Standard Post with Image
bank umum

Bank Mayapada Bakal Rights Issue ke-14

Bprnews.id - Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) mengumumkan rencana untuk menggelar rights issue ke-14 dengan tujuan mengumpulkan dana sebesar Rp 4,01 triliun.

Dalam rangka penambahan modal, bank ini akan menerbitkan 26.741.153.601 saham seri B dengan harga pelaksanaan Rp150 per saham.

Rights issue ini bertujuan untuk memperkuat permodalan dan modal kerja, khususnya untuk mendukung pemberian kredit.

Rights issue yang diumumkan merupakan yang ke-14 bagi Bank Mayapada, yang selama ini hampir secara rutin melakukan penambahan modal melalui penerbitan saham baru setiap tahun sejak 2013.

Rencana ini mencerminkan strategi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan permodalan dan mengoptimalkan kapasitasnya dalam mendukung operasional bisnis, terutama dalam memberikan layanan kredit.

Dengan menggelar rights issue ini, Bank Mayapada berharap dapat menjaga ketahanan modalnya, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi dan risiko-risiko perbankan.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen bank untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Rincian rights issue Bank Mayapada Internasional sejak tahun 2013:

Tahun

Aksi Korporasi

Target Dana

Harga Pelaksanaan

2013

PUT VI

Rp 300 miliar

Rp 780/saham

2014

PUT VII

Rp 500 miliar

Rp 1.150/saham

2015

PUT VIII

Rp 650 miliar

Rp 1.665/saham

2016

PUT IX

Rp 1 triliun

Rp 1.630/saham

2017

PUT X

Rp 1 triliun

Rp 1.830/saham

2018

PUT XI

Rp 2 triliun

Rp 2.200/saham

2019

PUT XII

Rp 2 triliun

Rp 2.200/saham

2021

PUT XIII

Rp 1,9 triliun

Rp 400/saham

2024

PUT XIV

Rp 4,01 triliun

Rp 150/saham

Melihat perubahan historis dalam harga pelaksanaan rights issue MAYA, terlihat penurunan drastis sejak tahun 2021, yang kemudian berlanjut pada tahun ini.

Rights issue ke-14 ini, selain bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, juga akan digunakan untuk ekspansi usaha di bidang ritel perdagangan UMKM, sesuai dengan penjelasan Direktur Utama MAYA, Hariyono Tjahjarijadi.

Berdasarkan laporan keuangan Bank Mayapada kuartal III-2023, kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) atau capital adequacy ratio (CAR) mencapai 11,40%, mengalami penurunan lebih dari 200 basis poin (bps) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) Bank Mayapada mengalami peningkatan.

NPL gross pada September 2022 berada di posisi 3,11%, meningkat menjadi 3,80% pada tahun yang sama setahun setelahnya. NPL net juga mengalami kenaikan dari 2,93% menjadi 1,77% pada September 2023.

Hariyono menyatakan bahwa rights issue ini bertujuan untuk memperkuat bantalan modal yang semakin tipis, sambil menjaga agar NPL gross tetap berada di level 2-3%.

"Memang rights issue diperuntukan sebagai salah satu cara untuk memperkuat struktur permodalan, untuk NPL gross akan selalu dijaga di level 2-3%," ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (8/1/2023).

Laba bersih Bank Mayapada pada kuartal III-2023 adalah Rp66,02 miliar, mengalami penurunan sebesar 39,83% secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pendapatan bunga naik 15,1% yoy menjadi Rp6,53 triliun pada kuartal III-2023, sementara penyaluran kredit mencapai Rp101,22 triliun, naik 11,18% yoy, dengan rasio pinjaman terhadap simpanan meningkat menjadi 92,18%.

 

Standard Post with Image
BPR

Fraud Penyebab Utama BPR Bangkrut

Bprnews.id - Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi menuturkan izin BPR Wijaya Kusuma dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

“Penyebabnya ada kelemahan tata kelola baik dalam penyaluran kredit maupun penghimpunan dana masyarakat,” ungkapnya, (4/1/2024).

