BPRNews.id– Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Nixon Napitupulu, memberikan pembaruan mengenai rencana perusahaan untuk mengakuisisi bank syariah sebagai bagian dari spin-off unit usaha syariah BTN atau BTN Syariah. “Kami berharap dapat menyelesaikan perjanjian pembelian saham bersyarat (CSPA) sebelum pelantikan presiden baru,” ujar Nixon.
Nixon juga mengonfirmasi bahwa rencana akuisisi Bank Muamalat telah dibatalkan. Namun, BBTN saat ini sedang dalam proses uji tuntas (due diligence) terhadap bank syariah lain yang namanya belum diungkapkan. “Kami merasa optimis dapat menyelesaikan kesepakatan akuisisi ini,” tambah Nixon, menjelaskan bahwa prosesnya saat ini berada dalam tahap negosiasi terkait syarat dan valuasi.
Menurut Rahmanto, meskipun nama bank syariah tersebut tidak diungkapkan, ada perkiraan bahwa bank tersebut adalah PT Bank Victoria Syariah. Mayoritas saham bank ini, sebesar 80,2%, dimiliki oleh PT Victoria Investama Tbk (VICO), sementara 19,8% sisanya dimiliki oleh PT Bank Victoria International Tbk (BVIC).
“Jika perjanjian pembelian saham bersyarat dapat diteken sebelum Oktober 2024, kami akan mengadakan RUPSLB untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana akuisisi ini,” ungkap Nixon. Manajemen BBTN berharap spin-off BTN Syariah ke entitas yang diakuisisi dapat terjadi pada kuartal I-2025.
Setelah spin-off, BBTN menargetkan BTN Syariah dapat menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia. “Pertumbuhan deposito diharapkan cepat karena adanya minat dari organisasi masyarakat Islam dan masyarakat yang menjalankan ekonomi syariah untuk menempatkan dana mereka di BTN Syariah,” jelas Nixon, meskipun hal ini masih menunggu BTN Syariah untuk menjadi bank umum syariah (BUS).