Standard Post with Image
ojk

OJK Selesaikan 115 Kasus Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan telah menyelesaikan 115 perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Tongam L. Tobing, Kepala Badan Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, menyebutkan dari 115 kasus tersebut, dua kasus terkait di Provinsi Kepri, yang rinciannya diungkapkan dalam pertemuan di Batam kepulauan Riau.

 "Saat ini kita sudah menyelesaikan 115 perkara sejak 2016 di OJK dan kebanyakan itu tindak pidana perbankan. Untuk di Kepri ini kita menangani dua perkara tindak pidana perbankan dan kita sudah serahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan atas tindak pidana yang terjadi," kata Tongam.

Dalam menangani tindak pidana sektor jasa keuangan saat ini OJK memiliki 16 penyidik, di antaranya 11 orang berasal dari Polri, lima orang lainnya adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Hal ini menjadi perhatian bagi pelaku industri jasa keuangan tentunya OJK akan tetap bergerak untuk membasmi kejahatan. Ini juga memberikan gambaran supaya mereka tidak melakukan kegiatan tindak pidana di bidang keuangan," ujar dia.

Menurutnya, melalui Undang-Undang Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK memerlukan tambahan penyidik ​​untuk memenuhi kebutuhan proses penyidikan.

"Kejahatan di sektor keuangan ini merupakan kejahatan kerah putih dan kita memerlukan tambahan penyidik, terutama dengan adanya UU P2SK ada penyidik pegawai tertentu yang berasal dari pegawai tetap OJK dan ini kita dorong untuk memenuhi kebutuhan di penyidik kita ," kata Tongam.

Standard Post with Image
bank umum

Edukasi Literasi Keuangan Bank Bapas 69

Bprnews.id - Bank Bapas 69 Perseroda atau yang lebih dikenal dengan Bank Bapas 69 Magelang pada bulan Oktober 2023, menggelar kegiatan Go to School, Go to Campus, dan kegiatan lainnya termasuk program Pendidikan Literasi Keuangan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tujuan utama dalam Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2023 yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Umum dan Kepatuhan Bank Bapas 69 Dyah Retno Andiani SH, membenarkan tidak hanya di sekolah seperti SD maupun lainnya tetapi juga dilakukan kepada mahasiswa.

Ini seperti yang dilakukan di auditorium Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) kepada sekitar 160 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unimma, pada Senin (23/10) lalu. 

Retno Mengatakan, terkait program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2023  yang telah diresmikan oleh OJK bahwa setiap perusahaan jasa keuangan Industri termasuk perbankan wajib melakukan edukasi literasi keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk mahasiswa.

Dalam kegiatan di auditorium Kampus 1 Unimma tersebut juga dihadiri Direktur Utama Bank Bapas 69 H Rohmat Widodo, Direktur Operasional Bank Bapas 69 Heny Astuti, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unimma Dr Rochiyati Murni N maupun lainnya.

Dikatakan, tingkat literasi keuangan di Indonesia masih sangat rendah pada tahun 2022 belum ada 50 persen, dan Presiden Joko Widodo telah menyuarakan aspirasinya untuk mencapai kenaikan angka tersebut menjadi 70% pada tahun 2024. Sebagai lembaga jasa keuangan Bank Bapas 69 memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan berbagai jenis literasi keuangan, diantaranya berkaitan dengan pinjaman online, juga tentang pengelolaan keuangan.

Semenjak ini mahasiswa harus memiliki planing tertentu berkaitan dengan keuangan selain itu juga berkaitan dengan pengertian bank, fungsi sebagai BPR sejauh mana kontribusi kehadiran Bank Bapas 69 di lapisan masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa.

BIK 2023 ini dilaksanakan di Bulan Oktober, dan puncaknya di akhir Bulan Oktober mendatang. Hingga saat ini sudah banyak kegiatan dilakukan berkaitan dengan edukasi literasi keuangan, diantaranya pada pelatihan UMKM maupun lainnya. Dalam edukasi ini mungkin ada juga masyarakat yang belum mengenal bank BPR.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unimma , Rabu (25/10) mengatakan Unimma menangkap peluang edukasi literasi Keuangan bersama Bank Bapas 69 minimnya literasi keuangan membuat masyarakat mudah terjerat pinjaman online untuk antisipasi agar tidak terjebak pada investasi ilegal adalah "2-L", yaitu Legal dan Logis.

