bprnews.id - Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pontianak mengunjungi berbagai lokasi mobil kas Perumda BPR Khatulistiwa, termasuk di kantor utama Perumda BPR Khatulistiwa dan di RSUD Pontianak Utara. Mereka juga terlihat di kantor pusat Perumda BPR Khatulistiwa yang terletak di Jalan Gajah Mada No. 26-27, Kelurahan Benua Melayu Darat. Kedatangan para ASN PPPK ini pada Senin (2/9/2024) dipicu oleh kebijakan baru Pemerintah Kota Pontianak yang mengalihkan pembayaran gaji ASN PPPK dari Bank Kalbar ke Perumda BPR Khatulistiwa.
Walaupun kebijakan tersebut telah resmi diberlakukan, mayoritas ASN PPPK mengungkapkan keberatan mereka, terutama karena keterbatasan layanan perbankan yang dimiliki oleh Perumda BPR Khatulistiwa. Para ASN PPPK menyoroti bahwa fasilitas yang ada di Perumda BPR Khatulistiwa tidak sebanding dengan layanan yang mereka dapatkan di Bank Kalbar. Perumda BPR Khatulistiwa diketahui hanya memiliki beberapa lokasi pengambilan uang, seperti di Jl. Gajahmada (Pasar Flamboyan), Jl. Zainuddin (depan kantor Bappeda Kota Pontianak), dan Jl. Sultan Abdurrahman (UMKM Center Kota Pontianak), namun tidak dilengkapi dengan fasilitas ATM dan layanan mobile banking yang memadai. Saat ini, layanan mobile banking Perumda BPR Khatulistiwa hanya bisa digunakan untuk mengecek saldo, tanpa fitur transfer atau pembayaran lain yang disediakan oleh Bank Kalbar.
“Saya sangat keberatan dan tidak setuju dengan kebijakan ini. Dengan pindahnya gaji ke Perumda BPR Khatulistiwa, kami jadi kesulitan mengakses layanan perbankan yang selama ini sudah memudahkan kami,” ujar Inisial MF, salah satu ASN PPPK, yang didukung oleh ASN PPPK lainnya.
Pengalihan pembayaran gaji ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang diambil oleh Pemerintah Kota Pontianak. Namun, keterbatasan fasilitas perbankan di Perumda BPR Khatulistiwa menjadi keluhan utama para ASN PPPK, mengingat akses yang mudah terhadap layanan perbankan sangat vital bagi kehidupan mereka sehari-hari.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Pontianak belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik pengalihan pembayaran gaji ini. Para ASN PPPK berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali demi kenyamanan dan kemudahan mereka dalam menerima gaji.
Kebijakan ini juga menimbulkan diskusi di antara ASN PPPK, khususnya mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap layanan keuangan yang mereka terima. Para ASN PPPK berharap Pemerintah Kota Pontianak segera mencari solusi untuk keluhan ini, agar mereka bisa menjalankan tugas mereka tanpa terganggu masalah keuangan pribadi.
BPRNews.id - Pimpinan Bank Mandiri Cabang Semarang, Bambang Suprabowo, menghadapi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp500 juta dalam kasus pembobolan bank yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp112 miliar. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 2 September 2024, JPU Nur Azizah menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi ini bermula dari kredit modal kerja yang tidak sesuai dengan peruntukannya pada tahun 2016. Kasus ini melibatkan Bambang Suprabowo serta dua debitur Bank Mandiri, Agus Hartono dan Donny Iskandar Sugiono.
Menurut JPU, Agus Hartono dan Donny Iskandar Sugiono, sebagai pimpinan PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama, mengajukan pinjaman dengan dokumen yang diduga fiktif. "Dana pinjaman yang cair tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemberian kredit," ungkap JPU. Dalam prosesnya, Agus Hartono diduga menikmati dana kredit sebesar Rp89 miliar, sementara Donny Iskandar Sugiono sebesar Rp5 miliar.
Bambang Suprabowo, yang diduga membantu pencairan kredit tersebut, didakwa menerima bagian sebesar Rp500 juta yang diberikan dalam bentuk cek. Kerugian Bank Mandiri mencapai Rp112 miliar, terdiri dari pokok pinjaman sebesar Rp94,8 miliar dan bunga Rp17,7 miliar.
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sidang pembacaan dakwaan ini diikuti oleh para terdakwa dari dalam tahanan di Lapas Semarang
BPRNews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa potensi akumulasi dana pensiun di Indonesia bisa mencapai hingga 20 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) setelah penerapan Peta Jalan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028 selesai.
"Dari hasil riset yang kami lakukan, potensi tersebut bisa mencapai 20 persen dari PDB. Namun, tentunya tidak bisa langsung tercapai, harus bertahap," ujar Ogi Prastomiyono saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ogi menyampaikan bahwa per Juni 2024, total dana pensiun telah mencapai Rp1.448,28 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 7,58 persen secara tahunan (year-on-year), dengan pertumbuhan tahunan gabungan (compound annual growth) sebesar 9,9 persen selama periode 2020-2023.
