REGULATOR


OJK Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Investree Terkait Kredit Macet dan Dugaan Fraud

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait dugaan fraud yang menyebabkan kredit macet oleh PT Investree Radhika Jaya, yang dikenal sebagai Investree. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memantau perkembangan serta langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree terkait penanganan kredit macet dan dugaan fraud.

"OJK juga terus memantau perkembangan progres pemenuhan ekuitas Investree, salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan pemegang saham," kata Agusman dalam keterangan resminya pada Senin (11/3/2024).

Dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, Agusman menegaskan bahwa pemegang saham masih berkomitmen untuk menjaga kelangsungan usaha perusahaan, termasuk dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu penyelesaian kredit macet, khususnya melalui upaya koleksi.

"OJK akan melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana," tambahnya.

Sebelumnya, OJK telah memberlakukan sanksi administratif kepada Investree setelah perusahaan P2P lending tersebut dilaporkan menutup kegiatan usahanya. Selain itu, OJK telah mengadakan beberapa pertemuan dengan perusahaan untuk memantau kondisi terkini perusahaan.

OJK akan terus memantau pemenuhan kewajiban Investree, dan jika terdapat pelanggaran lebih lanjut, akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News