REGULATOR


OJK Tindak Tegas Transaksi Judi Online Lewat Dompet Digital

Standard Post with Image

BPRNews.id - Lima perusahaan dompet digital diduga terlibat dalam memfasilitasi transaksi judi online. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mengambil tindakan tegas. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menegaskan, "Kami akan memblokir rekening dompet digital yang terindikasi digunakan untuk judi online."

Frederica, yang akrab disapa Kiki, menambahkan, "Tidak hanya rekening bank, tetapi juga pelaku usaha jasa keuangan lainnya yang terlibat dalam aktivitas ilegal harus ditutup." OJK berencana bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk melakukan pemblokiran terhadap individu yang terafiliasi judi online.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, OJK bertugas mengoordinasikan penanganan aktivitas keuangan ilegal, bekerja sama dengan Kominfo dan 16 lembaga pemerintah lainnya. OJK juga terlibat dalam Satgas Penanganan Judi Online, yang telah menutup sekitar 8.000 rekening bank terkait judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, sebelumnya menyebutkan bahwa ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa total nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah. Berikut adalah daftar e-wallet yang masih terlibat dalam transaksi judi online:

1. PT Espay Debit Indonesia Koe (_DANA_) - Rp 5.371.936.767.944 dengan 5.724.337 transaksi

2. PT Visionet Internasional (_OVO_) - Rp 216.620.290.539 dengan 836.095 transaksi

3. PT Dompet Anak Bangsa (_Go Pay_) - Rp 89.240.919.624 dengan 577.316 transaksi

4. PT Fintek Karya Nusantara (_LinkAja_) - Rp 65.450.310.125 dengan 80.171 transaksi

5. Airpay International Indonesia - Rp 6.114.203.815 dengan 33.069 transaksi.

 

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News