"Jika dibandingkan dengan PDB Indonesia tahun 2023, yang sebesar Rp20.892,4 triliun, dana pensiun baru mencakup 6,73 persen dari PDB. Ini menunjukkan bahwa masih ada peluang besar untuk pertumbuhan ke depan," tambahnya.
Untuk mengoptimalkan potensi pertumbuhan ini, Ogi menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program dana pensiun. Menurutnya, selain meningkatkan iuran pensiun melalui intensifikasi, perlu juga dilakukan ekstensifikasi atau perluasan program dana pensiun.
Salah satu upaya ekstensifikasi yang bisa dilakukan, lanjut Ogi, adalah dengan menambahkan iuran bagi peserta program pensiun dari kelompok masyarakat dengan pendapatan tertentu. Selain itu, perusahaan juga dapat membentuk dan menempatkan dana pesangon karyawan di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk memaksimalkan manfaat yang diberikan.
"Dengan kombinasi intensifikasi dan ekstensifikasi, akumulasi dana pensiun diharapkan dapat meningkat," ujar Ogi.
Ogi berharap bahwa seiring dengan pertumbuhan PDB Indonesia, akumulasi dana pensiun juga akan terus meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan mendukung pembangunan nasional.
"Ketika PDB kita meningkat, akumulasi dana pensiun juga harus meningkat dengan persentase yang lebih tinggi dari pertumbuhan PDB, agar kontribusinya lebih signifikan," tambahnya.
OJK sebelumnya telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 pada awal Juli 2024.
BPRNews.id - PT Bank Papua memperluas jaringannya dengan meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pasar Baru Krooy di Kabupaten Kaimana pada Senin, 2 September 2024. Menurut Direktur Operasional PT Bank Papua, Isak Samuel Wopari, kantor ini menjadi KCP ke-59 dari jaringan luas Bank Papua, yang meliputi 1 kantor pusat, 6 kantor cabang utama, 37 kantor cabang, dan 122 kantor kas.
Pembukaan KCP ini sejalan dengan visi Kabupaten Kaimana untuk menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan sejahtera melalui pengembangan sumber daya manusia, sumber daya alam, dan kearifan lokal. "Kami berharap kehadiran Kantor Cabang Pembantu Pasar Baru Krooy akan mempercepat akses layanan perbankan di Kaimana, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memanfaatkan produk dan layanan kami," kata Wopari.
Bank Papua juga berperan dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui digitalisasi layanan. Sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Papua telah melakukan inovasi melalui aplikasi Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan kanal 7020 Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan terhubung dengan aplikasi SIMDA Next Generation serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selain itu, Bank Papua juga mengoptimalkan berbagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Layanan ini dapat diakses melalui transaksi tunai, ATM, maupun mobile banking. "Bank Papua menyediakan produk dan layanan digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mempermudah transaksi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah," tambah Wopari.
Dengan beroperasinya KCP Pasar Baru Krooy, Bank Papua berharap dapat menjadi mitra terpercaya dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaimana serta sekitarnya
BPRNews.id - Netralitas lembaga penyiaran dalam pelaksanaan Pilkada menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan demokrasi yang kondusif, aman, dan netral di tengah masyarakat. Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi I DPR RI ke Provinsi Banten, Anggota Komisi I DPR RI, Tb Hasanuddin, menekankan pentingnya kerjasama antarlembaga, seperti TVRI, RRI, dan KPI Daerah, untuk memastikan konten siaran Pilkada Serentak 2024 yang netral dan berimbang. "Siaran yang netral dan berimbang bagi semua kandidat dapat menciptakan suasana yang kondusif, sehingga demokrasi memberikan manfaat besar bagi masyarakat, termasuk melahirkan pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan bagi Banten," ujar Hasanuddin.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, juga mengungkapkan harapannya agar lembaga penyiaran lokal, baik publik maupun swasta, dilibatkan dalam penyiaran konten Pilkada. "Pemilihan ini kan mencakup tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Jadi, televisi dan radio lokal seharusnya diberi kesempatan untuk berkontribusi dalam momen demokrasi ini," tegasnya. Menurut Ubaidillah, dengan melibatkan media lokal, konten siaran akan lebih tepat sasaran bagi pemilih setempat. Ia menambahkan, "Debat kandidat tingkat kabupaten atau kota yang disiarkan secara nasional tentu tidak tepat sasaran."
Lebih lanjut, Ubaidillah berharap pemerintah daerah menempatkan iklan sosialisasi Pilkada Serentak pada lembaga penyiaran lokal. "Kami berharap Pilkada Serentak 2024 ini juga bisa memberikan dukungan finansial bagi lembaga penyiaran lokal yang sedang berjuang di tengah dominasi media digital," tutupnya.