BPRNews.id - Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), dan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI),” kata Agus.
Program K/PMR yang dijalankan oleh empat BPR di wilayah Kabupaten Cirebon, Kuningan, dan Majalengka, hingga triwulan kedua 2024, telah menyalurkan baki debet sebesar Rp3,9 miliar kepada 514 debitur. Sedangkan untuk program KEJAR melalui produk Simpanan Pelajar (SimPel), telah tercatat sebanyak 18.540 rekening dengan total nominal Rp45 miliar.
Dalam memperkuat literasi keuangan, TPAKD Kabupaten Kuningan menginisiasi Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Karangtawang, Kuningan, yang ditargetkan untuk 300 pelaku UMKM. Program ini difokuskan pada edukasi, pendampingan, dan perluasan akses keuangan formal. “Salah satu capaian kami adalah pembukaan satu unit agen laku pandai pada 31 Agustus 2024,” ujar Agus.
Ia berharap program EKI dapat meningkatkan inklusi keuangan di Desa Karangtawang menjadi minimal 60 persen. “Dengan peningkatan literasi keuangan dan akses keuangan digital, kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pengembangan UMKM di wilayah tersebut,” tutup Agus.
bprnews.id - Kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) kini menjadi wilayah kedua terbesar dalam penyaluran kredit Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Jawa Barat, setelah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Menurut Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, tingginya minat masyarakat terhadap produk keuangan BPR berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
"Ciayumajakuning telah memberikan kontribusi signifikan dalam total penyaluran kredit BPR di Jawa Barat, di bawah Bodebek. Penyaluran kredit BPR di Ciayumajakuning mencapai lebih dari 13,16% dari total penyaluran di Jawa Barat," ujar Agus.
Agus menambahkan bahwa angka ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPR sebagai lembaga yang mampu menyediakan akses keuangan yang inklusif. BPR dikenal sebagai lembaga keuangan yang fokus melayani sektor mikro dan usaha kecil menengah (UMKM). Dengan produk kredit yang lebih fleksibel, BPR menjadi pilihan utama masyarakat di daerah pedesaan maupun kota kecil, termasuk wilayah Ciayumajakuning, untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka atau mengembangkan usaha.
"Kredit yang disalurkan oleh BPR banyak digunakan sebagai modal usaha, khususnya di sektor perdagangan, pertanian, hingga industri kreatif," lanjut Agus.
OJK mencatat bahwa penyaluran kredit oleh 19 BPR di Ciayumajakuning selama semester 1 tahun 2024 mencapai Rp2,1 triliun, meningkat 2,47% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dari catatan tersebut, ada tiga sektor utama yang menjadi fokus penyaluran kredit BPR di wilayah ini. Sektor perdagangan besar dan eceran mencapai Rp 752,29 miliar, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan sebesar Rp101,3 miliar, serta sektor bukan lapangan usaha-lainnya sebesar Rp 970,54 miliar.
Di tengah kinerja positif ini, jumlah aset yang dimiliki oleh BPR mengalami sedikit penurunan sebesar 1,60% menjadi Rp2,65 triliun.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan pengembangan sektor keuangan syariah dengan meningkatkan literasi di kalangan generasi muda melalui ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024.
"Kami berharap ISFO 2024 dapat mendorong pelajar dan mahasiswa untuk lebih memahami keuangan syariah serta memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah sesuai kebutuhan mereka," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara di Jakarta, Selasa.
Friderica menekankan, dengan Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, terdapat potensi besar dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. "Kita harus terus meningkatkan pemahaman tentang produk dan layanan keuangan syariah, khususnya di kalangan generasi muda, agar Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam sektor syariah baik di dalam negeri maupun di kancah internasional," tambahnya.
ISFO 2024 mencakup dua kategori lomba, yaitu Kompetisi Cerdas Cermat Keuangan Syariah (CCKS) dan Kompetisi Wirausaha Muda Syariah (WMS). Kompetisi ini diikuti oleh pelajar dan mahasiswa dari seluruh Indonesia.
Kompetisi CCKS bertujuan untuk mengasah kemampuan pelajar SMA/sederajat dan mahasiswa dalam memahami keuangan syariah, sementara Kompetisi WMS melibatkan mahasiswa yang memiliki bisnis atau usaha mikro.
Sejak ISFO 2024 dibuka pada 24 Juni, tercatat ada 4.373 peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Jumlah ini terdiri dari 858 tim atau 2.574 peserta untuk kategori CCKS pelajar, 532 tim atau 1.596 peserta untuk kategori CCKS mahasiswa, serta 102 tim atau 203 peserta untuk kategori WMS.
Pada Kompetisi CCKS tingkat pelajar, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kota Batam berhasil meraih juara pertama, disusul MAN 2 Kota Malang di posisi kedua, dan MAN Insan Cendekia Lampung Timur di tempat ketiga.
Sementara itu, di kategori mahasiswa, Universitas Airlangga keluar sebagai juara pertama, diikuti Universitas Indonesia di posisi kedua, dan Universitas Brawijaya di peringkat ketiga.
