Bisnis


Pangsa Bank Syariah di Aceh Rendah, Kontribusi Nasional Terbatas

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa meskipun bank syariah menjadi satu-satunya pemain di Provinsi Aceh, pangsa pasar perbankan syariah di wilayah tersebut masih kecil dengan kontribusi yang minim terhadap total aset nasional. Tercatat, aset bank syariah di Aceh hanya menyumbang 6,7% dari keseluruhan aset perbankan syariah di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan rendahnya kontribusi ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk literasi dan edukasi keuangan syariah yang belum optimal di kalangan masyarakat serta upaya branding dari pihak perbankan yang masih perlu ditingkatkan.

“Atau masalah bahwa mungkin geliat ekonomi di Aceh belum pulih 100% setelah Covid, (pertumbuhan ekonomi Aceh) masih berkisar 4,7%. Jadi, ini masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dian dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Syariah 2024 yang diadakan di Banda Aceh, Jumat (26/10/2024).

Selain itu, Dian menyoroti bahwa pertumbuhan pembiayaan syariah di Aceh juga masih berada di bawah rata-rata nasional, yakni sekitar 12%. Ia pun menekankan perlunya kolaborasi untuk memperkuat kontribusi bank syariah di Aceh, yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

“Kita ingin membangun suatu ekosistem perekonomian syariah yang betul-betul mumpuni. Kita harus lebih mendorong kegiatan perekonomian yang syariah,” katanya tegas.

Dalam pandangan Dian, industri jasa keuangan, khususnya perbankan, memegang peran penting dalam perekonomian suatu daerah. Melalui pembiayaan yang mudah diakses, sektor perbankan mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pengembangan usaha.

Dian juga menambahkan bahwa perbankan syariah di Indonesia menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk pandemi Covid-19, dengan pangsa pasar nasional yang meningkat menjadi 7,33%. Per Agustus 2024, aset perbankan syariah secara nasional tercatat tumbuh 10,37% hingga mencapai Rp902,39 triliun.

“Tapi angka ini belum mencerminkan potensi yang sangat besar. Kalau dilihat pertumbuhan dari perbankan syariah share-nya masih sekitar 7,33%, ini saya kira terlalu kecil di mana Indonesia ada 280 juta populasi, 250 juta itu adalah umat Islam,” ujar Dian.

Di tempat yang sama, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyebutkan bahwa pada kuartal II/2024, pertumbuhan ekonomi di Aceh didorong oleh sektor jasa keuangan yang mencatatkan kenaikan hingga 52%. Ia menjelaskan ekosistem jasa keuangan di Aceh ditunjang oleh 8 bank umum syariah, 5 Unit Usaha Syariah (UUS), 12 Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), dan 1 BPR yang tengah dalam proses konversi menjadi BPR Syariah, ditambah dengan 1.295 kanal distribusi berupa ATM dan Cash Recycling Machine (RCM) yang tersebar di seluruh Aceh.

Per Agustus 2024, aset bruto bank di Aceh tumbuh sebesar 2,11% year-to-date (ytd) menjadi Rp59,49 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,44% ytd mencapai Rp44,6 triliun, dan pembiayaan meningkat 8,61% ytd dengan total Rp41,89 triliun.

“Porsi aset perbankan syariah di Aceh share-nya ke nasional sekitar 6,7%. Kalau total nasional sekitar Rp880 triliun, di Aceh sekitar Rp58 triliun,” jelas Muttaqien.

Dengan komitmen pemerintah dan OJK, diharapkan kontribusi perbankan syariah di Aceh dapat lebih besar, sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang mumpuni.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News