bank umum


Pilihan Investasi Masa Kini, Deposito Bank Digital dan P2P Lending

Standard Post with Image

BPRNews.id - Dalam dunia investasi, banyak orang mencari cara untuk mendapatkan pendapatan pasif dengan risiko yang dapat diatur. Deposito bank digital dan P2P lending adalah dua pilihan yang sering dipertimbangkan karena keduanya menawarkan imbal hasil yang cukup menarik.

Imbal Hasil Menarik

Menurut data dari tim riset, imbal hasil deposito bank digital bisa mencapai 9% per tahun, sementara platform P2P lending menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi, bahkan di atas 10% per tahun. Namun, perlu dicatat bahwa baik deposito bank digital maupun P2P lending biasanya memberlakukan sistem penguncian dana. Artinya, nasabah atau pendana hanya bisa mencairkan modalnya saat jatuh tempo, berbeda dengan deposito bank umum yang bisa ditarik kapan saja.

Risiko dan Jaminan Investasi

Setiap investasi memiliki risiko yang beragam. Deposito bank digital umumnya dianggap lebih aman karena simpanannya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), selama bunga yang ditawarkan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS. Namun, jika bunga deposito melebihi tingkat tersebut, penyelesaiannya akan diserahkan kepada tim likuidasi bank.

Di sisi lain, P2P lending memiliki risiko yang lebih tinggi. Mitigasi risiko gagal bayar biasanya diatasi dengan asuransi kredit, meskipun pendana harus memahami detail ketentuannya. Beberapa platform P2P lending juga mengkategorikan pendanaan berdasarkan risikonya, dengan imbal hasil tinggi yang sering kali tidak disertai asuransi.

Pajak pada P2P Lending dan Deposito

Peraturan Menteri Keuangan No. 69 Tahun 2022 menyatakan bahwa bunga yang diterima lender dari P2P lending adalah objek PPh. Jika lender adalah wajib pajak dalam negeri, bunga akan dipotong PPh sebesar 15%, sementara bagi wajib pajak luar negeri, tarifnya adalah 20%. Pajak ini harus disetorkan secara mandiri dan dilaporkan melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), di mana penghasilan dari P2P lending akan diakumulasi dengan pendapatan lain dan dikenakan tarif progresif.

Berbeda dengan P2P lending, pajak pada deposito bersifat final dengan besaran 20% dari pendapatan bunga.

Instrumen Investasi Lainnya

Selain deposito dan P2P lending, masih ada instrumen investasi lain yang bisa menghasilkan pendapatan pasif tanpa risiko gagal bayar. Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa bergabung dengan acara Kelas Cuan: Belajar Investasi dari 0 Agar Hidup Gak Serba Ngutang dan Makan Tabungan yang akan diselenggarakan secara online pada 27 Juli 2024. Daftarkan diri Anda sekarang dan mulailah merencanakan investasi yang lebih cerdas!

Dengan gaya penulisan yang lebih dinamis dan informatif, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang jelas tentang opsi investasi populer saat ini dan mengundang pembaca untuk lebih mendalami topik tersebut melalui acara edukatif yang relevan.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News