Bprnews.id - Bank-bank digital berfokus pada pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tahun ini, dan salah satu strategi utamanya adalah menawarkan bunga simpanan yang tinggi.
Tingkat bunga yang kompetitif, di atas rata-rata yang ditawarkan oleh bank-bank umum, menjadi daya tarik utama untuk menarik nasabah.
Beberapa bank digital, seperti Bank Jago, telah menaikkan tingkat bunga deposito mereka sebagai bagian dari strategi untuk mengumpulkan lebih banyak DPK.
Rata-rata bunga simpanan deposito di bank digital saat ini berada di kisaran 5% hingga 6% per tahun, bahkan ada yang menawarkan bunga lebih tinggi dari 8% per tahun.
Meskipun tingkat bunga yang tinggi menarik perhatian nasabah, perlu diingat bahwa rata-rata bunga bank digital tersebut tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), karena melebihi batas tingkat bunga penjamin sebesar 4,25%.
Ini berarti nasabah harus mempertimbangkan risiko dan keuntungan sebelum memutuskan untuk menyimpan dana mereka di bank digital.
Bunga tinggi diharapkan dapat membantu bank digital untuk tetap kompetitif di pasar dan meningkatkan pangsa pasar mereka di sektor DPK.
Bunga Bank Digital
Korm Bank menjadi bank digital yang menawarkan bunga simpanan paling tinggi di antaran bank lainnya. Dilansir dari website Krom Bank, bunga deposito yang ditawarkan hingga 8,75% per tahunnya, sementara untuk tenor tiga bulan, bunga deposito yang ditawarkan berkisar 7,5%.
Di posisi kedua ada PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) atau BNC melalui deposito Neo WOW menawarkan bunga mulai dari 5% hingga 8% per tahunnya, dan untuk tenor tiga bulan bunga yang ditawarkan sebesar 7%.
Selanjutnya adapun deretan bank digital yang menawarkan bunga deposito 6% per tahun adalah Superbank, Allo Bank Indonesia, dan Seabank. Sementara Bank Jago, Jenius by BTPN, Bank Raya, Bank Saqu menawarkan bunga deposito 5% per tahunnya.
Optimisme Bank Digital Menjaring DPK
Laporan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhir November tahun lalu menunjukkan bahwa rata-rata tingkat bunga deposito rupiah seluruh bank naik 7 basis poin menjadi 4,04%, sebagai upaya bank dalam menjaga pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Meskipun naik, kenaikan bunga deposito bank umum masih dalam batas aman, tidak melewati batas tingkat bunga penjaminan simpanan.
Beberapa bank digital, seperti Bank Neo Commerce (BNC), tidak berencana menaikkan lagi besaran bunga simpanan tahun ini. Aditya Windarwo, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BNC, menyatakan bahwa mereka akan terus menawarkan produk-produk keuangan yang menguntungkan bagi nasabah. BNC berfokus pada meningkatkan DPK, khususnya dengan mengerek porsi dana murah (CASA) untuk menjaga biaya dana atau cost of fund (CoF).
"Hingga kini, kami belum berencana untuk mengubah besaran bunga yang diberikan akan tetapi BNC akan terus memonitor besaran bunga simpanan secara berkala," kata dia, Sabtu (13/1).
Strategi BNC melibatkan edukasi, promosi produk unggulan seperti tabungan Neo NOW dan deposito Neo WOW, serta memperluas segmen dengan melayani nasabah korporasi.
PT Bank Jago Tbk juga optimis menjaga pertumbuhan DPK agar selaras dengan tren pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya. Tjit Siat Fun, Direktur Kepatuhan & Corporate Secretary Bank Jago, mengatakan bahwa kolaborasi dengan mitra strategis seperti GoTo melalui produk Gopay Tabungan by Jago menjadi cara efektif untuk menumbuhkan bisnis.
"Ke depan kami akan memperdalam kolaborasi dengan ekosistem yang sudah ada maupun memperluas kolaborasi dengan ekosistem yang baru untuk terus memberikan produk dan layanan keuangan kepada nasabah," kata dia, Jumat (12/1).
Bank Jago akan memperdalam kolaborasi dengan ekosistem yang sudah ada dan memperluas kolaborasi dengan ekosistem baru untuk terus memberikan produk dan layanan keuangan kepada nasabah.
