Bprnews.id- Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUP2SK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK), khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Kantor OJK Provinsi Jawa Barat (KOBD) saat ini membawahkan Kantor OJK Cirebon (KOCB) dan Kantor OJK Tasikmalaya (KOTM) yang melakukan fungsi pengawasan dan perizinan terhadap LJK di 18 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat. Penguatan fungsi pengawasan OJK tidak hanya mencakup aspek prudential, namun juga pengawasan market conduct sebagai upaya untuk meningkatkan pelindungan konsumen dan masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Imansyah, menyampaikan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Barat hingga Maret 2024 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja yang positif serta profil risiko yang terjaga. "Sejumlah kegiatan edukasi keuangan bersama LJK juga terus dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan dan pelindungan konsumen," ucap Imansyah dalam Media Update Triwulan III di Kantor OJK Jabar, Senin (13/5/2024).
Perkembangan sektor perbankan di Jawa Barat pada Maret 2024 mengalami pertumbuhan positif. Realisasi kredit Bank Umum mencapai Rp126 triliun, tumbuh 7,88 persen yoy.
amun, pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan rata-rata perbankan di Jawa Barat yang tumbuh 9,21 persen yoy dan nasional yang mencapai 12,52 persen yoy. Penyaluran kredit perbankan per Maret 2024 di Jawa Barat mencapai Rp598 triliun, dengan tingkat NPL yang terjaga di level 3,17 persen, membaik dari 3,47 persen pada Maret 2023.
Bank Umum yang berkantor pusat di Jawa Barat menunjukkan kinerja yang baik dengan aset tumbuh 10,38 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,51 persen, dan kredit tumbuh 7,68 persen. Kinerja ini didukung oleh Bank BJB, Krom Bank Indonesia, dan Bank BJB Syariah.
Sementara itu, kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) tergolong moderat, dengan pertumbuhan aset dan DPK masing-masing sebesar 6,07 persen dan 5,94 persen yoy. Penyaluran kredit atau pembiayaan BPR & BPRS mencapai Rp23,11 triliun dan tumbuh 8,52 persen yoy, dengan mayoritas kredit disalurkan untuk kredit modal kerja. Namun, kualitas kredit BPR dan BPRS masih tinggi dengan rasio NPL gross dan NPF gross sebesar 11,46% dan 7,18%.
Total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat mencapai Rp5,3 triliun, disalurkan kepada 93.836 pelaku usaha. Sektor mikro memiliki porsi terbesar yaitu Rp3,47 triliun atau 64,9 persen dari total penyaluran KUR di Jawa Barat.
Di sektor keuangan non-bank, piutang pembiayaan di Jawa Barat pada Maret 2024 mencapai Rp77,4 triliun, tumbuh 9,96 persen yoy dengan NPF terjaga di level 2,87 persen. Piutang pembiayaan didominasi oleh pembiayaan multiguna sebesar 62,4 persen.
Jumlah perusahaan fintech peer to peer lending berizin mencapai 101 perusahaan dengan outstanding pembiayaan di Jawa Barat mencapai Rp16,68 triliun kepada 4,73 juta debitur, dengan tingkat wanprestasi di atas 90 hari sebesar 3,90 persen. Secara outstanding, pembiayaan fintech lending di Jawa Barat adalah yang terbesar di nasional.
Untuk kinerja pasar modal, hingga Maret 2024, total Single Investor Identification (SID) di Jawa Barat mencapai 2,7 juta, tumbuh 15,6 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya. Jawa Barat memiliki jumlah SID terbanyak secara nasional. Total transaksi saham dari Jawa Barat mencapai Rp36,6 triliun, terbesar ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Jumlah investor pasar modal di Jawa Barat terkait kepemilikan Surat Berharga Negara mencapai 199.889 investor, terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Saat ini, sudah ada 75 perusahaan dari Jawa Barat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.