Bprnews.id - Perkembangan modal inti beberapa bank di Indonesia mengalami pergeseran sepanjang tahun 2023.
Beberapa bank mengalami peningkatan kelas karena melakukan penambahan modal melalui rights issue, sementara beberapa bank lainnya terancam turun kasta menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) karena tidak memenuhi modal inti minimum.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan perubahan dalam jumlah bank berdasarkan kelompok Modal Inti (KBMI).
Jumlah bank dalam kelompok KBMI 1 (modal inti hingga Rp 6 triliun) mengalami penyusutan dari 70 bank pada 2022 menjadi 68 bank.
Sementara itu, jumlah bank dalam kelompok KBMI 2 (modal inti di atas Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun) bertambah dari 19 bank menjadi 20 bank.
Beberapa bank yang naik kasta dari KBMI 1 menjadi KBMI 2 antara lain PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) dan PT Bank Mayapada Tbk (MAYA).
Bank KB Bukopin melakukan penambahan modal melalui rights issue pada Mei 2023, sedangkan Bank Mayapada rajin melakukan penambahan modal melalui rights issue.
Beberapa bank yang memenuhi ketentuan modal inti minimum di tahun 2023 antara lain PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) Kedua bank ini melakukan rights issue untuk memenuhi persyaratan modal inti.
Di sisi lain, PT Bank Jago Tbk (ARTO) mengalami penyusutan modal inti, tetapi rasio kecukupan modal (CAR) masih besar, yaitu 71% per September 2023. Bank Jago optimistis terhadap bisnisnya pada tahun 2024, terutama dalam perekonomian digital.
Sebanyak 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) terancam berubah status menjadi BPR jika tidak memenuhi modal inti minimal Rp 3 triliun pada akhir tahun 2024.
OJK memberikan pelonggaran hingga akhir Desember 2024 untuk BPD tersebut dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum. Salah satu upaya yang dianjurkan adalah melakukan konsolidasi melalui kelompok usaha bank (KUB).
Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah, Yuddy Renaldi, menekankan bahwa BPD yang modal intinya di bawah Rp3 triliun bukanlah bank sakit, tetapi sehat dan memiliki kinerja yang baik.
"BPD yang modal intinya di bawah Rp3 triliun ini bukan bank sakit, justru sehat dan kinerjanya bagus, jadi sangat sayang sekali jika nantinya berubah menjadi BPR," kata dia belum lama ini.
Konsolidasi diharapkan dapat menjadi solusi untuk tetap memberikan pelayanan yang baik bagi nasabah tanpa harus meleburkan bank ke dalam bank lain atau melakukan merger.