Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Tegaskan Perlindungan Konsumen dalam Industri Keuangan Tidak Untuk Debitur ‘Nakal’

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P. Raharjo, menjelaskan bahwa POJK terbaru ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang seimbang bagi konsumen dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Rudy menyoroti pentingnya POJK ini dalam menghadapi tantangan penyeimbangan perlindungan bagi kedua belah pihak.

Rudy mencatat berdasarkan jumlah pengaduan yang diterima sejak 1 Januari 2022 hingga 26 Januari 2024, terdapat lima sektor dengan jumlah pengaduan tertinggi.

Sebanyak 19.000 pengaduan terkait sektor perbankan, diikuti oleh fintech P2P lending dengan 9.000 pengaduan, serta pembiayaan dan asuransi masing-masing dengan 7.000 dan 3.000 pengaduan.

"Kebanyakan pengaduan terkait perilaku petugas penagihan," ujarnya dalam acara Hitam Putih Bisnis Bank dan Multifinance Paska POJK Pelindungan Konsumen Nomor 22/2023, Kamis (22/2/2024).

Rudy berharap dengan adanya POJK ini, kedua belah pihak, baik calon konsumen maupun konsumen aktif, dapat merasakan keseimbangan dalam bertransaksi.

"Harapannya, PUJK dapat berkembang dengan baik sambil melindungi konsumen dan masyarakat," ungkapnya.

Oleh karena itu, regulator mulai menetapkan aturan terkait prosedur penagihan terhadap konsumen. Rudy menekankan pentingnya peran aktif PUJK dalam melakukan verifikasi data peminjam secara selektif untuk menghindari risiko gagal bayar.

"Kita tidak boleh mengizinkan debitur nakal untuk dilayani karena akan berdampak pada risiko di masa mendatang," tegasnya.

Dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pelindungan Konsumen, disebutkan bahwa debitur nakal tidak akan dilindungi sesuai dengan Pasal 6 POJK yang memberikan hak perlindungan hukum kepada PUJK dari tindakan konsumen yang tidak bertanggung jawab.

Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), menilai bahwa POJK ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat serta menjaga stabilitas industri, tetapi tidak melindungi debitur nakal.

"Masyarakat juga harus turut serta dalam memerangi debitur yang tidak bertanggung jawab, karena ekonomi kita sangat bergantung pada mereka yang baik," tambahnya.

Fransiska Oei, Ketua Bidang Pengembangan Kajian Hukum & ESG Perbanas, menyoroti pasal 6 dan 7 dalam POJK yang memberikan hak PUJK untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang tidak bertanggung jawab.

"Ini adalah langkah yang tepat dalam memastikan bahwa POJK ini tidak melindungi konsumen yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.

Ristiawan Suherman, Presiden Direktur CIMB Niaga Finance, menekankan perlunya sosialisasi dan pemahaman masyarakat terhadap aturan POJK Pelindungan Konsumen ini.

"OJK juga berkomitmen untuk memantau implementasi POJK secara aktif, sehingga peraturan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat secara keseluruhan di sektor jasa keuangan," jelasnya.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Ungkap Alasan Pinjol Ilegal Masih Marak

Bprnews.id - Pinjaman online (pinjol) ilegal masih meluas dan menghasilkan dampak negatif bagi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masih ada beberapa alasan mengapa pinjol ilegal terus beredar.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) di OJK, menyatakan bahwa kurangnya literasi keuangan di sektor fintech P2P lending dan permasalahan pengaturan hukum untuk menindak pinjol ilegal menjadi faktor utama yang menyebabkan penyebarannya yang masih marak.

"Walaupun demikian, OJK, bersama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), terus melakukan patroli cyber untuk mengendalikan penyebaran pinjol ilegal," katanya dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/2).

Agusman juga menyebutkan bahwa OJK bersama pihak terkait terus mengadakan kegiatan penyuluhan atau promosi di berbagai media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fintech P2P lending, serta mengenali ciri-ciri, modus operandi, dan risiko pinjol ilegal.

Sementara itu, Agusman menyatakan bahwa keberadaan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen (UU PPSK) akan menjadi dasar utama dalam upaya pemberantasan pinjaman online ilegal ke depannya.

Dia menjelaskan bahwa OJK saat ini sedang merumuskan Peraturan OJK tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan, yang akan dikenal dengan Satgas PASTI.

Selama tahun 2023, Agusman mencatat bahwa Satgas PASTI telah berhasil menghentikan dan menutup sebanyak 2.288 pinjol ilegal. Sejak tahun 2018, total akumulasi penutupan dan penghentian pinjol ilegal telah mencapai 6.680.