Dengan ditetapkannya BPR Wijaya Kusuma sebagai bank yang bangkrut, jumlah bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia bertambah menjadi sekitar 123 sejak tahun 2005, dengan sebagian besar merupakan BPR.

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi, serta pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Data LPS menunjukkan bahwa sejak 2019 hingga awal 2024, setidaknya ada 31 bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia.

Mayoritas kasus kebangkrutan ini terjadi pada tahun 2019, dengan sembilan bank bangkrut dan dilikuidasi oleh LPS.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK menutup deretan bank bangkrut yang ke semuanya merupakan BPR karena rata-rata mengalami masalah fraud.  menurutnya akan mengatasi persoalan yang ada di BPR melalui berbagai cara. 

"Mesti dibereskan. Agar punya BPR kuat dan sehat. Masyarakat terlindungi, tak ada duit diambil karena fraud," ujar Dian dalam sesi wawancara khusus dengan Bisnis pada akhir tahun lalu lalu (22/12/2023).

Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, menegaskan bahwa LPS akan terus menindak tegas pelaku yang menyebabkan kebangkrutan bank untuk memberikan efek jera dan memastikan mereka menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.


 

Upaya Mengatasi Bank Bangkrut dari Regulator

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk mengembangkan dan memperkuat Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Roadmap ini diharapkan dapat mengatasi masalah dan meningkatkan kualitas BPR, dengan fokus pada konsolidasi melalui merger dan efisiensi.

OJK juga berencana untuk membuka peluang bagi BPR untuk meningkatkan modal melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau listing di bursa saham, dengan ketentuan kelas BPR mana yang dapat listing.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa peta jalan ini juga akan mendorong BPR untuk menjadi "community bank" yang memberikan pelayanan lebih personal kepada nasabah, serupa dengan bank umum lainnya.

“Jadi merger tidak akan mengurangi jumlah kebutuhan BPR di satu lokasi. Tapi di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai cukup segini saja jumlahnya,” ujar Dian pada wawancara eksklusif  yang dikutip Rabu (3/1/2024) 

Roadmap juga akan dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang telah membuka ruang bagi BPR meningkatkan modal melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

 “Kita akan keluarkan ketentuan BPR kelas apa yang akan bisa listing di bursa. Klasifikasikan pasti, karena tidak semua BPR bisa listed,” tuturnya. Selain itu, OJK juga mengarahkan BPR agar menjadi community bank layaknya bank umum lain. 

"Jadi pelayanan nasabah lebih personal," ujarnya. Rencana yang dilakukan OJK tersebut pun dinilai baik oleh Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin.

Digitalisasi juga kerap menjadi masalah BPR. Pasalnya, kata Amin, untuk membangun ekosistem digital, keperluan modal besar menjadi hal inti yang paling dasar Sejumlah BPR menyatakan bakal menyambut baik langkah penguatan dari sang regulator, yaitu OJK.

Meski begitu, Direktur Utama BPR Hasamitra I Nyoman Supartha mengatakan untuk BPR kecil, modal dan pemakaian layanan keuangan teknologi informasi kerap menjadi tantangan.

“Lewat peta baru yang dibuat oleh OJK agar BPR tumbuh sehat, kuat dan dipercaya masyarakat, Hasamitra sudah siap,” ucapnya.

Adapun, pada 2024 ini dirinya menyebut, saat ini pihaknya tengah fokus pada peningkatan kredit produktif dan layanan berbasis teknologi seperti ATM Bersama, cardless, hingga layanan Hasamitra Mobile.

“Layanan setor tunai di mesin CRM, QRIS, dan memperluas layanan melalui mitra outlet untuk kredit konsumsi,” ungkapnya.

