Bupati Edy Supriyanta meminta agar masyarakat tidak panik menghadapi antrean dan penarikan besar-besaran di bank. Antrean tersebut terjadi karena banyak masyarakat yang mengambil uang secara bersamaan, terutama untuk persiapan sekolah dan kebutuhan sembako.

Bank memberlakukan batasan pengambilan uang kepada nasabah, dengan maksimal 100 nasabah per hari.

Pj Bupati Edy Supriyanta dan Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko menekankan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar. Mereka menegaskan bahwa uang milik masyarakat yang disimpan di BPR Jepara Artha aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masyarakat jangan panik dan membawa deposito secara berlebihan. Kami menjamin tabungan masyarakat aman,” jelasnya.

Senada, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko mengatakan, agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang.

Atas permasalah itu, pihaknya mengatakan pemerintah daerah terus berkomunikasi aktif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemerintah Kabupaten Jepara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 580.1.2/302 tahun 2023 tentang Tim Penyehatan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha. Tim tersebut akan menginventarisasi masalah, termasuk penarikan masif oleh masyarakat.

Tim penyehatan yang dibentuk sesuai dengan rekomendasi OJK, dengan fokus pada pengembalian dana masyarakat.

Tim tersebut terdiri dari bupati Jepara sebagai Pengarah I, Sekretaris Daerah Jepara sebagai pengarah II, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jepara sebagai ketua yaitu Hery Yuliyanto.

Hery Yuliyanto, ketua tim penyehatan mengaku pembentukan ini sesuai dengan rekomendasi OJK.

Nantinya, pihaknya akan menginventarisasi masalah yang ada termasuk penarikan masif oleh masyarakat belum lama ini.

“(Pembentukan tim) Ini merupakan produk keputusan OJK. Jadi harus dipenuhi. Kami fokus pada pengembalian dana masyarakat,” kata Hery.

Sumarjono, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, memberikan jaminan bahwa tabungan dan deposito masyarakat di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah. OJK juga mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan memberikan waktu kepada manajemen bank untuk menyelesaikan permasalahan.

Lanjut Sumarjono, sesuai dengan UU PPSK, dalam melaksanakan fungsi pengawasan OJK mengatur dan menetapkan status pengawasan bank yang terdiri tiga kategori, yaitu bank dalam pengawasan normal, bank dalam penyehatan, dan bank dalam resolusi.

“Ketika rasio kecukupan permodalan dan likuiditas di bawah ketentuan minimum dan/atau kondisi tingkat kesehatannya tidak baik, bank akan ditetapkan sebagai bank dalam penyehatan. Pada kondisi tersebut, pengurus dan pemegang saham diminta menyusun dan melaksanakan action plan untuk memperbaiki kinerja bank,” kata Sumarjono.

Ia melanjutkan, seperti halnya pengawasan terhadap BPR lainnya, OJK melakukan pengawasan biasa untuk bank dalam pengawasan normal.

OJK melakukan pengawasan dan monitoring terhadap BPR, dan bank yang mengalami masalah dapat ditetapkan sebagai bank dalam penyehatan. Pengurus dan pemegang saham diminta untuk menyusun dan melaksanakan action plan untuk memperbaiki kinerja bank.

Monitoring dan evaluasi yang ketat ini dimaksudkan untuk dapat menilai apakah rencana kerja penyehatan bank berjalan dengan baik. Sehingga bank menjadi sehat atau bank tidak perlu dimasukkan dalam kategori bank dalam resolusi.

Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan tidak mengetahui tentang 27 debitur yang dikaitkan dengan dugaan aliran dana ke koperasi Garudayaksa. Bank juga menyatakan tidak mengetahui penarikan masif oleh 27 debitur dan menyuruh hal tersebut menjadi ranah PPATK.

Perwakilan BPR Jepara Artha Jamaluddin Kamal mengatakan pihaknya tidak mengetahui 27 debitur yang mengambil kredit secara masif.

“Tidak, kami tidak tahu. Biar itu nanti jadi ranah PPATK,” jelasnya.