Inovasi layanan keuangan digital di Indonesia yang melesat pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi, namun di sisi yang lain indeks literasi keuangan di negeri ini masih rendah. Angka inilah yang menjadi kekhawatiran mengingat semakin banyaknya masyarakat yang berpotensi menjadi korban penipuan atau tindakan kriminal yang berhubungan dengan fintech.

Menurut data pada tahun 2020, indeks literasi keuangan hanya mencapai 38,03 persen artinya dari 100 penduduk hanya 38 yang memiliki pemahaman yang cukup mengenai lembaga keuangan serta produk dan layanan jasa keuangan, sementara 62 lainnya masih belum memiliki literasi keuangan yang memadai.

Jadi literasi keuangan untuk mengukur tingkat keterampilan, sikap, perilaku yang benar dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan perlu kerja keras semua stakeholder untuk mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan. "Jadi edukasi dari Bank Bapas 69 untuk mahasiswa sangat tepat, karena merekalah yang bisa menjadi pencerah bagi masyarakat." katanya.

 

Standard Post with Image
bank umum

BRI Merevisi Target NPL pada Tahun Ini Revisi Terget NPL Oleh BRI Pada Tahun Ini

Bprnews.id - Disaat masih mencatatkan kinerja keuangan yang positif, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tampaknya telah mengantisipasi potensi masalah di masa mendatang terkait dengan kualitas kredit, ini tercermin dari langkah BRI dalam merivisi target mereka terkait rasio NonPerforming Loan (NPL) pada akhir tahun 2023.

Dalam paparan presentasi terbaru yang dikutip dari situs resminya, BRI menguraikan target rasio NPL berada pada kisaran 2,8% hingga 3%. Angka tersebut naik dari target sebelumnya yang ditetapkan antara 2,6% hingga 2,8%.

Memang, di periode September 2023, NPL dari bank yang fokus pada segmen UMKM ini tercatat 3,07%, atau lebih tinggi dari periode separuh pertama tahun ini di level 2,95%. Meskipun rasio ini sedikit lebih baik dengan periode sama tahun lalu yang berada di level 3,09%.

Tak dijelaskan secara pasti terkait revisi tersebut, paparan tersebut hanya menyebutkan bahwa kualitas aset BRI di periode tersebut dipengaruhi oleh Perubahan Iklim atau yang disebut El Nino yang menyebabkan curah hujan yang lebih rendah di seluruh Indonesia dan berdampak pada sektor petani dan perikanan.

Direktur Utama BRI Sunarso mengklaim bahwa kondisi NPL yang saat ini di level 3% berada dalam posisi yang wajar mengingat kredit yang disalurkan oleh BRI mayoritas untuk segmen UMKM.

“Ini adalah bukti bahwa BRI menerapkan prinsip-prinsip risk management dengan baik karena sudah menangani kecil-kecil banyak, dan kemudian porsinya 83% dari total kredit,” ujar Sunarso, Rabu (25/10).

Tak hanya itu, ia mengungkapkan pihaknya telah mampu menurunkan Loan at Risk (LAR) yang saat ini tercatat sebesar 13,80% dan menurun apabila dibandingkan dengan LAR BRI pada September 2022 yang sebesar 18,68%.

“Kami optimistis di tahun depan LAR BRI dapat kembali pada kondisi pra-pandemi, yakni di kisaran 9-11%”, ungkapnya.

Di sisi lain, Sunarso menyebutkan BRI juga tetap menyediakan pencadangan yang mumpuni, di mana sampai September 2023, NPL coverage BRI mencapai sebesar 228,65%. Namun, pencadangan itu turun dari posisi akhir tahun 2022 yang sempat mencapai 305,73%.

Ia pun menegaskan bahwa penurunan NPL coverage atau cadangan ini bukanlah untuk menambah laba melainkan pencadangan tersebut telah digunakan untuk melakukan write-off atas kredit yang mengalami pemburukan.

“Ketika kita punya margin yang tebal, maka kita tidak foya-foya untuk diambil sebagai laba semuanya, tetapi kita cadangkan untuk menutup apabila kredit kita mengalami pemburukan,” ujarnya.

Memang angka write-off yang dilakukan oleh BRI mengalami peningkatan pada sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini yang mencapai Rp 25,2 triliun. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2022, angka write off di BRI sekitar Rp 22,4 triliun

“Memang digunakan untuk menghapus kredit-kredit UMKM yang macet dan gagal diresolusi karena COVID-19,” ujarnya.

