bank umum


Penandatanganan Kerja Sama Pemkot Serang dengan Bank Banten Ditunda Mendadak

Standard Post with Image

 BPRNews.id-Penundaan Penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kota Serang dengan Bank Banten .Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Serang dan Bank Banten yang direncanakan pada Kamis, 25 Juli 2024, terpaksa harus ditunda. Penyebab utama penundaan ini adalah ketidakhadiran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, yang sedang sakit. 

Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyatakan bahwa meskipun ada penundaan, komitmen Pemerintah Kota Serang untuk bekerja sama dengan Bank Banten tetap kokoh. Yedi menegaskan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan Kepala BPKAD terkait perjanjian kerja sama tersebut, namun karena sakit, penandatanganan harus dijadwalkan ulang.

Penundaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Serang ke Bank Banten. Yedi menjelaskan bahwa proses pemindahan RKUD ini memerlukan mekanisme dan aturan hukum yang harus dipenuhi. 

“Kami ingin memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa Bank Banten siap memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkot Serang,” tambah Yedi.

Ia juga menyampaikan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Banten sudah dilakukan dan saat ini tinggal menunggu finalisasi perjanjian kerja sama. 

Yedi optimis bahwa kerjasama ini akan segera terwujud dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Serang. "Kami akan menjadwalkan ulang pada Selasa mendatang, karena besok tim dari Bank Banten akan melakukan kunjungan ke Jawa Timur,” ujarnya.

 

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News