BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Jawa Timur, melaporkan bahwa kinerja industri jasa keuangan di wilayah kerjanya pada Maret 2024 tumbuh stabil dengan menunjukkan kinerja positif, didukung oleh likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat.
Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto, menyatakan bahwa pertumbuhan tersebut tercermin tidak hanya dari peningkatan kredit di sektor perbankan, tetapi juga dari peningkatan penyaluran pembiayaan di perusahaan pembiayaan dan peningkatan jumlah Single Investor Identification (SID) di sektor pasar modal.
"Data di sektor perbankan menunjukkan pertumbuhan positif baik pada penyaluran kredit maupun penghimpunan dana. Kredit perbankan di wilayah OJK Kediri posisi Maret 2024 tumbuh 7,06 persen (yoy) menjadi sebesar Rp85,80 triliun yang didominasi oleh penyaluran kredit pada UMKM sebanyak 60,94 persen dari total kredit," katanya di Kediri, Kamis.
Bambang menambahkan bahwa kualitas kredit juga masih terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,07 persen, menunjukkan penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya, penyaluran kredit atau pembiayaan di wilayah kerja OJK Kediri masih didominasi oleh tiga sektor ekonomi utama, yaitu perdagangan besar dan eceran sebesar 25,42 persen, bukan lapangan usaha rumah tangga (kepemilikan rumah, flat, apartemen, ruko, kendaraan bermotor, dan peralatan rumah tangga) sebesar 22,04 persen, dan industri pengolahan sebesar 18,36 persen.
Selain itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada posisi Maret 2024 tumbuh sebesar 7,89 persen (yoy) menjadi Rp100,18 triliun.
Total aset Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di wilayah kerja OJK Kediri mengalami peningkatan pada kuartal 3 tahun 2023 sebesar 0,68 persen (yoy) atau mencapai Rp119,28 miliar. Namun, pembiayaan LKM tercatat mengalami sedikit penurunan sebesar 1,97 persen (yoy) menjadi Rp77,34 miliar akibat percepatan pembayaran angsuran pinjaman.
Sampai dengan Desember 2023, jumlah LKM di wilayah Kantor OJK Kediri berjumlah 11, yang terdiri dari tujuh LKM konvensional dan empat LKM syariah (Bank Wakaf Mikro).
Pihaknya juga memfasilitasi layanan sebagai upaya perlindungan konsumen, berupa pemberian maupun penerimaan informasi, konsultasi, maupun pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan.
"Sampai dengan April 2024, OJK Kediri telah menerima permintaan layanan konsumen sebanyak 397 layanan yang meliputi 219 surat pengaduan, 148 permintaan konsultasi dan informasi melalui walk-in, serta 30 melalui telepon," kata Bambang.