REGULATOR


Penetrasi Asuransi Turun, AAUI Perlu Inovasi Produk

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan penetrasi sektor perasuransian dari 3,11% pada 2020 menjadi 2,59% pada 2023. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang, mengakui adanya penurunan, terutama dalam pembelian asuransi di major class business seperti properti, kendaraan bermotor, dan kredit.

"Memang ada penurunan, terutama dalam hal pembelian asuransi, khususnya untuk major class business," ujarnya dalam acara AAUI di Bali pada Jumat (11/10). Meski asuransi kendaraan bermotor tetap stabil dan asuransi properti masih memiliki permintaan yang besar, Trinita menekankan bahwa pertumbuhan populasi dan Produk Domestik Bruto (PDB) berpengaruh terhadap penetrasi asuransi.

"Jika populasi terus meningkat, maka level penetrasi asuransi akan tetap stagnan meskipun premi mengalami kenaikan," jelasnya. Untuk meningkatkan penetrasi, Trinita mengusulkan agar perusahaan asuransi menciptakan produk yang lebih kreatif dan inovatif, agar masyarakat dapat menempatkan asuransi sebagai prioritas setelah kebutuhan pokok.

"Dampaknya, pembelian asuransi juga akan naik, terutama untuk generasi yang lebih muda," pungkas Trinita.

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News