Tercatat, BPR Hasamitra membukukan laba Rp47,45 miliar per kuartal III/2023, naik 75,19% dibanding periode tahun lalu Rp27,09 miliar per kuartal III/2022. Aset Hasamitra juga tumbuh 9,08% menjadi Rp2,88 triliun per September 2023. Di mana, kredit yang disalurkan mencapai Rp2,31 tiliun, naik 5,52% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,19 triliun.

Hal senada juga disampaikan Bank Universal BPR yang menilai rencana OJK merupakan hal yang positif dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi, ketahanan, dan daya saing BPR. Bahkan, Funding & Marketing Communication Head Bank Universal BPR Igor Siboro secara detail menyoroti terkait aspek menari berupa peluang kerjasama dengan fintech.

“Kemitraan dengan fintech dapat tidak hanya memperluas jangkauan layanan keuangan BPR, tetapi juga meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan akses lebih luas kepada masyarakat, khususnya yang sebelumnya sulit dijangkau,” ungkapnya.

 

Standard Post with Image
BPR

Bank Sumsel Selenggerakan Rapat Tahunan

Bprnews.id - Rapat Evaluasi kinerja BUMD Tahunan PT. Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Sumsel yang digelar di ruang rapat Gubernur Sumatera selatan (Sumsel), Senin (8/1/2024).

Direktur Utama PT. BPR Sumsel Hendera, SE mengatakan, pada tahun 2023 ini BPR Sumsel mencapai capaian kerjanya yakni peningkatan laba dan NPL.

Pernyataan tersebut menyiratkan hasil positif untuk tahun 2023, terutama dalam mencapai target laba dan penurunan Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,6 persen. Meskipun laba belum diaudit, target yang telah ditetapkan adalah sebesar 3,1 milyar.

Dalam upaya meningkatkan inovasi, pihaknya merencanakan kerjasama dengan bank-bank lainnya, sesuai dengan arahan dari Gubernur Sumsel. Kerjasama ini diharapkan dapat dilakukan dengan tetap menjaga kehati-hatian.

“Untuk target di tahun ini kita telah tentukan yakni laba 3,1 milyar mudah-mudahan ini bisa tercapai. Tahun ini kita mempunyai produk dana pihak ketiga yaitu tabungan untuk pelajar yaitu tabungan si pintar, deposito bunga sekarang sebesar 6,75 persen nanti akan dimaksimalkan untuk kredit usaha mikro,” bebernya.

Adapun beberapa langkah yang diambil untuk mencapai target tersebut melibatkan produk-produk baru, seperti tabungan untuk pelajar yang disebut sebagai "tabungan si pintar" dan peningkatan bunga deposito menjadi 6,75 persen.

Selain itu, dana tersebut akan dimaksimalkan untuk mendukung kredit usaha mikro.

Penting juga untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pondasi yang kuat untuk menghadapi tahun 2024.

Harapannya, dengan kerja keras, totalitas, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), mereka dapat memberikan dividen dan mencapai tujuan yang ditetapkan.

 

Standard Post with Image
BPR

RUPS Telah Menonaktifkan Direktur Utama Bank Jepara Artha

Bprnews.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) telah menonaktifkan Direktur Utama Jhendik Handoko sejak 4 Januari 2024.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap permasalahan yang dihadapi oleh BPR tersebut. 

Selain Direktur Utama, Direktur Bisnis Iwan Nur Sesetyo dan pejabat Nasir juga turut dinonaktifkan.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, yang menjadi Kuasa Pemilik Modal atau Pemegang Saham Pengendali memimpin RUPS.

Penonaktifan tersebut dilakukan sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saat ini bank plat merah tersebut sementara dipimpin oleh Direktur Kepatuhan, Jamaludin Kamal.

Edy Supriyanta menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menanggapi situasi perbankan BPR Bank Jepara Artha yang menghadapi persoalan tertentu. Waktu penonaktifan ini belum ditentukan dan akan menunggu arahan lebih lanjut dari OJK.

