Bprnews.id - Sinar Mas memperkenalkan PT Bank Nano Syariah, yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Nano Syariah, juga dikenal sebagai Nanobank Syariah, berfokus pada solusi keuangan syariah inovatif untuk nasabah individu dan komunitas.
Bank ini telah mendapatkan izin usaha dari OJK pada 23 Agustus 2023, setelah sebelumnya mendapatkan izin prinsip pada 14 Februari 2023.
Direktur Utama Bank Nano Syariah, Halim, menyatakan bahwa perseroan membangun fondasi berdasarkan prinsip perbankan syariah dan akan membantu nasabah mencapai impian finansial mereka.
“Kami sempat membahas kemungkinan mencatatkan saham di bursa (IPO) dengan para pemegang saham dari Sinarmas, tetapi hal itu masih terlalu dini mengingat fokus kami saat ini adalah mengembangkan tata kelola bisnis," ujar Halim dikutip dari keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).
PT Bank Nano Syariah telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Agustus 2023 setelah terlebih dulu mendapatkan izin prinsip pada tanggal 14 Februari tahun yang sama. Keberhasilan mendapatkan perizinan usaha, menurut Halim menandai langkah penting perjalanan bank nano syariah untuk menjadi pilihan publik dalam layanan perbankan syariah di Indonesia
Bank Nano Syariah memiliki fokus utama pada sektor jamaah haji di Indonesia, yang mencapai 20.000 jemaah setiap tahun. Selain itu, bank ini juga aktif dalam sektor Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan telah menyalurkan kredit KUR sebesar Rp124 miliar hingga Desember 2023. Dengan demikian, Bank Nano Syariah berupaya menjadi pilihan publik dalam layanan perbankan syariah di Indonesia.