 

Standard Post with Image
bank umum

Rekor Investasi: Malaysia Catat Angka Tertinggi Rp1,07 Kuardriliun pada 2023

Bprnews.id - Malaysia pada tahun 2023 mencapai rekor Investasi tertinggi dalam sejarah, yaitu 329,5 miliar ringgit Malaysia (RM) atau setara dengan lebih dari Rp1,07 kuardriliun, menurut Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 23 persen dibandingkan dengan tahun 2022, dengan investasi asing menjadi kontributor utama sebesar 57,2 persen, sedangkan investasi domestik mencapai 42,8 persen.

Melalui akun media sosialnya, Anwar mengungkapkan bahwa peningkatan yang signifikan ini didorong oleh peningkatan investasi dalam negeri sebesar 35,1 persen dan investasi asing sebesar 15,3 persen.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang mendukung investasi dan bisnis, yang diimplementasikan melalui kerja sama seluruh pemerintah, mulai memberikan hasil dalam meningkatkan kepercayaan investor.

Dalam rapat Dewan Investasi Nasional, Anwar memimpin pembahasan mengenai arah investasi digital negara tersebut sejalan dengan pertumbuhan sektor ekonomi digital, yang diperkirakan akan menyumbang sebesar 25,5 persen dibandingkan dengan 23,2 persen pada tahun 2021.

 

Selama periode 2021 hingga 2023, sebanyak 396 proyek terkait digital telah disetujui dengan total investasi sebesar RM128,9 miliar (sekitar Rp420,4 triliun) di sektor pusat data, komputasi awan, hosting data, analisis data besar, dan kecerdasan buatan.

Anwar mengharapkan bahwa investasi dalam proyek digital tersebut akan menciptakan 36.553 lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Kehadiran perusahaan digital terkemuka dunia dan pemimpin pasar global di Malaysia juga memberikan indikasi penting bahwa negara tersebut menawarkan ekosistem investasi yang menarik dan kondusif untuk investasi digital.

“Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya bagi departemen dan lembaga pemerintah untuk memfasilitasi potensi investasi digital sebaik mungkin, tanpa mengorbankan aspek keamanan data dan kedaulatan nasional,” ujar Anwar.

 

Standard Post with Image
UMKM

Pemerintah Kota Palembang Menggelar Pelatihan Wirausaha bagi UMKM

Bprnews.id - Pemerintah Kota Palembang mengadakan pelatihan wirausaha untuk para pelaku UMKM yang diselenggarakan di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Kamis (22/2/2024).

Agenda pelatihan tersebut meliputi beberapa kegiatan, termasuk pemberian nomor induk berusaha (NIB) dan pelatihan langsung dalam bidang memasak oleh seorang chef yang hadir dalam acara tersebut.

Ahmad Zulinto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Palembang, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelatihan wirausaha UMKM ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pelaku UMKM terkait dengan bidang usaha mereka.

"Penting bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas SDM mereka melalui pelatihan, pembelajaran, dan edukasi agar dapat meningkatkan kinerja UMKM," ujar Zulinto usai membuka acara.

Ia menambahkan bahwa pelatihan semacam ini sangat penting bagi pelaku UMKM karena pengetahuan dan keterampilan dalam bidang usaha mereka sangat diperlukan untuk mengembangkan UMKM.

"Pelatihan ini hari ini fokus pada kuliner karena minat masyarakat Palembang terhadap kuliner semakin meningkat, dan penting bagi UMKM untuk memahami selera dan preferensi konsumen agar dapat berkembang," tambahnya.

Zulinto menjelaskan bahwa perkembangan UMKM di Provinsi Sumatra Selatan, khususnya di Kota Palembang, cukup baik, terbukti dengan peningkatan tingkat tenaga kerja dan penurunan angka pengangguran serta kemiskinan.

"Peran UMKM di Kota Palembang sangat baik, terbukti dari kontribusinya dalam menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan serta menyediakan produk dengan harga terjangkau," ujarnya.

Ari Purnama, salah satu peserta UMKM dan pelaku usaha yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa pelatihan wirausaha UMKM sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas usaha mereka.

"Pelatihan ini membantu kami dalam mengurus izin usaha dan sertifikasi halal, sehingga kami dapat meningkatkan kualitas produk kami," kata Ari Purnama.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih berkembang dalam mendukung perekonomian melalui pemahaman yang lebih baik tentang bisnis mereka. Selain itu, diharapkan juga bahwa para pelaku UMKM dapat memahami pentingnya teknologi digital dalam mengembangkan dan memajukan usaha mereka.