 

 

Standard Post with Image
ojk

OJK MoU dengan Kemenkes : mengoptimalkan sektor jasa keuangan

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat industri asuransi kesehatan di Indonesia. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem industri kesehatan dengan memanfaatkan dukungan sektor jasa keuangan, termasuk penyediaan produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Sentosa menyampaikan nota kesepahaman ini menjadi langkah bersama otoritas dan Kemenkes dalam memperkuat ekosistem industri kesehatan dengan mengoptimalkan dukungan dari sektor jasa keuangan, termasuk melalui penyediaan produk maupun layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

“Sinergi tugas dan fungsi antara OJK dan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat memperbaiki ekosistem kesehatan, sehingga terjadi efisiensi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Aman dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).

Beberapa poin yang disepakati dalam MoU antara OJK dan Kemenkes meliputi koordinasi kebijakan di bidang kesehatan dengan sektor jasa keuangan, dukungan dalam pengawasan pelayanan kesehatan yang terkait dengan perusahaan asuransi, serta koordinasi dalam pendanaan pelayanan kesehatan. MoU ini juga mencakup pemanfaatan teknologi informasi digital, peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perasuransian nasional. MoU tersebut sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027, yang menekankan pentingnya mengoptimalkan dukungan sektor perasuransian dalam ekosistem industri kesehatan di Indonesia.

Selain itu, OJK dan Kemenkes akan mendalami teknis kerja sama lebih lanjut, termasuk pembahasan Perjanjian Kerja Sama atau bentuk kerja sama lainnya. Tujuannya adalah memperkuat industri asuransi kesehatan dan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“OJK secara proaktif akan melakukan pendekatan yang inklusif untuk terus memperkuat industri asuransi kesehatan di Indonesia serta layanan kesehatan kepada masyarakat,” tandas Aman.

 

Standard Post with Image
bank umum

suku bunga Bank Indonesia (BI) di penghujung 2023 Tetap 6%

Bprnews.id - Teuku Riefky, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, menilai bahwa suku bunga acuan dari Bank Indonesia (BI) pada penghujung 2023 yang akan diumumkan hari ini, Kamis (21/12/2023) perlu dipertahankan pada level 6%. Keputusan ini diharapkan akan diumumkan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 21 Desember 2023.

Meskipun terjadi peningkatan inflasi pada November 2023, tingkat inflasi di dalam negeri dianggap masih terkendali. Inflasi umum pada bulan tersebut mencapai 2,86% secara tahunan, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,56%. Peningkatan ini dipengaruhi oleh dampak El Nino yang meningkatkan harga komoditas pertanian.

Kenaikan harga komoditas pertanian seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah terjadi akibat dampak El Nino. Meskipun pemerintah telah berhasil menjaga harga beras melalui kebijakan impor, respons kebijakan lebih lanjut mungkin diperlukan mengingat dampak El Nino yang menyebar ke berbagai komoditas lainnya.

Turunnya harga energi diharapkan dapat meredam kenaikan harga barang pada November 2023. Keputusan The Fed untuk menahan suku bunga bank sentral (Fed Funds Rate) dan tambahan suplai mata uang asing mendukung penguatan rupiah, yang mencapai level Rp15.500 per dolar AS pada pertengahan Desember 2023.

“Saat ini, rupiah menjadi salah satu mata uang yang terdampak paling minim dari kondisi ekonomi global selama 2023,” katanya, Rabu (20/12/2023).

Pasar keuangan domestik mencatat arus modal masuk yang cukup masif dalam satu bulan terakhir. Keputusan Federal Open Market Committee (FOMC) memberikan sinyal kemungkinan penurunan Fed Funds Rate sebanyak tiga kali pada tahun depan, yang memberi kejutan kepada investor.

Suku bunga acuan BI saat ini berada pada titik tertingginya dalam 4,5 tahun terakhir. Riefky menilai bahwa BI memiliki ruang yang cukup untuk menurunkan suku bunga pada tahun 2024, mengingat berbagai perkembangan terkini.

“Menimbang berbagai perkembangan terkini, kami berpandangan BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6,00% pada Rapat Dewan Gubernur terakhir di tahun ini,” kata Riefky.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

pengunduran diri Cha Jae Young dari jabatan Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia

Bprnews.id - Cha Jae Young mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk. Pengunduran diri ini telah diterima oleh bank pada tanggal 19 Desember 2023.

