Bprnews.id – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.
Masalah-masalah yang telah lama terjadi seputar Paytren, seperti kantor yang tidak ditemukan, kekurangan pegawai, dan ketidakpatuhan terhadap persyaratan modal kerja bersih, menjadi faktor penentu.
Menurut Nailul, langkah OJK tersebut menjawab keraguan akan kapabilitas Paytren dalam menyelenggarakan produk investasi.
"Saya rasa dengan dicabutnya izin Paytren, ya menjawab pertanyaan selama ini, di mana Paytren tidak punya kapabilitas untuk mengelola investasi," ujarnya pada Kamis, 16 Mei 2024.
Pencabutan izin usaha Paytren juga dianggap sebagai tindakan yang menyelamatkan lebih banyak calon investor yang mungkin tergiur oleh iming-iming investasi dari Paytren.
Sebagai penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang didirikan oleh ustad terkenal Yusuf Mansur pada tahun 2013, Paytren baru terdaftar pada 2018 setelah mengalami pembekuan oleh Bank Indonesia pada 2017 karena tidak memiliki izin bisnis uang elektronik.
Dalam tiga tahun terakhir, Paytren telah mencoba untuk dijual oleh Yusuf Mansur, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya izin usahanya dicabut oleh OJK.
Pada 8 Mei 2024, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen, yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.
Dengan dicabutnya izin usaha perusahaan, PT Paytren Aset Manajemen harus mematuhi lima konsekuensi yang ditetapkan oleh OJK. Termasuk di antaranya, larangan melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi, kewajiban menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dan OJK, serta pembubaran perusahaan paling lambat dalam waktu 180 hari.
Pencabutan izin usaha ini memicu pertanyaan lebih lanjut tentang pengelolaan investasi yang dapat memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat dalam melakukan investasi yang aman dan terpercaya.