BPRNews.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jateng untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan target kinerja. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi tingginya Non-Performing Loan (NPL) atau masalah dalam pembayaran pinjaman.
NPL yang merupakan indikator kesehatan aset lembaga keuangan, seringkali timbul karena masalah ekonomi yang membuat debitur kesulitan membayar kreditnya.
Beberapa masalah yang dapat menyebabkan hal ini terjadi antara lain bencana yang merugikan aset debitur, pengelolaan keuangan yang buruk, perubahan kebijakan pemerintah, masalah usaha debitur, pemberian pinjaman yang tidak tepat, dan sebagainya.
"PT BPR BKK tentu memiliki target yang harus dicapai. Namun, pengambilan keputusan yang tergesa-gesa bisa berdampak buruk dalam jangka panjang," ujar Sumarno usai mengikuti acara Gathering dan Silaturahmi Forum BPR BKK se-Jawa Tengah di Manohara Hotel, Borobudur, Kabupaten Magelang pada Jumat, 3 Mei 2024.
Sumarno juga menyoroti kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pencabutan relaksasi kredit, yang sangat mempengaruhi kondisi perbankan. Oleh karena itu, keputusan yang diambil oleh BPR BKK harus dipertimbangkan dengan matang, terutama karena penyelesaian masalah NPL membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda juga mendiskusikan pengelolaan dan tantangan yang dihadapi BPR BKK di Jawa Tengah. Harapannya, BPR BKK dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jateng, serta berkolaborasi dengan program-program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Kami ingin mendorong agar sumber daya yang bersumber dari APBD Jateng dapat berputar di Jawa Tengah," pungkasnya.
Kolaborasi dengan BUMD dan program-program pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan tambahan kepada BPR BKK dalam mengoptimalkan kinerjanya dan mengatasi tantangan yang dihadapi, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalkan risiko NPL.