Bprnews - Komisi III DPRD Provinsi NTT mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bank NTT pada Selasa (16/4) untuk membahas pencapaian modal inti minimum Bank NTT tahun 2024. Saat ini, modal yang dimiliki oleh Bank NTT baru mencapai Rp 2,3 triliun dari target Rp 3 triliun yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika Bank NTT tidak berhasil mencapai target tersebut, berpotensi untuk turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Untuk mengatasi masalah ini, Bank NTT berencana untuk bekerja sama dengan Bank DKI.
Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Leonardus Lelo, menjelaskan bahwa Bank DKI, sebagai induk kelompok usaha bank (KUB), dianggap sebagai solusi oleh OJK bagi Bank NTT yang belum memenuhi modal minimum hingga akhir 2024.
"Pilihan terbaik saat ini adalah kerja sama dengan Bank DKI. Ini merupakan langkah yang mendesak karena modal Bank NTT masih jauh dari target yang ditetapkan," ujar Leonardus.
Leonardus juga menekankan perlunya dukungan dari pejabat gubernur untuk mengeluarkan persetujuan yang diperlukan agar kerja sama antara Bank NTT dan Bank DKI dapat terwujud.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, mengapresiasi komitmen dan perhatian yang diberikan oleh Komisi III DPRD NTT terhadap pertumbuhan Bank NTT melalui kerja sama dengan KUB.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi III yang telah berkomitmen untuk membantu Bank NTT dalam mencapai target modal minimum yang ditetapkan," kata Alex.