“Langkah tersebut diambil karena arahan dari Otoritas Jasa Keuangan menyusul terjadinya persoalan yang dihadapi BPR Bank Jepara Artha (Perseroda). Sedangkan waktu penonaktifan sampai kapan kita belum tau. Tentu menunggu kembali arahan OJK,” ujarnya, Senin (8-1-2024)

Ia juga berharap, para nasabah BPR Bank Jepara Artha untuk tidak panik. 

“Sebab bank ini dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Artinya simpanan nasabah dipastikan aman,” ujarnya

Meskipun terjadi penonaktifan pada jajaran direksi, Edy Supriyanta menekankan kepada nasabah BPR Bank Jepara Artha bahwa simpanan mereka tetap aman, karena bank tersebut dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kepanikan di kalangan nasabah dan memastikan bahwa LPS akan menjamin keamanan dana nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Standard Post with Image
BPR

Gelombang Penutupan BPR, Ingatkan Deposan Jangan Asal Tempatkan Dana

Bprnews.id - Gelombang penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia memberikan pelajaran kepada deposan untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menempatkan dananya.

Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), menekankan bahwa deposan perlu memperhatikan indikator kesehatan bank, termasuk tata kelola dan track record pemilik BPR sebelum menempatkan dana mereka.

Fenomena ini dianggap sebagai kesempatan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat terkait pilihan tempat penyimpanan dana.

Bhima juga menyoroti dampak positif lainnya, yakni munculnya kehati-hatian dari masyarakat terhadap BPR dan kemungkinan mereka akan beralih ke bank umum yang dianggap lebih aman. 

"Ke depan, deposan tidak hanya tergiur bunga tinggi tapi juga aspek tata kelola BPR. Itu sisi positifnya," ucap Bhima.

Gelombang penutupan BPR juga memicu pertimbangan orang untuk menyimpan dana mereka di institusi keuangan yang dianggap lebih stabil.

Selama tahun 2023, empat BPR mengalami kebangkrutan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pencairan penjaminan kepada BPR yang izinnya dicabut.

Bhima menjelaskan, gelombang penutupan BPR harus dilihat sebagai rentannya lembaga pembiayaan di sektor usaha mikro. Khususnya di tengah kondisi atau efek naiknya suku bunga dan masalah managerial.

"Tampaknya bagi nasabah terutama di daerah menjadi super hati-hati bahkan tidak sedikit yang skeptis menyimpan dana di BPR," ujar Bhima.

Sepanjang 2023, sebanyak empat BPR mengalami kebangkrutan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat melakukan pencairan penjaminan kepada PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM yang izinnya telah dicabut pada 3 Februari 2023 dan BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI dicabut izinnya pada 12 September 2023.

LPS juga mencairkan penjaminan kepada BPR Indotama UKM Sulawesi yang dicabut izinnya pada 15 November 2023. Selain itu, OJK juga mencabut izin usaha BPR Persada Guna pada 4 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.

Lalu yang terbaru, LPS melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma di Madiun, Jawa Timur. Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma. 

"Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Wijaya Kusuma dicabut oleh OJK terhitung sejak 4 Januari 2024,” kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (4/1/2024). 

Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Wijaya Kusuma, Dimas memastikan LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menuturkan, LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. 

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha yaitu paling lambat pada 31 Mei 2024. 

“Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut,” ucap Dimas.

OJK juga terus melakukan tindakan pengawasan dan penertiban terhadap BPR yang bermasalah sebagai upaya untuk membersihkan sistem perbankan dari masalah dan meningkatkan kesehatan lembaga keuangan.

Penting bagi masyarakat untuk memahami kondisi dan reputasi lembaga keuangan tempat mereka menyimpan dana serta memastikan kepatuhan mereka terhadap indikator kesehatan keuangan.

 

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News