Standard Post with Image
BPR

BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon Sosialisasi Program Pinjaman untuk Honorer

Bprnews.id - Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Jampangkulon terus melakukan sosialisasi program pelayanan pinjaman bagi honorer dengan persyaratan yang mudah.

Menurut Kepala BPR Jampangkulon, Erviandi, pihaknya saat ini fokus pada program pelayanan pinjaman bagi honorer di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. "Kami sedang gencar sosialisasi kredit ke pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dengan melakukan sosialisasi langsung maupun per orangan (face to face)," ungkapnya, Rabu (21/2/2024).

Erviandi menjelaskan bahwa pihaknya telah turun langsung melakukan sosialisasi ke beberapa UPTD Puskesmas, bahkan ke RSUD, dan akan diagendakan sosialisasi ke sekolah dan UPTD Puskesmas lainnya.

Dalam progresnya, Erviandi menyebut bahwa sudah ada beberapa nasabah yang memanfaatkan pelayanan pinjaman bagi honorer di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Dia juga menegaskan bahwa persyaratan pinjaman sangat mudah dan proses pencairan cepat. "Keterangan lebih jelas bisa langsung ke BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon," tambahnya.

 

Standard Post with Image
bank umum

Minat Investor Asing, 5 Perusahaan Pembiayaan Indonesia Dibidik

Bprnews.id - Minat investor asing untuk mengakuisisi perusahaan pembiayaan Indonesia terus berlanjut, dengan 5 multifinance terbaru menjadi sasaran. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

"(Kelimanya) berasal dari Negara Jepang, Korea Selatan, dan Hong Kong," ujar Agusman dalam keterangan tertulis pada Rabu, (21/2/2023).

Nilai transaksi akuisisi dari kelima perusahaan pembiayaan tersebut mencapai Rp13,8 Triliun.

Sebelumnya, sejumlah nama perusahaan telah menjadi sorotan dalam proses akuisisi ini. Contohnya, Woori Card dari Korea yang membeli Batavia Finance (BPFI), dan Mizuho dari Jepang yang mengakuisisi PT Verena Multi Finance Tbk. (VRNA). Selain itu, grup Mouladin dari Singapura juga membeli PT Pro Car International Finance dan mengubahnya menjadi PT Moladin Finance Indonesia (Mofi).

Perusahaan finansial raksasa asal Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), serta emiten Adira Dinamika Multifinance (ADMF) juga tengah melakukan proses akuisisi terhadap PT Mandala Multifinace (MFIN).

Bank Danamon, yang merupakan anak usaha dari MUFG, menargetkan proses akuisisi MFIN akan rampung pada semester I-2024, mundur dari target awalnya pada awal tahun ini. Direktur Utama PT Adira Finance Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance, I Dewa Made Susila, menyatakan bahwa proses akuisisi saat ini telah memasuki tahap akhir dan masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Proses akuisisi menjelang tahap akhir, masih menunggu persetujuan dari OJK," ujar Made pada Paparan Kinerja Bank Danamon 2023 secara virtual pada Senin (19/2/2024).

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Sosialisasi Literasi Keuangan bagi Peserta Kartu Prakerja

Bprnews.id - Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat Indonesia di bidang jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalin kerja sama dengan Program Kartu Prakerja yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini disampaikan oleh Mohammad Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kemenko Perekonomian, dalam keterangannya di Makassar pada Rabu.

Rudy menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah konkrit dalam mendukung pertumbuhan inklusi keuangan. Ia juga mengapresiasi kerjasama antara OJK dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (atau PMO) dalam mendorong inklusi dan literasi keuangan.

Menurut data OJK, Program Kartu Prakerja telah membantu 5 juta orang untuk membuka rekening bank dan e-wallet pertama mereka. Selain itu, sebanyak 11,1 juta orang telah melalui proses KYC (know your customer) pertama kali sejak menjadi penerima Prakerja. Angka ini mencerminkan dampak positif Program Prakerja terhadap perekonomian digital.

Rudy juga mengungkapkan bahwa hasil survei evaluasi Prakerja 2020-2023 menunjukkan bahwa sebanyak 4,6 juta penerima pertama kali memiliki e-wallet, sementara 500 ribu penerima lainnya membuka rekening bank untuk pertama kalinya. Riset yang dilakukan oleh World Bank dan TNP2K (2022) juga menunjukkan bahwa hampir 90 persen penerima manfaat merasa puas dengan layanan penyedia jasa pembayaran yang disediakan oleh Prakerja.

Dalam konteks ini, Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menegaskan bahwa Prakerja dipilih sebagai mitra strategis OJK karena dampak signifikan yang dihasilkan dalam menjangkau dan memberdayakan masyarakat Indonesia melalui pengembangan keterampilan. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan meningkatkan literasi finansial di Indonesia.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK: Proses Konversi Pengawasan Koperasi Open Loop Sedang Berjalan

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa proses konversi pengawasan koperasi open loop dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ke OJK saat ini tengah berlangsung.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, menjelaskan hal ini dalam konferensi pers PTIJK pada Selasa (20/2/2024).

"Konversi Koperasi open loop ke OJK itu sedang berproses, lagi nunggu tanggapan masyarakat luar. Kita koordinasi dengan Kemenkop UMKM, dan buat task force yang bantu proses transisi tersebut, yang nantinya akan sesuai POJK yang terbit," ungkap Agusman.

Pembahasan kebijakan masa depan mencakup penguatan ruang uji coba calon penyelenggara ITSK. Selain itu, diatur mekanisme pendaftaran, pengembangan inovasi melalui lahirnya pusat inovasi oleh OJK, serta aspek penegakan hukum dan pengembangan ekosistem ITSK.

"Ini poin-poin pengaturan baru yang pada prinsipnya arah ke depan dari penyelengaraan ITSK oleh OJK," tambah Agusman.

Sebagai konteks, OJK akan mengambil alih pengawasan koperasi open loop, yang merupakan koperasi yang melakukan transaksi keuangan dan menghimpun dana dari masyarakat secara terbuka. Namun, selama koperasi tersebut belum memiliki aktivitas di sektor keuangan atau bersifat close loop, pengawasannya masih dilakukan oleh Kemenkop UKM.

Koperasi close loop, di sisi lain, adalah koperasi simpan pinjam murni. Sedangkan koperasi open loop melakukan praktik jasa keuangan di luar simpan pinjam untuk anggotanya, seperti menawarkan jasa asuransi.

Sebelumnya, ketika UU P2SK disahkan dan berlaku, menteri yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintah di bidang koperasi, dalam hal ini Kemenkop UKM, harus menilai koperasi yang ada sesuai kriteria yang ditetapkan.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Perkembangan Terkini Pembekuan Layanan Paylater Akulaku oleh OJK

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) masih terus melakukan perbaikan pada bisnis usaha pay later mereka.

Hal ini terkait dengan pembatasan kegiatan usaha paylater yang sebelumnya diberlakukan oleh OJK pada tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan harapannya agar perbaikan yang dilakukan oleh platform financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending itu segera rampung.

"Semoga segera selesai, kan harus ada action plan. Mudah-mudahkan cepat selesai," ujar Agusman usai konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Pada bulan Januari tahun ini, OJK memberikan tambahan waktu kepada Akulaku untuk melakukan langkah-langkah perbaikan bisnis pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) hingga Juni 2024.

Hingga akhir Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan sekitar 95,13% dari seluruh target dalam rencana aksi perbaikan yang ditetapkan. Atas pertimbangan tersebut, OJK memutuskan untuk memberikan waktu tambahan kepada Akulaku.

Sebelumnya, Presiden Direktur Akulaku Finance, Efrinal Sinaga, menyatakan bahwa proses pencabutan pembatasan kegiatan usaha tertentu (PKUT) masih dalam proses. 

"Sedang berproses [pencabutan PKU] ya, dan nanti akan kami informasikan jika sudah selesai," ujar Efrinal pada awal Januari 2024.

Pada 5 Oktober 2023, OJK memberlakukan sanksi PKUT kepada Akulaku Finance Indonesia berupa pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema BNPL.

Dengan diberlakukannya pembatasan tersebut, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan dengan skema BNPL atau serupa, baik kepada debitur existing maupun baru.

OJK terus memantau perkembangan perbaikan yang dilakukan oleh Akulaku dan berharap agar layanan pay later dari fintech tersebut dapat kembali beroperasi dengan kondisi yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News