 

Standard Post with Image
UMKM

Swasta dan Pemerintah Bersinergi Dorong Kemajuan UMKM

Bprnews.id - PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), melalui Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) bekerja sama dengan Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menginisiasi Program UMKM Untuk Indonesia untuk Transformasi Digital 2024. Program ini bertujuan mendampingi UMKM dalam menerapkan digitalisasi dengan target mengakomodasi 1.000 UMKM di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, menyampaikan bahwa Jawa Barat, sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak, juga memiliki jumlah UMKM terbesar di Indonesia. Berdasarkan data BPS Jawa Barat, terdapat 4,4 juta pelaku UMKM, sedangkan Kementerian Koperasi dan UKM mencatat ada 1,4 juta UMKM di Jabar.

"Kami sangat mengapresiasi upaya bersama para stakeholder dalam membantu pengembangan UMKM di tengah keterbatasan yang ada," ungkapnya dalam acara peluncuran Program UMKM Untuk Indonesia untuk Transformasi Digital 2024 di Bandung, Kamis (22/2/2023).

Peluncuran Program UMKM Untuk Indonesia untuk Transformasi Digital 2024 dilakukan secara serentak di empat lokasi, termasuk Bandung, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon, dan Kabupaten Bogor. Sekitar 400 pelaku UMKM Jawa Barat turut serta dalam acara ini, yang langsung diikuti dengan workshop pelatihan.

Rachmat menekankan bahwa kehadiran program pemberdayaan UMKM dari Sampoerna dan INOTEK akan memberikan dampak positif bagi kemajuan UMKM.

Program UMKM Untuk Indonesia 2024 akan memberikan pelatihan tentang digitalisasi, termasuk penggunaan e-commerce, manajemen keuangan, dan akses pasar. Harapannya, UMKM di Jawa Barat dapat meningkatkan kesejahteraannya dengan pendapatan yang lebih tinggi dan menciptakan lapangan kerja.

"Saya berharap para pelaku UMKM dapat meningkatkan omzet bisnis mereka setelah mengikuti program ini. Hal ini sangat penting bagi kami karena peningkatan omzet dapat membuka peluang kerja baru, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Urusan Eksternal Sampoerna, Ishak Danuningrat, menyatakan bahwa Program UMKM Untuk Indonesia untuk Transformasi Digital 2024 memberikan kesempatan bagi 1.000 UMKM dari Jawa Barat dan DKI Jakarta agar dapat meningkatkan aktivitas wirausaha mereka. Setelah peluncuran di Jawa Barat, peluncuran program ini juga akan dilakukan secara terpisah di DKI Jakarta.

"Sepuluh peserta terbaik akan bersaing dalam acara puncak, yaitu IDEAL (Inovasi dan Digitalisasi Entrepreneur untuk Akselerasi Lanjutan) yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus. Peserta terbaik akan mendapatkan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas produksi dari BRIN," jelasnya.

Ishak menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang memerlukan dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu, kolaborasi dari semua pihak sangat penting dalam membantu UMKM mencapai kemajuan.

Salah satu tantangan utama dalam pengembangan UMKM adalah akses pasar. Sampoerna dan INOTEK berupaya menjawab tantangan ini melalui berbagai pelatihan dan workshop, termasuk dalam bidang digitalisasi, regulasi usaha, manajemen, dan lainnya.

"Kami percaya bahwa digitalisasi dan pendampingan adalah kunci untuk membantu UMKM menjadi lebih kuat dan bersaing secara global, tidak hanya di tingkat lokal," tambahnya.

Ishak menekankan bahwa Sampoerna, yang telah beroperasi di Indonesia selama 111 tahun pada tahun 2024, konsisten dalam komitmennya untuk mendukung pengembangan UMKM di Indonesia. Melalui program berkelanjutan Sampoerna Untuk Indonesia, Sampoerna memiliki dua program untuk mendukung UMKM.

Pertama, program SETC yang telah berjalan sejak tahun 2007, menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM dalam berbagai aspek, termasuk keterampilan teknis dan manajerial, serta jaringan bisnis.

Kedua, program Sampoerna Retail Community (SRC) yang dimulai sejak tahun 2008, bertujuan untuk modernisasi toko kelontong tradisional dan meningkatkan akses digital mereka. Saat ini, ekosistem SRC telah terhubung dengan sekitar 250.000 toko kelontong di seluruh Indonesia. Pojok Lokal di toko SRC juga memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produk mereka. Mayoritas pelaku UMKM yang didukung oleh SETC dan SRC adalah perempuan.

"Seperti yang disampaikan oleh Presiden sebelumnya, UMKM, terutama yang dikelola oleh perempuan, merupakan tulang punggung perekonomian. Melalui SETC dan SRC, kami berharap dapat membantu Indonesia menjadi lebih produktif, mandiri, dan kompetitif," tambahnya.

Program UMKM Untuk Indonesia untuk Transformasi Digital diharapkan dapat mendukung pertumbuhan massal UMKM lokal sambil membantu pemerintah mencapai target pada tahun 2024, yaitu mendorong 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem digital dan 1 juta UMKM bersertifikasi halal.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News