Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa outstanding piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) telah mencapai Rp 6,13 triliun per Maret 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 23,90% secara year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, kinerja BNPL diproyeksikan akan terus tumbuh seiring dengan perkembangan teknologi yang memudahkan masyarakat untuk berbelanja secara online.
Sementara itu, OJK juga mencatat bahwa piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 488,52 triliun pada Maret 2024, tumbuh sebesar 12,17% secara tahunan (YoY). Pertumbuhan ini menguat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, di mana pada Februari 2024, piutang pembiayaan multifinance tumbuh sebesar 11,73% YoY dengan nilai Rp 478,69 triliun.
Agusman menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didukung oleh profil risiko pembiayaan yang tetap terjaga, dengan Non Performing Financing (NPF) Net sebesar 0,70% pada Maret 2024, yang menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,72%. Namun, NPF Gross perusahaan pembiayaan pada Maret 2024 mencapai 2,45%, mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,55%.