"Pada tanggal 19 Desember 2023, Bank telah menerima pengunduran diri Sdr. Cha Jae Young sebagai Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk," tulis manajemen, Rabu (20/12). 

Pengunduran diri Cha Jae Young sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, perseroan memastikan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015.

Manajemen memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memiliki dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

 "Perseroan akan menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Selanjutnya, pengunduran diri pemimpin bank tersebut akan disahkan dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Sementara itu, Saham AGRS pada perdagangan hari ini, Rabu (20/12/2023),  tidak mengalami perubahan hingga pukul 14.00, berada pada level 81 dengan 78 kali transaksi. Kapitalisasi pasar AGRS mencapai Rp 3,06 triliun dengan Price to Book Value (PBV) sebesar 0,71 kali dan Price to Earnings Ratio (PER) sebesar 14,8 kali.


 

Standard Post with Image
BPR

Ribuan nasabah BPR BJA di Jepara melakukan penarikan simpanan sejak pekan lalu

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melarang PD BPR BJA menyalurkan kredit atau menghimpun dana. Antrean nasabah terlihat di kantor BPR, dan setiap nasabah dibatasi penarikan maksimal Rp10 juta. Hingga saat ini, transaksi penarikan uang oleh nasabah mencapai sekitar Rp8 miliar.

Direktur Utama PD BPR BJA, Jhendik Handoko, menegaskan bahwa dana nasabah aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kebijakan OJK diterapkan karena adanya lebih dari 80 bidang agunan kredit yang bermasalah, seperti nama agunan tidak sesuai dengan nama debitur dan agunan berada di luar Kabupaten Jepara.

"Masyarakat tidak usah takut. Dananya aman. BPR BJA dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," kata Jhendik di Jepara, Rabu, 20 Desember 2023.

Dosen Pasca Sarjana Universitas Nahdlatul Ulama, Rifqi Roosdhani, menyampaikan semestinya PD BPR BJA menjaga pemasaran agar tidak muncul sentimen negatif. Karena sentimen negatif bakal berdampak ke rush, terjadi penarikan besar-besaran dalam waktu bersamaan.

"Kalau ada pembatasan (penarikan) kan berarti sudah ada upaya berdarahnya tidak terlalu banyak. Sehingga memang harus banyak uang yang harus dikeluarkan,” ujar Rifqi.

PD BPR BJA diberi waktu tiga bulan oleh OJK untuk menyelesaikan masalah tersebut. Saat ini, sebagian masalah agunan sudah terselesaikan, namun kondisi ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan nasabah, yang kemudian melakukan penarikan simpanan secara masif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melarang PD BPR BJA menyalurkan kredit atau menghimpun dana. Antrean nasabah terlihat di kantor BPR, dan setiap nasabah dibatasi penarikan maksimal Rp10 juta. Hingga saat ini, transaksi penarikan uang oleh nasabah mencapai sekitar Rp8 miliar.

Direktur Utama PD BPR BJA, Jhendik Handoko, menegaskan bahwa dana nasabah aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kebijakan OJK diterapkan karena adanya lebih dari 80 bidang agunan kredit yang bermasalah, seperti nama agunan tidak sesuai dengan nama debitur dan agunan berada di luar Kabupaten Jepara.

"Masyarakat tidak usah takut. Dananya aman. BPR BJA dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," kata Jhendik di Jepara, Rabu, 20 Desember 2023.

Dosen Pasca Sarjana Universitas Nahdlatul Ulama, Rifqi Roosdhani, menyampaikan semestinya PD BPR BJA menjaga pemasaran agar tidak muncul sentimen negatif. Karena sentimen negatif bakal berdampak ke rush, terjadi penarikan besar-besaran dalam waktu bersamaan.

"Kalau ada pembatasan (penarikan) kan berarti sudah ada upaya berdarahnya tidak terlalu banyak. Sehingga memang harus banyak uang yang harus dikeluarkan,” ujar Rifqi.

PD BPR BJA diberi waktu tiga bulan oleh OJK untuk menyelesaikan masalah tersebut. Saat ini, sebagian masalah agunan sudah terselesaikan, namun kondisi ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan nasabah, yang kemudian melakukan penarikan simpanan secara masif.

 

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News