PT Allo Bank Indonesia Tbk menargetkan pertumbuhan double digit untuk DPK tahun ini. Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo, menekankan bahwa perekonomian Indonesia yang kuat dan peluang potensi jumlah penduduk under banked/unbanked yang masih besar akan mendorong pertumbuhan.
Strategi Allo Bank adalah terus mengembangkan solusi perbankan sederhana dan berdampak bagi semua aspek kehidupan nasabah. Allo Bank meluncurkan produk Allo Grow sebagai upaya untuk memberikan keleluasaan kontrol finansial bagi generasi muda yang modern namun tetap fokus terhadap kebebasan finansial.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa empat bank menyatakan kesediaan untuk menjadi bank anchor atau induk dari kelompok usaha bank (KUB).
KUB adalah alternatif yang ditawarkan kepada bank pembangunan daerah (BPD) yang mungkin kesulitan memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun pada akhir 2024.
Keempat bank ini akan menjadi pilar dalam mendukung keberlanjutan operasional BPD dan memastikan pemenuhan persyaratan modal.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa OJK tetap berkomitmen untuk mendorong pemenuhan modal inti minimum 11 BPD yang dijadwalkan hingga 31 Desember 2024.
“Dua BPD telah memiliki rencana untuk memenuhi modal inti minimum melalui setoran secara mandiri, sedangkan 9 BPD lainnya berencana untuk membentuk KUB dengan perusahaan maupun bank induk lainnya,” ungkap Dian melalui pernyataan resmi, dikutip Minggu (14/1/2024).
Proses pembentukan KUB oleh sembilan BPD berjalan sesuai rencana, dan empat di antaranya telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi induk KUB.
Hingga akhir tahun 2023, sebagian besar telah mencapai tahap penandatanganan MoU pembentukan KUB, dan satu BPD sudah mengajukan izin kepada OJK untuk menjadi anggota KUB.
OJK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomunikasi intensif untuk mempercepat proses pembentukan KUB. Bank induk yang dipilih harus memiliki kecukupan modal dan kinerja yang baik.
Tujuannya adalah agar bank induk dapat memberikan dukungan yang nyata kepada anggota KUB, termasuk penguatan permodalan, likuiditas, dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas bank anggota KUB.
BPD yang bergabung dalam skema KUB tidak lagi diwajibkan memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun, melainkan hanya Rp 1 triliun pada akhir 2024. Jika batas modal tidak terpenuhi, BPD tersebut harus menyesuaikan bentuk usahanya menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).
Bprnews.id - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan operasional Bank BPR Intan Jabar (BIJ) dengan standar profesionalitas yang lebih tinggi. Hal itu disampaikan usai kunjungannya ke kantor BIJ, Kabupaten Garut, Jumat (12/1/2023).
Setelah kunjungannya ke kantor BIJ, Rudy menekankan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan bank tersebut.
Dalam upaya ini, tiga profesional telah ditunjuk untuk mengelola BIJ, yang sahamnya dimiliki oleh tiga entitas, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
"Kemarin telah menandatangani di hadapan otoritas jasa keuangan Provinsi Jawa Barat, melaksanakan komitmen selaku pemegang saham daripada BIJ ini," katanya.
Rudy menandatangani komitmen selaku pemegang saham BIJ, menunjukkan langkah-langkah pemulihan bank, seperti penyetoran ulang saham, penguatan struktur modal inti, dan penyusunan proposal operasional yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meskipun ada isu hukum yang dihadapi, Rudy menegaskan bahwa hal tersebut akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Memang ada persoalan hukum, persoalan hukum dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena itu adalah oknum-oknum yang membuat BIJ ini kolaps," ucapnya.
Bupati juga memberikan jaminan kepada nasabah bahwa BIJ akan tetap beroperasi dan melayani dengan baik.
Rudy menegaskan bahwa dana nasabah dijamin keamanannya melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan aspek likuiditas bank.
"Saya yakinkan uang bapak-ibu aman di BIJ, dan BIJ akan memberikan solusi bisnis yang baik, menyimpan dengan aman dan memberikan keuntungan bagi para nasabah," ujarnya.
Dia memastikan bahwa nasabah BIJ dapat menyimpan dan meminjam dengan aman serta mendapatkan keuntungan yang layak.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BIJ dapat kembali berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan layanan perbankan yang aman dan terpercaya kepada masyarakat Garut.
Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan bahwa kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara umum masih positif dan diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2024.
Meskipun terjadi beberapa kebangkrutan BPR pada tahun 2023 dan satu BPR kehilangan izin usahanya pada awal 2024, LPS menegaskan bahwa kinerja BPR secara keseluruhan masih baik.
