BPRNews.id - Proses seleksi direksi pada BPR Buleleng 45 (Perseroda) tampaknya akan berlarut-larut. Meskipun proses rekrutmen telah diperpanjang beberapa kali, tidak semua calon hadir pada tahapan seleksi.
Saat ini, terdapat tiga orang yang melamar sebagai calon direksi. Namun, pada proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), hanya satu orang yang hadir. Kondisi ini memaksa Panitia Seleksi (Pansel) untuk membuka pendaftaran baru guna memenuhi kebutuhan dua direksi.
Proses seleksi ini sebenarnya telah dimulai sejak Agustus 2024. Namun, baru pada akhir Oktober ditemukan tiga peserta yang memenuhi syarat administrasi, yaitu I Ketut Karya, M. Anjas Dwi Herwanto, dan Vevy Indrawanti. Meskipun demikian, hanya Vevy Indrawanti yang hadir pada tahap asesmen di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bali. Dua peserta lainnya, Anjas Dwi Herwanto dan I Ketut Karya, tidak hadir tanpa memberikan alasan.
Ketua Pansel Direksi Bank Buleleng 45, Ni Made Rousmini, menyatakan, "Hanya satu orang yang mengikuti UKK. Hasilnya sudah dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dinilai kelayakannya. OJK memiliki kewenangan untuk melakukan uji kompetensi tambahan jika diperlukan."
Sementara menunggu rekomendasi dari OJK atas hasil UKK, Pansel kembali membuka pendaftaran untuk seleksi direksi. Pihaknya membuka lowongan untuk dua jabatan direksi, yaitu Direktur Utama dan Direktur Operasional. "Pendaftaran sudah kami buka mulai hari ini, dan proses seleksi akan dilakukan seperti tahap awal," imbuh Rousmini, yang juga menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Buleleng.
Akibat situasi ini, Pemkab Buleleng kini kembali memperpanjang masa tugas direksi lama hingga Maret 2025 mendatang.