Standard Post with Image
ojk

0JK Gelar Sosialisasi pengawasan Terhadap Pelaku Usaha Pasar Modal di Yogyakarta

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) aktif memperkuat pengawasan dan meningkatkan kompetensi pelaku usaha sektor pasar dengan menggelar kegiatan sosialisasi seputar peraturan OJK dan surat edaran di bidang pasar modal di Yogyakarta pada tanggal 23-24 Oktober 2023.

Kepala Eksekutif Badan Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Pasar Karbon, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku usaha sektor guna memajukan pertumbuhan progresif industri pasar modal Indonesia.

“Saya berharap seluruh stakeholder di pasar modal nantinya dapat memahami secara utuh dan komprehensif beberapa ketentuan baru yang diatur dalam Peraturan OJK dan Surat Edaran OJK,” ujar Inarno dalam keterangan resmi, Selasa, (24/10).

Dengan begitu, Inarno Djajadi menekankan perlunya membangun ekosistem pasar modal yang terstruktur dengan baik sebagai kunci untuk menjamin lanskap keuangan yang lebih sehat.

Lebih lanjut, inarno juga menyampaikan bahwa peran OJK sebagai pengawas dan regulator di industri pasar modal tidak dapat terlaksanakan  secara maksimal tanpa dukungan dan kepatuhan para pelaku industri terhadap pedoman yang telah ditetapkan.

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan adalah ketentuan baik POJK maupun SEOJK yang telah diterbitkan pada semester II tahun 2023, antara lain:

1. POJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Signifikan, yaitu untuk memitigasi dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan serta berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas pasar modal

2. POJK No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, untuk mengatur tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon

3. POJK No. 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah, untuk mengatur penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) agar proses pembukaan rekening dan pengkinian data nasabah menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih efisien karena tersentralisasi

4. SEOJK No. 12 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, sebagai ketentuan pelaksanaan dari POJK No. 14 Tahun 2023

5. SEOJK No. 13 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka Sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek Karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif Terhadap Kelangsungan Usaha, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari POJK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Standard Post with Image
bank umum

Masih Disanksi, Asuransi Indosurya Mengambil langkah strategis dengan Mengubah Nama

Bprnews.id - PT Asuransi Jiwa Indosurya resmi berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia perubahan ini terjadi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi momen penting bagi korporasi.

Prolife telah mendapatkan izin usaha di bidang asuransi jiwa dari OJK pada tanggal 10 Oktober 2023, berdasarkan surat keputusan KEP-104/PD.02/2023 Perubahan organisasi baru ini berlaku sejak keputusan itu diambil.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian dan Dana Pensiun, serta Kepala Sementara Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus,Pengendalian Mutu Asuransi dan Dana Pensiun OJK, menyampaikan beberapa sambutan penting dia mengatakan bahwa perubahan nama baru-baru ini dalam industri berpotensi menjadi titik balik bagi kesehatan keuangan perusahaan.

"Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku," ungkap Djonieri tertulis, pada Selasa, (24/10).

Terlepas dari perubahan nama itu, situs resmi asuransi milik terpidana Henry Surya tersebut masih mencantumkan bahwa perusahaan hingga saat ini masih terjerat sanksi PKU oleh OJK.

"Status perusahaan saat ini masih dikenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha oleh OJK dan sedang dalam proses penyehatan keuangan perusahaan," sebagaimana tertulis dalam lamannya.

Sekadar mengingatkan, Indosurya Life atau Prolife sempat masuk dalam kategori asuransi bermasalah hal ini dibuktikan dengan angka solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) yang signifikan yang mengejutkan, tingkat RBC berada pada angka negatif sebesar -341.47% pada kuartal pertama tahun 2022, menunjukkan penurunan drastis dari angka -3206.33% pada bulan Desember 2021.

Namun, pada April 2023 lalu, Indosurya Life telah sepakat untuk melakukan skema Policyholders Bail Out (PBO) dalam Rencana Penyehatan Keuangannya (RPK).

"Indosurya life di mana dalam upaya penyehatan asuransi mengusulkan penyehatan policy bailout mengalihkan utang klaim ke entitas perusahaan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa, (4/4).

Namun syaratnya, skema ini harus dapat persetujuan dari pemegang polis selain itu, para Pemegang Saham Pengendali (PSP) Indosurya Life juga bersedia untuk memenuhi beberapa ketentuan lain.

"Artinya, PSP Indosurya Life itu bersedia untuk keluar sebagai pemegang saham dan kemudian pemegang polis mengkonversi klaim utang menjadi ekuitas ini yg harus dilakukan kami masih menunggu proses konversi tersebut," terang Ogi.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News