Untuk Kompetisi WMS, Universitas Pertamina dengan bisnis MooApps berhasil meraih juara pertama, Universitas Padjadjaran dengan bisnis Hi-Up Indonesia meraih posisi kedua, dan UPN Veteran Jawa Timur dengan bisnis Macpop di tempat ketiga.
Adapun pada kategori Best Supporter, MAN Insan Cendekia Kota Batam meraih juara pertama, diikuti MAN Insan Cendekia Lampung Timur di posisi kedua, dan MAN 2 Kota Malang di peringkat ketiga.
bprnews.id - Sebidang tanah seluas 500 meter persegi yang berlokasi di RT 03, RW 16, Jalan Sungai Selamat Dalam, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, milik Ngiau Djin Lian (93) dan suaminya, secara tiba-tiba disita oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Alex Wijaya, cucu pemilik tanah, menceritakan bahwa dua minggu lalu, beberapa orang yang mengaku sebagai mediator dan petugas lelang dari BPR di Pontianak mendatangi tanah neneknya di Jalan Sungai Selamat Dalam, Kelurahan Siantan Hilir. Mereka ditemui oleh Ketua RT 03, Hasan. Saat itu, orang-orang tersebut menyatakan ingin melakukan pengukuran ulang atas tanah yang akan disita oleh BPR.
"Menurut keterangan RT, saat ditanya tanah mana yang akan diukur dan disita, mereka menunjuk tanah milik nenek saya," kata Alex pada Senin, 16 September 2024.
Karena Ketua RT mengetahui bahwa tanah tersebut adalah milik Ngiau Djin Lian, ia melarang mereka untuk melakukan pengukuran ulang dan penyitaan. Orang-orang tersebut akhirnya meninggalkan lokasi. Namun, mereka kembali beberapa waktu kemudian dengan tujuan untuk melakukan pengukuran ulang dan bahkan memagari tanah tersebut.
Alex menjelaskan bahwa orang-orang tersebut tetap ngotot ingin menyita tanah dengan alasan pemiliknya tidak mampu melunasi pinjaman. "Mereka menunjukkan foto sertifikat tanah yang diklaim berada di tanah nenek kami. Tetapi setelah dicek, ternyata objek tanah yang dimaksud bukan di tanah nenek, melainkan di bagian ujung Jalan Sungai Selamat," ungkapnya.
Menurut neneknya, lanjut Alex, tanah seluas 500 meter persegi tersebut tidak pernah dijual ataupun dijadikan jaminan ke bank manapun. "Nenek saya telah menguasai tanah itu sejak tahun 1950, dengan bukti Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Siantan Hilir pada tahun 1950, kemudian diperbarui pada tahun 1983 dan terakhir diperbarui pada tahun 2002," tutup Alex.
Ketua RT 03, Hasan, membenarkan bahwa tanah seluas 500 meter persegi di Jalan Sungai Selamat Dalam tersebut memang milik salah satu warganya, yaitu Ngiau Djin Lian. "Sesuai SKT tahun 2002, tanah itu atas nama Ngiau Djin Lian, dan dalam surat itu jelas tertera batas-batas tanahnya," ungkap Hasan. "Mereka sudah sangat lama menguasai tanah tersebut," tambahnya.
bprnews.id - Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang harus menutup operasionalnya terus meningkat pada tahun ini. Hingga pertengahan September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 15 BPR.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, perkembangan ekonomi global dan domestik telah membawa tantangan bagi sektor perbankan, termasuk industri BPR dan BPR Syariah (BPRS). Ia menyebut bahwa perubahan cepat dalam adopsi teknologi informasi telah berdampak pada perubahan perilaku, harapan, serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari BPR maupun BPRS.
"Selain itu, BPR/S juga menghadapi persaingan yang semakin ketat, khususnya pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen UMKM,"_ ujar Dian dalam keterangannya pada Selasa (17/9).
Ia juga menambahkan bahwa industri BPR dan BPRS akan terus berhadapan dengan berbagai tantangan, baik dari luar maupun dari dalam negeri, serta tantangan struktural internal yang bersumber dari dalam perusahaan itu sendiri.
"Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan, terutama bagi BPR yang memiliki daya saing rendah,"_ lanjutnya.
Untuk membantu sektor ini menghadapi tantangan yang ada, OJK telah meluncurkan peta jalan atau _roadmap_ untuk Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS. _Roadmap_ ini berfokus pada empat pilar utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayah masing-masing, serta peningkatan regulasi, perizinan, dan pengawasan.
"Apabila roadmap ini diterapkan sesuai dengan inisiatif yang telah ditetapkan, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan dan daya saing BPR/BPRS untuk menghadapi tantangan bisnis,"_ jelasnya lebih lanjut.
Sebagai tambahan informasi, OJK baru saja mengumumkan pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital pada 13 September 2024. Ini menjadikannya BPR ke-15 yang dicabut izinnya sejak awal tahun.