BPR


Rumusan penyehatan PT BPR Jepara Artha yang Dilakukan Pemkab

Standard Post with Image

Bprnews.id - Pemerintah Kabupaten sedang menunggu konfirmasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rumusan yang diajukan sebagai bagian dari upaya penyehatan PT BPR Jepara Artha.

Meskipun rincian rumusannya belum diungkapkan, pemkab menyatakan bahwa mereka tidak membahas perombakan direksi bank tersebut.

Hery Yulianto, Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, menyampaikan bahwa timnya sedang meminta izin kepada OJK terkait langkah-langkah yang telah dirumuskan.

“Langkah-langkahnya belum bisa kami sampaikan. Nanti yang kami sampaikan adalah bahasan yang sudah di-ACC oleh OJK ya,” kata Hery kepada awak media.

Ia mengatakan, tim penyehatan tidak mengambil alih (menjadi penanggung jawab).

Tim merupakan pembantu OJK untuk merumuskan langkah mengatasi masalah.

“Sifatnya kami merumuskan. Disetujui atau tidak, baru kita share,” jelasnya.

Tim penyehatan juga berfokus pada inventarisasi masalah, termasuk penarikan dana yang masif oleh masyarakat. Prioritas utama tim adalah mengembalikan dana nasabah. Pembentukan tim penyehatan merupakan produk keputusan OJK, dan fokus utamanya adalah memenuhi keputusan tersebut dan bekerja pada pengembalian dana masyarakat.

Sumarjono, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa OJK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terkait BPR Jepara Artha. Jika kondisi keuangan dan kesehatan bank tidak memenuhi ketentuan minimum, bank tersebut akan ditetapkan sebagai Bank Dalam Penyehatan. Pada kondisi tersebut, pengurus dan pemegang saham diminta untuk menyusun dan melaksanakan action plan guna memperbaiki kinerja bank.

“Ketika rasio kecukupan permodalan dan likuiditas di bawah ketentuan minimum dan/atau kondisi tingkat kesehatannya tidak baik, Bank akan ditetapkan sebagai Bank Dalam Penyehatan," kata Sumarjono.

"Pada kondisi tersebut, pengurus dan pemegang saham diminta menyusun dan melaksanakan action plan untuk memperbaiki kinerja bank,” lanjutnya. 

Sementara itu di lapangan, para nasabah terus berdatangan ke bank, mengantri sejak pagi untuk mengambil uang tabungan. Meskipun demikian, pembukaan tabungan baru belum dapat dilayani.

 

 

Bpr
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News