“Kinerja yang baik ini akan berlanjut pada 2024,” kata Sekretaris LPS Dimas Yuliharto (14/1/2024).
Menurut data terakhir hingga September 2023, permodalan Kredit Pembiayaan Modal Kerja (KPMM) BPR tetap kuat pada level 30,94 persen.
Pertumbuhan penyaluran kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2023 juga menunjukkan kinerja yang positif, dengan pertumbuhan sebesar 9,27 persen secara tahunan untuk kredit dan 9,66 persen secara tahunan untuk DPK.
Dari sisi penjaminan, LPS mencatat bahwa hampir 99,98 persen dari total rekening BPR di seluruh Indonesia dijamin penuh oleh LPS per November 2023, mencapai 15,75 juta rekening.
“Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir menabung di BPR. LPS senantiasa menjaga industri perbankan melalui fungsi penjaminan simpanan yang kredibel dan resolusi bank yang efektif dan efisien,” jelas Dimas.
Meskipun jumlah BPR menurun dari tahun ke tahun akibat pencabutan izin usaha dan konsolidasi terkait dampak Covid-19, OJK menyatakan bahwa beberapa indikator kinerja BPR tetap positif, termasuk pertumbuhan aset, kredit, dan dana pihak ketiga.
“Ini menyebabkan jumlahnya dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Kamis (11/1/2024).
Dia menjelaskan pada 2020 terdapat sebanyak 1.669 BPR/S dan pada 2021 sebanyak 1.632 BPR/S. Lalu pada 2022 terdapat sebanyak 1608 BPR/S dan per Desember 2023 hanya ada 1.581 BPR/S.
Meskipun terjadi penurunan jumlah BPR, Dian menegaskan kinerja masih positif. “Beberapa indikator kinerja industri keuangan BPR menunjukkan pertumbuhan positif seperti aset, kredit atau pembiayaan, dan dana pihak ketiga,” ucap Dian.
Dian memastikan, OJK senantiasa meningkatkan fungsi pengawasan untuk memastikan operasional BPR telah menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal tersebut dengan ketentuan yang didukung infrastruktur teknologi informasi serta mendorong penerapan tata kelola bank yang baik.
Sepanjang 2023, sebanyak empat BPR mengalami kebangkrutan. LPS tercatat melakukan pencairan penjaminan kepada PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM yang izinnya telah dicabut pada 3 Februari 2023 dan BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI dicabut izinnya pada 12 September 2023.
LPS juga mencairkan penjaminan kepada BPR Indotama UKM Sulawesi yang dicabut izinnya pada 15 November 2023. Selain itu, OJK juga mencabut izin usaha BPR Persada Guna pada 4 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.
Lalu yang terbaru, LPS melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma di Madiun, Jawa Timur pada awal 2024. Saat ini OJK sudah mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma.
OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan guna memastikan operasional BPR menerapkan prinsip kehati-hatian dan memiliki tata kelola yang baik.
Bprnews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa penurunan jumlah BPR tidak hanya disebabkan oleh pencabutan izin usaha. Faktor lain yang turut berperan adalah adanya konsolidasi dan dampak pandemi COVID-19 terhadap BPR.
Selain itu, jumlah BPR berkurang juga terjadi karena adanya konsolidasi dan BPR yang terdampak Covid-19.
Sebagai catatan, pada 2020 jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.669 unit. Jumlah tersebut turun pada 2021 menjadi sebanyak 1.632 unit dan pada 2022 jadi sebanyak 1.608 entitas.
Teranyar, berdasarkan data per Desember 2023 jumlah BPR di Indonesia ada sebanyak 1.581 unit.
"Namun begitu, beberapa indikator kinerja industri keuangan BPR menunjukkan pertumbuhan positif, seperti aset, kredit atau pembiayaan, dan dana pihak ketiga (DPK)," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (13/1/2024).
atau pembiayaan, dan dana pihak ketiga (DPK)," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (13/1/2024).
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa penguatan tata kelola BPR juga dapat didorong melalui penggabungan atau merger.
Hingga tahun 2023, OJK telah memberikan persetujuan konsolidasi untuk 38 BPR melalui merger, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Selain itu, OJK juga fokus pada pencegahan kecurangan atau fraud di BPR dengan mendorong penerapan tata kelola bank yang baik.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan ketahanan BPR di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompleks.