Standard Post with Image
bank umum

Bank CIMB Niaga Gugat Pailit Pengusaha Ganda di Pengadilan Niaga

Bprnews.id - Bank CIMB Niaga mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan pailit terhadap seorang pengusaha bernama Ganda di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan ini muncul setelah Ganda dinyatakan melakukan wanprestasi terkait sebuah surat pernyataan dan jaminan yang ditandatanganinya.

Menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan pailit tersebut terdaftar dengan nomor 9/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst, terkait Permohonan Pernyataan Pailit. Pihak penggugat adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk, sementara tergugat adalah Ganda.

Sidang pertama dilaksanakan pada Kamis, 22 Februari 2024, namun Ganda tidak menghadiri sidang tersebut. Hakim kemudian menunda persidangan setelah memastikan legal standing dan berkas dari kuasa hukum Bank CIMB Niaga. Hakim juga menegaskan bahwa Ganda yang tergugat tidak hadir, sehingga persidangan ditunda dengan jadwal baru pada tanggal 29 Februari 2024.

Kuasa hukum Bank CIMB Niaga, An Nur Ramadhan, menjelaskan bahwa gugatan pailit ini dilakukan setelah putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung pada tanggal 16 Oktober 2023, yang menyatakan Ganda melakukan wanprestasi terhadap surat pernyataan dan jaminan yang ditandatanganinya. Ganda diharuskan melunasi seluruh utang PT SCM ke Bank CIMB Niaga, yang mencapai lebih dari Rp 600 miliar.

Ramadhan juga menyatakan bahwa tujuan dari gugatan pailit ini adalah agar Ganda dapat melunasi utangnya kepada Bank CIMB Niaga sesuai putusan PK Mahkamah Agung. Namun, upaya untuk menghubungi Ganda terkait gugatan ini belum membuahkan respons.

Jika gugatan pailit diterima oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, seluruh aset Ganda akan dikenakan sita untuk dijual melalui lelang oleh tim kurator, dengan hasilnya akan digunakan untuk membayar utang Ganda kepada Bank CIMB Niaga.

 

Standard Post with Image
bank umum

Bank DKI Luncurkan Program Student Loan untuk Membantu Mahasiswa

Bprnews.id - Bank DKI mengumumkan peluncuran program Student Loan, sebuah inisiatif pinjaman khusus yang bertujuan membantu mahasiswa dalam membiayai pendidikan mereka. Program ini didesain dengan skema multi guna untuk memberikan solusi finansial yang terjangkau dan mudah diakses bagi mereka yang mengalami kesulitan finansial.

Menurut Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, program Student Loan merupakan bentuk nyata dari komitmen Bank DKI dalam mendukung generasi muda dalam mengejar impian mereka di bidang pendidikan. "Kami memberikan opsi fleksibilitas pengajuan, baik bagi mahasiswa yang telah bekerja maupun wali mahasiswa," ujar Henky.

Program ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi mahasiswa dalam mengelola pinjaman mereka, sehingga mereka dapat fokus sepenuhnya pada pendidikan tanpa khawatir terkait pembayaran bulanan. Bank DKI juga menawarkan suku bunga kompetitif dan jangka waktu pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa.

Diharapkan, program Student Loan dapat membantu mengurangi beban finansial yang sering menjadi hambatan bagi banyak mahasiswa dalam mengejar pendidikan tinggi.

Selain itu, Bank DKI juga menjalin kerjasama dengan Universitas Gunadarma terkait penggunaan produk dan jasa layanan perbankan dan pendidikan. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, di mana Bank DKI akan menyediakan layanan perbankan bagi Universitas Gunadarma, termasuk pembayaran uang kuliah melalui Virtual Account (VA) dan pemanfaatan Learning Center Bank DKI sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menyatakan komitmen Bank DKI untuk menjadi mitra terpercaya bagi para mahasiswa dalam meraih impian mereka. Melalui program Student Loan, Bank DKI berharap dapat membuka akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata di Indonesia. "Kami berharap dapat membuka pintu bagi lebih banyak mahasiswa untuk mendapatkan akses ke pendidikan berkualitas tanpa harus terkendala oleh masalah finansial," tutur Arie.

Standard Post with Image
bank umum

Bank Indonesia Sumatera Barat Buka Museum Sejarah Rupiah di Gedung Bersejarah

Bprnews.id - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan pembukaan museum baru yang berlokasi di bekas gedung De Javasche Bank, sebuah bangunan bersejarah dari masa Pemerintah Hindia Belanda. Gedung yang kini dikenal sebagai Bank Indonesia Muaro tersebut akan dijadikan sebagai museum edukasi yang mengungkap sejarah rupiah di Tanah Minangkabau.

"Kami dari BI Perwakilan Sumbar memutuskan untuk mengubah Gedung Memorabilia, atau yang dikenal sebagai Bank Indonesia Muaro, menjadi museum," ungkap Deputi Kepala Perwakilan BI Sumbar, Dandy Indarto Seno, dalam konferensi pers di Padang, Sabtu.

Menurut Dandy, gedung yang selesai dibangun pada tahun 1925 ini akan genap berusia 100 tahun pada tahun 2025. Sebelumnya, gedung tersebut digunakan sebagai ruang kerja bagi para karyawan bank.

"Pada tahun 1977, seluruh kegiatan BI Perwakilan Provinsi Sumbar dipindahkan ke Jalan Sudirman, atau Gedung BI saat ini. Sejak saat itu, BI Muaro hanya digunakan untuk kegiatan tertentu saja," tambahnya.

Mulai saat ini, gedung tersebut akan dibuka untuk kegiatan umum atau menjadi ruang publik.

Gedung ini akan menampilkan informasi seputar sejarah perekonomian di Sumbar sejak zaman Pemerintah Hindia Belanda, sejarah gedung itu sendiri, dan sejarah mata uang yang pernah beredar di daerah Minangkabau. Beberapa koleksi lama dan barang-barang yang pernah digunakan oleh karyawan bank juga akan dipamerkan di dalam museum.

"Pengunjung juga dapat melihat langsung lemari besi besar yang dulunya digunakan untuk menyimpan uang, termasuk emas moneter," jelas Dandy.

Untuk sementara waktu, pengunjung yang ingin berkunjung ke museum tersebut harus mengirimkan surat permohonan ke BI Perwakilan Sumbar. Hal ini dilakukan untuk mengatur jumlah pengunjung dan menyusun jadwal kunjungan.

"Dengan mengirimkan surat, pengunjung dapat masuk ke gedung ini secara gratis. Namun, kami akan membatasi jumlah pengunjung untuk setiap kunjungan," tandasnya.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK: Belum Ada BUMN dalam Rencana IPO 2024

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa hingga saat ini belum ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak usahanya yang masuk dalam rencana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) tahun 2024.

"Untuk tahun 2024 ini, belum ada kelompok usaha BUMN atau anak usaha BUMN yang masuk dalam pipeline," ungkap Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Meskipun demikian, Inarno menegaskan bahwa OJK tetap optimis terhadap kinerja penghimpunan dana di pasar modal yang diyakini akan stabil dan dapat mencapai target penghimpunan dana sebesar Rp200 triliun pada tahun 2024, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Nilai penawaran umum sudah mencapai Rp12,34 triliun, dengan 11 perusahaan baru telah terdaftar hingga 16 Februari 2024. "Sementara itu, masih terdapat 86 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp50,02 triliun yang di antaranya merupakan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 59 perusahaan," jelas Inarno.

OJK mencatat bahwa nilai penggalangan dana dari 59 perusahaan yang ingin melantai di pasar saham mencapai Rp9,20 triliun. Selain itu, terdapat juga penawaran umum terbatas dan penawaran efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) yang juga berkontribusi pada penghimpunan dana di pasar modal.

Di sisi lain, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada BUMN yang masuk dalam rencana IPO tahun 2024.

"Apa yang dapat kami support untuk BUMN dan anak perusahaan untuk menjadikan perusahaan-perusahaan tersebut skill up dan transparan. Itu yang kami janjikan dan kami siap mendukung hal tersebut," tambahnya.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Minta Bank Berhati-hati dalam Penyaluran Kredit ke Fintech

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk berhati-hati dalam penyaluran kredit kepada perusahaan financial technology (fintech). Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK secara proaktif mengawasi tren fintech terutama dalam pembiayaan melalui skema channelling oleh bank, termasuk bank digital.

"Fokus pengawasan mencakup analisis risiko dan evaluasi eksposur bank untuk memastikan praktik manajemen risiko yang baik serta kecukupan pencadangan," ujar Dian dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (22/2/2024).

OJK menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap bank yang memiliki konsentrasi eksposur bisnis fintech yang tinggi namun tidak prudent, seperti penghentian kerjasama dan aktivitas bank terkait serta penilaian ulang terhadap bisnis proses yang terlibat.

Selain itu, OJK mendorong bank untuk terus melakukan diversifikasi dan peningkatan kualitas portofolio kredit. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan nasabah serta pihak terkait lainnya guna membangun kepercayaan dan stabilitas.

"Edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan kehati-hatian dalam menggunakan layanan fintech menjadi bagian penting dari upaya preventif yang diambil oleh otoritas perbankan," tambah Dian.

Sebagai informasi, kolaborasi antara perusahaan fintech, terutama yang bergerak di pinjaman online (peer-to-peer/P2P lending), dengan perbankan sudah menjadi umum. Dalam kerjasama ini, bank bertindak sebagai investor (lender) kepada fintech sebagai peminjam uang (borrower), membuka akses kepada lender untuk menyalurkan dana, dan memfasilitasi akses bagi peminjam untuk mengakses pinjaman.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News