BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pada tahun 2027 akan ada dua hingga tiga bank syariah di Indonesia yang setara dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Target ini telah masuk dalam rencana yang sedang disusun oleh OJK.
"Kami sedang melakukan berbagai pendekatan agar tercipta dua atau tiga bank syariah lagi yang selevel dengan BSI," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Sharia Economic Forum pada Selasa, 3 September 2024.
Dian menjelaskan bahwa OJK tengah memetakan skenario merger antara beberapa bank syariah, dengan mempertimbangkan kecocokan budaya korporasi dan model bisnis masing-masing bank. "Kami menganalisis laporan dari mereka, apakah mereka berencana untuk spin-off setelah dua tahun atau langsung melakukan merger," tambahnya.
Namun, Dian menekankan bahwa OJK tidak akan memaksakan merger tersebut, melainkan mendorong perbankan syariah untuk mengambil inisiatif sendiri. "Kami lebih memilih pendekatan inisiatif dari pihak bank sendiri daripada memaksakan merger. Saya percaya itu akan lebih positif," jelasnya.
Dian juga mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah secara anorganik, dengan harapan pangsa pasar perbankan syariah dapat meningkat pada tahun 2027. "Target kami adalah agar pangsa pasar perbankan syariah mencapai 10% pada tahun 2027. Namun, untuk menjadi alternatif yang cukup kuat bagi bank konvensional, pangsa pasar ini idealnya harus mencapai 30%," tutup Dian.